Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Maulana Prasetyo

Mengembangkan Teknologi yang Berdampingan dengan Nilai Pancasila di Era Globalisasi

Teknologi | Thursday, 11 Jan 2024, 10:16 WIB

  

LATAR BELAKANG

Di era globalisasi saat ini, telah banyak teknologi – teknologi yang sudah jauh berkembang, yang dimana bisa membantu hidup manusia tapi juga ada kalanya juga dapat menjadi bahaya. Seperti contoh kemajuan artificial intelligent (AI), AI bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan atau membuat hal – hal yang melanggar nilai-nilai Pancasila. AI juga bisa menjadi penyebab orang-orang malas untuk membaca karena di dalam AI sudah banyak hal” yang dicari bahkan tanpa harus memilah-milah lagi.

Keamanan dan privasi juga menjadi masalah utama, pelanggaran keamanan data, serangan cyber, pencurian data adalah salah satu hal yang harus diwaspadai.

Dalam konteks ini, beberapa tantangan muncul, memberikan dinamika yang perlu diatasi dengan bijaksana.

pertama, prinsip-prinsip hak asasi manusia harus menjadi landasan pengembangan teknologi. Keamanan dan privasi individu harus diberikan prioritas, menghindari potensi penyalahgunaan teknologi yang dapat merugikan kebebasan individu.

kedua, konsep gotong royong dalam Pancasila menuntut agar teknologi berkontribusi pada keberlanjutan dan keadilan sosial. Tantangan ini mencakup pengembangan teknologi yang ramah lingkungan dan mampu mengurangi kesenjangan sosial.

ketiga, keadilan sosial dalam Pancasila menuntut teknologi untuk memberikan manfaat secara merata bagi seluruh masyarakat. Tantangan ini membutuhkan kebijakan dan implementasi teknologi yang dapat mengatasi kesenjangan akses dan pemanfaatan.

Dalam era globalisasi, perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI), membawa tantangan serius. Hak asasi manusia dan privasi perlu menjadi prioritas, dengan regulasi yang memadai untuk mencegah penyalahgunaan. Konsep gotong royong dan keadilan sosial dalam Pancasila menekankan teknologi yang ramah lingkungan, mengurangi kesenjangan sosial, dan memberikan manfaat merata. Literasi digital dan pendidikan penting untuk masyarakat agar dapat menggunakan teknologi dengan bijak. Kolaborasi internasional dan respons cepat terhadap perkembangan teknologi baru juga kunci dalam menghadapi tantangan global.

PEMBAHASAN

Bidang studi teknologi pembelajaran berfokus pada dua aspek utama, yaitu belajar dan pembelajaran. Fenomena belajar dan pembelajaran mengalami perubahan yang signifikan, khususnya sejak pergantian milenium menuju abad ke-21. Dinamika ini menciptakan tantangan yang signifikan, menempatkan tanggung jawab pada para Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) untuk memberikan solusi yang inovatif. Tujuan dari kajian ini adalah untuk menguraikan peran serta tantangan yang dihadapi oleh para profesional PTP dalam konteks pembelajaran abad ke-21, sekaligus mencermati produk-produk yang diharapkan dapat dihasilkan oleh mereka ke depannya. Metode deskriptif digunakan dalam kajian ini, dengan teknik pengumpulan data melibatkan studi literatur yang mendalam.

Hasil kajian literatur menyoroti kebutuhan akan kemampuan PTP untuk menciptakan produk-produk terkini, termasuk model pembelajaran inovatif berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), media pembelajaran, dan aplikasi e-pembelajaran. Sebagai akibatnya, peran dan tantangan yang dihadapi oleh PTP pada saat ini mencakup:

1. Kreativitas dan inovasi dalam mengembangkan model pembelajaran yang sesuai dengan paradigma belajar abad ke-21.

2. Kolaborasi aktif dengan profesi lain dalam sebuah tim untuk merancang produk pembelajaran yang komprehensif.

3. Peningkatan kompetensi, terutama dalam bidang pembelajaran dan teknologi, dengan fokus khusus pada penggunaan media pembelajaran terbaru.

