Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image vivi nurwida

Kecelakaan Kereta Api Kembali Terjadi, Apa Akar Masalah Sebenarnya?

Politik | 2024-01-11 23:46:48

Tabrakan kereta api terjadi kembali. Tabrakan ini menimpa KA Turangga dan kereta Commuter Line Bandung Raya yang terjadi di jalur tunggal antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka pada jumat (05-01-2024) pukul 06.03 WIB. Kecelakaan ini terjadi di jalur tunggal (single track) km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur dengan Stasiun Cicalengka.

Insiden kecelakaan ini pun viral menjadi pembicaraan, tidak hanya di dalam negeri, bahkan disorot pula oleh media asing. Dilansir dari cnbcindonesia.com, salah satu media yang memberitakan insiden ini adalah

Agence France-Presse (AFP), yang merilis artikel "4 dead, 22 injured in Indonesia train collision" yang mengutip data pejabat terkait, melaporkan jumlah korban tewas dan luka-luka terbaru dari insiden yang terjadi.

AFP juga menyebut kecelakaan transportasi adalah hal yang lumrah terjadi di Indonesia. "Negara kepulauan yang luas di mana bus, kereta api dan bahkan pesawat sering kali sudah tua dan tidak dirawat dengan baik".

Hal serupa juga disampaikan media asing lain yang berbasis di Hong Kong, BNN Breaking, melalui artikel "Train Collision in Bandung: A Tragic Wake-Up Call for Indonesia's Aging Railway Infrastructure". Dalam artikel tersebut diulas bahwa penyebab kecelakaan tersebut akibat infrastruktur yang sudah menua. Dalam artikel tersebut, insiden ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk merombak infrastruktur perkeretaapian di Indonesia.

Pemberitaan yang sampai dirilis oleh media asing sebenarnya adalah kritik keras mengapa begitu sering kecelakaan transportasi terjadi di Indonesia?

Berulang Kali Terjadi

Menurut data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), selama periode tahun 2007—2023 ada sejumlah 103 kasus kecelakaan kereta api di Indonesia. Frekuensi kejadiannya berkisar antara 1—13 kecelakaan per tahun nya.

Dari kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun tersebut, sebanyak 64 kasus berupa insiden kereta keluar rel atau anjlok (62,14%). 23 kasus tabrakan antar-kereta (22,33%), 1 kasus kereta terbakar (0,97%), dan 15 kasus lain-lainnya (14,56%). Kasus lain-lainnya itu seperti kereta menabrak pembatas, rel patah, gangguan listrik, gangguan operasi, dan lain sebagainya.

Sudah semestinya tabrakan kereta api yang berulang kali terjadi membuat pemerintah mengevaluasi diri. Apa dan mengapa kecelakaan transportasi di Indonesia kerap kali terjadi? Benarkah hanya karena human error? atau ada system error atau ada hal yang lain? Sebab, tabrakan kereta bukan hanya sekali ini saja terjadi.

Akar Masalah

Negara adalah pihak yang mempunyai andil untuk mengayomi rakyatnya, memastikan keamanan juga keselamatannya, termasuk dalam berkendara. Pengaturan yang baik harus dibuat agar rakyat merasa aman dan nyaman.

Mitigasi bencana bukan melulu soal dana. Dana naik, cair, masalah selesai? Tentu bukan begitu. Harus ada dalam diri seorang penguasa bahwa ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya, termasuk dalam hal keamanan. Sebagaimana Sabda Rasulullah Saw.:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Tingginya angka kecelakaan ini tidak bisa dilepaskan dari penerapan sekularisme (pemisahan antara agama dengan kehidupan). Sekularisme menjadikan negara tidak lagi memiliki misi untuk melayani umat. Sistem kapitalisme juga menjadikan komersialisasi transportasi publik secara masif. Walaupun pemerintah membuat regulasi yang mengatur keamanan dan keselamatan dalam bertransportasi, mulai dari tata kelola juga pembenahan SDM, faktanya bukan menjadi solusi mengurangi banyaknya kecelakaan.

Pendanaan dan pembangunan infrastruktur hanya menguntungkan segelintir orang. Sedangkan rakyat, harus menerima pil pahit kebijakan penguasa yang menyengsarakan. Infrastruktur yang sudah menua, tidak terawat lagi tidak layak pakai mengakibatkan kecelakaan rawan terjadi. Lagi-lagi rakyat menjadi korban.

Sistem Islam Menjamin Keamanan

Ketika Islam diterapkan secara kafah, kesehatan, pendidikan dan keamanan yang merupakan kebutuhan pokok publik, adalah hal yang dijamin oleh negara.

Mekanisme tersebut dijalankan berdasarkan tuntunan hukum syarak dengan landasan aqidah Islam demi mengharapkan rida Allah Taala, dengan visi meriayah.

Transportasi publik adalah unsur yang penting dan merupakan urat nadi kehidupan. Karenanya, negara wajib menyediakan mode transportasi yang memadai sehingga tidak menyebabkan kecelakaan, kesengsaraan, hingga hilangnya nyawa.

Dalam sistem Islam, negara mempunyai kewajiban mengelola langsung moda transportasi tanpa landasan untung rugi, melainkan atas dasar pelayanan. Untuk pembiayaannya sendiri bersumber dari kekayaan alam (kepemilikan umum) dikelola negara dengan landasan syariat. Negara tidak boleh bergantung sedikitpun pada asing dan harus memiliki kebijakan yang independen.

Sudah semestinya umat menyadari pentingnya hidup di dalam naungan Islam yang akan menerapkan Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan. Hanya dengan penerapan Islam secara menyeluruh, kecelakaan transportasi bisa diminimalisir. Sebab, penguasa menyadari penuh bahwa kelak ia akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat atas rakyat yang dipimpinnya.

Wallahu a'lam bisshowab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image