Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rina Harwati

GTK MTs Negeri 6 Bantul Cek Kevalidan NIK-NPWP Aplikasi DJP Online

Sekolah | Friday, 19 Jan 2024, 11:02 WIB

Bantul (MTsN 6 Bantul) – Dalam rangka menindaklanjuti program pemerintah dan melakukan pemadanan NIK-NPWP pada aplikasi DJP online, GTK MTsN 6 Bantul cek kevalidan profil. “Hal ini sangat penting bagi pencairan gaji bulanan bagi guru,” ujar Wahab, bendahara MTs Negeri 6 Bantul. Setelah dikeluarkannya instruksi pengecekan, Rina Harwati guru MTsN 6 Bantul langsung melakukan login pada aplikasi DJP online miliknya. “Alhamdulillah setelah cek profil sudah valid. NIK yang saya gunakan untuk login berhasil mengakses fitur-fitur yang ada pada DJP online,” tutur Rina Harwati.

Guru MTsN 6 Bantul, Rina Harwati cek kevalidan profil pada DJP online

Bantul (MTsN 6 Bantul) - Kepala MTs Negeri 6 Bantul mengapresiasi kinerja guru dan tenaga kependidikan MTsN 6 Bantul yang selalu gerak cepat menindaklanjuti instruksi. “Sangat senang jika mengetahui GTK MTsN 6 Bantul sigap menindaklanjuti instruksi penting yang berguna untuk menunjang profesi mereka. Jika hal ini sudah membudaya, dipastikan tidak akan ada pekerjaan yang terbengkelai,” tandas Mafrudah.

Pengecekan kevalidan juga diikuti oleh seluruh guru pegawai. Ada beberapa nama dari MTsN 6 Bantul yang statusnya invalid di antaranya data yang dimasukkan pada DJP online ada yang berbeda dengan data yang ada pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Bantul. “Milik saya ada ketidaksesuaian penulisan nama antara KTP dan DJP. Setelah saya perbarui status menjadi valid,” ujar Wiwik Muslimatun. (rin)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image