4. Demonstrasi nyata dari karya dan kemampuan PTP untuk memberikan solusi terhadap tantangan pembelajaran melalui aplikasi e-pembelajaran yang relevan.

peran serta produk-produk yang dihasilkan oleh PTP diharapkan akan menjadi kontributor penting dalam mendukung kelancaran proses pembelajaran di berbagai tingkatan, jenjang, dan jalur pendidikan, sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Teknologi pembelajaran berkembang dengan mengambil empat ciri utama, yaitu:

(1) menerapkan pendekatan sistem

(2) menggunakan sumber belajar seluas mungkin

(3) bertujuan meningkatkan kualitas belajar manusia

(4) berorientasi kepada kegiatan instruksional individual (Mukminan, :3).

Untuk itulah, teknologi pembelajaran yang mengambil peran secara sengaja dan kreatif dirancang untuk membantu memecahkan permasalahan pembelajaran. Objek keilmuan teknologi pembelajaran adalah belajar dan pembelajaran. Belajar dan pembelajaran mengalami pe-rubahan dan transformasi yang luar biasa akhir-akhir ini, terutama pada pergantian milenium mengawali abad ke-21. Pergeseran paradigma mengenai belajar yang kini mengarah kepada gejala terjadinya perubahan pelayanan di sekolah dan perubahan peran guru. Pelayanan sekolah yang baik memerlukan kolaborasi interdisipliner dan upaya yang intensif dan berkesinambungan melibatkan ber-bagai pihak. Guru yang bersertifikasi dan profesional terancam oleh guru maya yang bisa saja (Purwanto, ). Oleh karena itu, menuntut perubahan peran profesi PTP.

Teknologi pembelajaran (instructional technology) adalah suatu bidang yang secara sistematik memadukan komponen sumber daya belajar yang meliputi: orang, isi ajaran, media atau bahan belajar, peralatan, teknik, dan lingkungan, yang digunakan untuk membelajar- kan peserta didik pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan (Permenpan No: PER/2/M. PAN/3/20).

Adapun definisi terbaru teknologi pembelajaran adalah studi dan etika praktik untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan menciptakan, menggunakan, dan mengelola proses teknologi dan sumber daya yang tepat (Permenpan No 28 Tahun 2017).

Tersedianya berbagai jenis teknologi yang lebih baik yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran menjadi tantangan baru bagi profesi PTP untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan media/ model/ aplikasi pembelajaran sesuai paradigma belajar abad ke-21. Menurut Lynne Munson, President and Executive Director, Common Core, belajar abad ke-21 adalah “learning with better tools”. Menurut Munson “Today’s students are fortunate to have powerful learning tools at their disposal that allow them to locate, acquire, and even create knowledge much more quickly than their predecessors” (Munson, 2010). Kondisi belajar abad ke-21 seperti itulah yang dihadapi oleh PTP. Oleh karena itu, PTP harus mampu berkreasi dan mengembangkan inovasi baik berupa media/ model/ aplikasi pembelajaran yang memanfaatkan sumber belajar dan media berbasis TIK yang lebih baik sesuai paradigma belajar abad ke-21.

Teknologi Pendidikan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasionalmenyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktifmengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pada era global sekarang ini dunia pendidikan telah berkembang sedemikian rupa sehingga menjadi hal ikhwal. Proses pendidikan merupakan upaya yang mempunyai dua arah yaitu yang pertama bersifat menjaga kelangsungan hidupnya (Maintenance synergy) dan kedua menghasilkaan sesuatu (Effective synergy)(Dhia Fitriah danMeggie Ullyah Mirianda, 2019).Menurut Brameld, pendidikan sebagai kekuatan yang berarti mempunyai kewenangan dan cukup kuat bagi kita, bagi rakyat banyak untuk menentukan suatu dunia yang diinginkan dalam mencapai suatu tujuan. Suatu Negara dikatakan maju apabila pendidikannya berkembang pesat dan memadai. Melalui pendidikan manusia dapat meningkatkan potensi diri dan cara berfikir. Dari pendapat diatas dapat dismpulkan bahwa melalui pendidikan, seseorang dipersiapkan untuk memiliki bekal agar siap mengenal dan, mengerti dan mengembangkan metode berpikir secara sistematik agar dapat memcahkan masalah yang akan dihadapi dalam kehidupan dikemudian hari.

