Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dimas Muhammad Erlangga

Politik tanpa Prinsip

Politik | 2024-01-16 03:48:25

Menjelang pemilu 2024, (Seperti biasa) fenomena pindah partai kembali makin marak. Media dan pengamat politik menamainya fenomena “kutu loncat”. Ironisnya, fenomena itu menjangkiti hampir semua partai politik. Bahkan, politisi dari partai berbasis agama bisa pindah ke partai sekuler dan sebaliknya atau malah politisi dari partai nasionalis menyeberang ke Partai Nasionalis lainnya begitu juga Politisi Partai Bernafas Agama berpindah ke Partai Agamis yang lain.

Bagi banyak orang, fenomena kutu loncat itu merupakan bentuk oportunisme dalam politik.

Tetapi fenomena kutu loncat ini tidak bisa digeneralisasi. Ada juga politisi yang loncat pagar karena faktor dinamika internal partainya yang tidak sehat dan tidak demokratis. Maklum, tata-kelola kepartaian di Indonesia sangat buruk (pengambilan keputusan yang mengabaikan mekanisme organisasi seperti AD/ART), klientalistik, dan oligarkis.

Namun, motif paling dominan dari pelaku kutu loncat adalah faktor haus jabatan/posisi yang lebih baik, uang (dana politik), dan keinginan mengakses kekuasaan. Fenomena ini tidak hanya terjadi menjelang pemilu nasional, tetapi juga marak di Pilkada. Bahkan, tak jarang seorang kepala daerah (Gubernur/Bupati) meninggalkan partai pengusungnya dan berpindah ke partai lain.

Ada berapa faktor yang menyebabkan hal ini terjadi. Pertama, partai politik di Indonesia tidak memiliki basis ideologi dan garis politik yang jelas. Kaburnya tapal batas ideologi dan politik itu menyebabkan orang bebas keluar-masuk partai. Selain itu, pintu partai terbuka kepada siapapun tanpa melihat asal usul ideologi atau pandangan politik.

Selain itu, karena tidak jelasnya pijakan ideologi, hampir semua partai di Indonesia tidak punya orientasi politik yang jelas. Hari ini mereka bisa menjadi oposisi, tetapi besok sudah berangkulan dengan kekuatan politik berkuasa. Juga, ketika partai itu tidak lolos sebagai peserta pemilu, mereka bisa masuk gerbong partai besar manapun tanpa melihat kesesuaian ideologi atau azas masing-masing.

Ideologi sangat penting, bahkan tidak boleh tidak ada, bagi sebuah partai. Ideologi-lah yang menuntun arah dan gerak partai. Ideologi-lah yang menjadi pijakan partai dalam merumuskan kebijakan dan sikap-sikap politiknya. Ideologi juga merupakan alat untuk menjinakkan kepentingan sempit (vested interest) anggota dan kader partai. Ideologi juga menjadi obat rohani bagi setiap kader/anggota untuk tetap bersetia pada cita-cita perjuangan partainya.

Kedua, motif orang terjun ke politik bukan lagi karena keinginan memperjuangkan cita-cita atau gagasan politik tentang bagaimana mencapai sebuah masyarakat yang ideal. Namun, banyak orang terjun ke politik karena nafsu mengumpulkan kekayaan alias mencari nafkah.

Tidak heran, ketika merasa kepentingannya tidak bisa dicapai di parpol tertentu, maka ia akan pindah ke parpol lain. Berpolitik pun tak ubahnya orang yang menempuh karir dalam pekerjaan. Kalau dalam pekerjaan tertentu karirnya kurang baik, maka ia akan beralih ke pekerjaan yang menjanjikan masa depan karir yang lebih baik.

Ketiga, makna politik sudah terdegradasi dari seni mengelola kekuasaan untuk kepentingan umum menjadi seni menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Makna politik seakan terprivatisasi. Alhasil, ketika orang bicara kepentingan politik, maka yang dipikirkan sebetulnya adalah kepentingan si elit politik atau partainya. Kepentingan umum atau kepentingan rakyat marhaen menghilang dari cakrawala perjuangan kepentingan partai politik atau politisi.

Hal-hal di atas, menurut kami, yang menyebabkan politik di Indonesia makin tak berprinsip. Inilah politik yang tidak memerlukan ide atau gagasan apapun. Politik tanpa prinsip ini hanya bicara “saya dapat apa, berapa, dan bagaimana caranya.” Padahal, salah satu dari tujuh dosa sosial menurut Gandhi adalah “politik tanpa prinsip.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image