Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dimas Muhammad Erlangga

Presiden Baru Wajib Jalankan Reforma Agraria!

Politik | Thursday, 11 Jan 2024, 05:16 WIB
Kita Rakyat Indonesia mendesak Penuh Presiden Baru hasil Pemilu Presiden 2024 mendatang menjadikan reforma agraria sebagai program utamanya!

Agenda reforma agraria adalah program yang sejalan dengan tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945, yaitu membentuk tatanan masyarakat yang adil dan makmur.

reforma agraria adalah penataan ulang atau restrukturisasi pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria, terutama tanah, untuk kepentingan petani, buruh tani, dan rakyat kecil atau golongan ekonomi lemah.

Inti dari reforma agraria adalah landreform, yakni redistribusi kepemilikan dan penguasaan tanah.

Namun demikian, landreform tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh program-program penunjang, seperti pengairan, perkreditan, penyuluhan, pendidikan, pemasaran, dan sebagainya.

Mengutip UU nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, tujuan dari reforma agraria adalah penciptaan keadilan sosial, peningkatan produktivitas, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Ini untuk mewujudkan tujuan kemerdekaan bangsa yang terangkum dalam Pembukaan UUD 1945 dan sekaligus terjemahan dari praktek ekonomi negara dalam Pasal 33 UUD 1945.

Sayangnya, agenda reforma agraria selalu ditinggalkan. Akibatnya, terjadilah ketidakadilan atas akses sumber kekayaan alam yang berimplikasi pada ketimpangan penguasaan sumber daya alam.

Hal tersebut, menyebabkan meluasnya kemiskinan di pedesaan, konflik agraria, kerusakan lingkungan dan rapuhnya industrialisasi nasional.

Pelaksanaan Reforma Agraria

pelaksanaan reforma agraria di Indonesia sangat dipengaruhi oleh politik Presiden baru Hasil Pemilu.

Untuk menguji apakah pemerintah kedepan punya itikad baik untuk menjalankan reforma agraria, kita harus mengusulkan agar pemerintah kedepan membentuk Panitia Agraria Mengawal UU PA yang membawahi pengurusan sumber daya alam.

Selain itu, menurut Iwan, untuk menjalankan reforma agraria, perlu dibentuk sebuah badan pelaksana atau komite yang bertugas menjalankan reforma Agraria.

Tugasnya meliputi: (i) Merumuskan strategi dan tata cara pelaksanaan reforma agraria; (ii) Mengkordinasikan kementrian-kementrian terkait dan badan-badan pemerintah lainnya, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria; (iii) Melaksanakan penataan struktur penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah serta sumber-sumber agraria lainnya; dan (iv) Menangani konflik-konflik agraria, baik warisan masa lalu, maupun konflik-konflik agraria yang mungkin muncul akibat pelaksanaan reforma agraria.

Keanggotaanya komite ini wajib merepresentasikan unsur pemerintahan, unsur serikat petani, serikat buruh, gerakan perempuan, mahasiswa, NGO, dan pakar yang sejak awal concern dalam perjuangan dan tujuan-tujuan Reforma Agraria.

Kita juga mengusulkan agar pelaksanaan reforma agraria ini dibiayai oleh APBN. Kendati demikian, kita harus menolak pembiayaan seluruh komponen dari Reforma Agraria menggunakan utang luar negeri atau bantuan pendanaan lain dari pihak lain yang mengikat dan dapat menyebabkan tujuan-tujuan reforma agraria menjadi tidak tercapai.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image