Pengertian teknologi secara umum adalah alat, mesin, cara, proses, kegiatan ataupun gagasan yang dibuat untuk mempermudah aktifitas manusia dalam kehidupan sehari-hari. Manfaat teknologi yaitu untuk memudahkan kehidupan manusia menjadi lebih baik dan mudah. Wardiana menyatakan bahwa perkembangan teknologi informasi memacu suatu cara baru dalam kehidupan, dari kehidupan seperti ini dikenal dengan e-life, artinya kehidupan ini sudah dipengaruhi oleh berbagai kebutuhan secara elektronik.Kemajuanteknologi menyebabkan tidak adanya jarak dan batasan antara satu orang dengan orang lain, kelompok satu dengan kelompok lain, serta antara negara satu dengan negara lain. Industri 4.0 sebagai fase revolusi teknologi sangat berpengaruh dalam perubahan cara beraktifitas manusia dari pengalaman hidup sebelumnya. Revolusi ini mengharuskan manusia memiliki kemampuan untuk memprediksi masa depan yang berubah sangat cepat. Salah satu tantangan industri 4.0 yaitu dalam dunia pendidikan adalah inovasi pembelajaran yang dilakukan oleh Sumber Daya Manusia, dalam hal ini guru, dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi yang berkembang pesat di era revolusi industri 4.0 sehingga dapat berperan meningkatkan mutu pembelajaran.Peserta didik yang dihadapi guru saat ini merupakan generasi yang tidak asing lagi dengan dunia digital. Peserta didik sudah terbiasa dengan arus informasi dan teknologi. Hal ini menunjukkan bahwa sebagai penjagaterdepan dalam dunia pendidikan,guru harus mengupgrade kompetensi agar benar-benar siap dalam menghadapi Era Pendidikan 4.0(Dhia Fitriah danMeggie Ullyah Mirianda, 2019)

Metode penelitian yang diterapkan dalam kajian ini adalah metode deskriptif. Penelitian dengan pendekatan deskriptif bertujuan untuk memberikan gambaran secara sistematis mengenai fakta dan karakteristik objek atau subjek penelitian dengan akurat . Teknik pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui studi literatur. Dalam rangka mencapai tujuan penelitian, literatur yang dijadikan rujukan melibatkan berbagai peraturan dan naskah akademik mengenai jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran, serta framework pembelajaran abad ke-21. Selain itu, sumber informasi yang digunakan juga mencakup artikel-artikel terbaru dari jurnal ilmiah untuk mendukung analisis dalam pembahasan kajian ini.

Proses analisis data dan informasi dilakukan secara deskriptif, dengan penyajian hasil penelitian juga bersifat deskriptif. Melalui pendekatan ini, penelitian ini berusaha memberikan pemahaman yang mendalam mengenai peran dan tantangan profesi Pengembang Teknologi Pembelajaran pada pembelajaran abad ke-21, sebagaimana yang dijelaskan dalam karya "Peran dan Tantangan Profesi Pengembang Teknologi Pembelajaran pada Pembelajaran Abad 21" oleh Bambang Warsita (Hal: 77 - 90).

Model Pembelajaran

Model pembelajaran diartikan sebagai prosedur sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar (Warsita, 2020). Saat ini telah banyak dikembangkan dan digunakan guru berbagai macam model pembelajaran, dari yang sederhana sampai model yang kompleks dan rumit berbasis TIK. Model pembelajaran berbasis TIK yang selama ini telah dikembangkan oleh profesi PTP meliputi model pembelajaran mikro yang diterapkan pada tingkat kelas yang keputusan penerapannya dilakukan oleh pendidik, dan model pembelajaran yang lebih makro berupa model pembelajaran yang melibatkan komponen sistem pembelajaran yang lebih banyak dan penerapannya memerlukan keputusan pembuat kebijakan. Misalnya, model pendidikan terbuka jarak jauh (SMP Terbuka, SMA Terbuka, dan Universitas Terbuka). Model-model pembelajaran berbasis TIK kini telah berkembang seiring dengan perkembangan IPTEK, khususnya teknologi komunikasi dan teknologi informasi atau teknologi komputer. Berkat berkembangnya komputer dan internet kini banyak dikembangkan model pem-belajaran online dan e-pembelajaran. Ada pula model pembelajaran yang mencampur penggunaan berbagai pendekatan dan media yang dikenal dengan blended learning atau hybrid learning

Berikut adalah poin-poin kunci yang dapat disajikan:

1. Ketersediaan Perangkat dan Internet

Perkembangan perangkat teknologi dan ketersediaan internet dengan bandwidth yang luas memberikan landasan untuk inovasi dalam pendidikan.

2. Model Pembelajaran Massif

MOOC (Massive Open Online Courses) menjadi model pembelajaran yang populer, memanfaatkan teknologi untuk menyediakan akses pendidikan secara terbuka dan jarak jauh kepada banyak peserta.

3. Inovasi Berbasis Teknologi Canggih

Inovasi dalam pengembangan model pembelajaran didorong oleh kemajuan teknologi canggih, memungkinkan penyelenggaraan kursus dengan skala besar dan akses global.

4. Sumber Belajar Terbuka dan Ekonomis

Adanya sumber belajar yang mudah diakses secara terbuka dan ekonomis mendukung pengembangan model pembelajaran. Ini mencakup sumber belajar yang dapat diakses secara bebas.

5. Trend Selama Sepuluh Tahun Terakhir

MOOC telah menjadi tren dominan dalam pendidikan selama dekade terakhir, mencerminkan pergeseran menuju pendidikan yang lebih terbuka dan dapat dijangkau secara massif.

Pendidikan berbasis teknologi mengalami kemajuan signifikan dalam dekade terakhir, didorong oleh ketersediaan perangkat dan internet, model pembelajaran massif seperti MOOC, inovasi teknologi canggih, dan sumber belajar terbuka. Tren ini juga mencakup personalisasi pembelajaran, penggunaan realitas virtual dan augmented, analisis data pembelajaran, pengembangan keterampilan digital, dan kolaborasi antarinstitusional dan internasional. Meskipun memberikan aksesibilitas global dan fleksibilitas dalam rencana studi, tantangan seperti keamanan dan privasi data serta pengembangan infrastruktur digital perlu diatasi. Pendidikan berbasis teknologi memberikan potensi untuk transformasi pendidikan global, tetapi perlu manajemen bijak dan solusi yang holistik untuk mengoptimalkan dampak positifnya.

Media Pembelajaran

Pengembangan produk media pembelajaran oleh Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) telah mencakup berbagai jenis, mulai dari yang sederhana seperti cetak, audio, visual, multimedia, hingga media interaktif dan hypermedia. Jenis dan bentuk media pembelajaran ini terus dikembangkan karena memiliki peran penting dalam mendukung proses pembelajaran.

Dalam perkembangan zaman, muncul jenis media baru yang dikenal sebagai objek pembelajaran digital (Digital Learning Object atau DLO). Objek pembelajaran didefinisikan sebagai entitas yang dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran atau pelatihan. Bahan-bahan pembelajaran konvensional, seperti modul, lembar kerja, handout, diktat, peta, dan sebagainya, dapat dianggap sebagai objek pembelajaran. Istilah ini menjadi populer seiring dengan meningkatnya popularitas pembelajaran berbasis teknologi, khususnya komputer dan Internet.

Dalam konteks pembelajaran online atau berbasis Internet, objek pembelajaran dapat berupa teks, grafis, gambar, suara, video, atau multimedia. Jenis-jenis media pembelajaran, baik yang sederhana maupun yang canggih seperti multimedia interaktif dan hypermedia, tetap menjadi kebutuhan penting bagi peserta didik di berbagai tingkat dan jenis pendidikan.

Produk media pembelajaran yang dihasilkan oleh PTP, mulai dari media sederhana hingga multimedia, disebarkan melalui berbagai saluran komunikasi dan teknologi jaringan, termasuk internet. Saat ini, media pembelajaran umumnya disimpan dalam server berbasis cloud computing, memungkinkan akses dan pemanfaatan secara terbuka oleh pengguna. Sumber belajar yang dapat dimanfaatkan secara bebas dikenal sebagai Open Educational Resources (OER).

Dengan demikian, perkembangan media pembelajaran mencerminkan adaptasi PTP terhadap kemajuan teknologi, menyediakan sumber belajar yang lebih terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat pendidikan secara luas.

KESIMPULAN

Dalam mengatasi tantangan ini, kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat luas sangat diperlukan. Regulasi yang cerdas dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila akan membimbing perkembangan teknologi agar sesuai dengan karakter dan kebutuhan unik bangsa Indonesia, sekaligus menjaga keseimbangan dalam dinamika globalisasi.

Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan produk-produk yang sangat diperlukan dalam mendukung proses pembelajaran di berbagai jenis, jenjang, dan jalur pendidikan sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Produk-produk tersebut mencakup model pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), media pembelajaran, dan aplikasi e-pembelajaran.

Dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka, seorang PTP harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, mampu menyampaikan ide dan gagasannya kepada rekan kerja dan profesional lainnya, serta menjelaskan target kerjanya untuk memastikan penerimaan kontribusinya dalam meningkatkan layanan pembelajaran kepada peserta didik. Selain itu, pemahaman yang baik terhadap batasan kewenangan dan ketaatan pada etika dan peraturan adalah hal yang penting bagi seorang PTP.

Mengembangkan teknologi yang berdampingan dengan nilai-nilai Pancasila di era globalisasi menjadi suatu keharusan dalam upaya menjaga identitas dan keberlanjutan bangsa Indonesia. langkah untuk mencapai tujuan ini melibatkan:

1. Integrasi Nilai Pancasila dalam Pengembangan Teknologi

2. Pengembangan Teknologi yang Bermakna

3. Penguatan Kearifan Lokal

4. Pendidikan dan Kesadaran Teknologi

5. Kolaborasi dengan Stakeholder

Dengan demikian, pengembangan teknologi yang berdampingan dengan nilai Pancasila bukan hanya menjadi suatu keharusan etika, tetapi juga merupakan strategi penting untuk memastikan bahwa kemajuan teknologi mendukung, bukan merusak, fondasi moral dan budaya yang telah lama menjadi identitas bangsa Indonesia.

Daftar Pustaka

Indrawan, Irjus. (2019). "Profesionalisme Guru Di Era Revolusi Industri 4.0." Jurnal Al-Afkar, Vol. VII, No. 2 (Oktober 2019).

Mubin, Fatkul. (2020). "Tantangan Profesi Keguruan Pada Era Revolusi Industri 4.0."

Sulastri, Happy Fitria, & Alfroki Martha. (2021). "Kompetensi Profesional Guru Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan." Journal Of Education Research.

Sulastri, Happy Fitria, & Alfroki Martha. (2022). "Kompetensi Profesional Guru Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan." Journal Of Education Research.

Yanti, H., & Syahrani, S. (2021). "Standar Bagi Pendidik Dalam Standar Pendidikan Nasional Indonesia." Adiba: Journal of Education, 1(1), 61-68.

Syahrani, S., Rahmisyari, R., Parwoto, P., Adiyono, A., Bhakti, R., & Hartono, S. (2022). "The Influence of Transformational Leadership and Work Discipline on the Work Performance of Education Service Employees." Multicultural Education, 8(1), 109-125.

Rahmatullah, A. S., Mulyasa, E., Syahrani, S., Pongpalilu, F., & Putri, R. E. (2022). "Digital era 4.0: The contribution to education and student psychology." Linguistics and Culture Review, 6, 89-107.

Syahrani, S. (2021). "Anwaha's Education Digitalization Mission." Indonesian Journal of Education (INJOE), 1(1), 26-35.

Syahrani, S. (2022). "Peran Wali Kelas Dalam Pembinaan Disiplin Belajar di Pondok Pesantren Anwarul., Hasaniyyah (Anwaha) Kabupaten Tabalong." AlQalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan, 16(1), 50-59.

Syahrani, S. (2022). "Model Kelas Anwaha Manajemen Pembelajaran Tatap Muka Masa Covid 19." Al-Madrasah: Jurnal Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah, 6(1), 38-47.

Alhairi, R. M., & Syahrani, S. (2021). "Budaya Organisasi dan Dampaknya Terhadap Lembaga Pendidikan." Adiba: Journal of Education, 1(1), 79-87.

Syahrani, S. (2022). "Kesiapan Santri Dalam Mengikuti Analisis Nasional PKPPS Anwarul Hasaniyyah (Anwaha) Kabupaten Tabalong." Adiba: Journal of Education, 2(1), 23-31.

Shaleha, Radhia, & Auladina Shalihah. "Analisis Kesiapan Siswa Filial Dambung Raya Dalam Mengikuti Analisis Nasional Berbasis Komputer di SMAN 1 Bintang Ara Kabupaten."

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image