Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kezia Viola Sembiring

Denmark Act on Gender Equality: Upaya Denmark dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender

Pendidikan dan Literasi | 2024-01-11 00:32:50
Perempuan yang bekerja di luar rumah di Denmark adalah salah satu yang tertinggi di dunia.

Kesetaraan gender merupakan landasan negara kesejahteraan Denmark. Secara historis, kesetaraan gender telah memainkan peran penting dalam pembangunan masyarakat sejahtera di Denmark. Ketika industrialisasi mulai terjadi di Denmark sekitar 150 tahun yang lalu, perempuan dengan cepat menjadi bagian dari angkatan kerja, mendapatkan uang sendiri, membayar pajak, dan berkontribusi dalam pembiayaan sistem kesejahteraan Denmark. Saat ini, persentase perempuan Denmark yang bekerja di luar rumah merupakan salah satu yang tertinggi di dunia.

Perjanjian Amsterdam dari Uni Eropa tahun 1999 mempengaruhi undang-undang kesetaraan gender di Denmark. Perjanjian Amsterdam “mempromosikan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan mendasar ke dalam struktur formal UE. Hal ini juga memperkuat dan memfokuskan komitmen Eropa terhadap kesetaraan gender dan memperluas prinsip kesetaraan di luar tempat kerja.”

Upaya untuk mencapai kesetaraan gender di Denmark selama bertahun-tahun terfokus pada partisipasi perempuan dalam kehidupan publik dan proses pengambilan keputusan. Kemandirian tradisional perempuan Denmark mempengaruhi integrasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan. Pada tahun 1999, pemerintah Denmark, dalam upayanya untuk memperkuat dan mendorong partisipasi setara gender, menunjuk seorang menteri kesetaraan gender untuk memajukan hak-hak perempuan di Denmark. Sebagai kelanjutan dari upaya ini, parlemen Denmark mengubah ketentuan Undang-Undang Kesetaraan Gender . Undang-undang ini “mengatur promosi kesetaraan gender, termasuk integrasi yang setara, pengaruh yang setara dan kesetaraan dalam semua fungsi masyarakat berdasarkan kesetaraan status perempuan dan laki-laki.”

Secara global, beberapa kemajuan dalam hak-hak perempuan telah dicapai. Di Denmark, 91,7% kerangka hukum yang mendorong, menegakkan dan memantau kesetaraan gender berdasarkan indikator SDG, dengan fokus pada kekerasan terhadap perempuan, sudah ada. Angka kelahiran remaja adalah 2 per 1.000 perempuan berusia 15–19 tahun pada tahun 2019, turun dari 2,4 per 1.000 pada tahun 2018. Pada Februari 2021, 39,7% kursi di parlemen dipegang oleh perempuan. Namun, upaya masih perlu dilakukan di Denmark untuk mencapai kesetaraan gender. Pada tahun 2018, 3,3% perempuan berusia 15-49 tahun melaporkan bahwa mereka pernah menjadi sasaran kekerasan fisik dan seksual yang dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangannya dalam 12 bulan sebelumnya. Selain itu, perempuan dan anak perempuan berusia 20+ tahun menghabiskan 15,6% waktunya untuk perawatan tidak berbayar dan pekerjaan rumah tangga, dibandingkan dengan 11,3% yang dihabiskan oleh laki-laki.

Pada bulan Desember 2020, hanya 55,7% indikator yang diperlukan untuk memantau SDGs dari perspektif gender yang tersedia. Selain itu, banyak bidang seperti gender dan kemiskinan, pelecehan fisik dan seksual, akses perempuan terhadap aset (termasuk tanah), serta gender dan lingkungan tidak memiliki metodologi yang sebanding untuk pemantauan rutin. Menutup kesenjangan data gender ini penting untuk mencapai komitmen SDG terkait gender di Denmark.

Denmark juga telah mengambil peran utama dalam memerangi kekerasan berbasis gender (GBV) dalam situasi krisis dan konflik. GBV adalah istilah internasional yang menggambarkan kekerasan yang menyasar perempuan dan anak perempuan. Denmark saat ini memimpin seruan untuk bertindak melawan kekerasan berbasis gender, yang merupakan jaringan internasional yang terdiri dari 96 negara, donor, organisasi masyarakat sipil, dan badan-badan PBB. Studi menunjukkan bahwa kasus kekerasan berbasis gender meningkat tajam selama masa konflik dan krisis.

Meskipun kesetaraan gender yang menyeluruh belum tercapai di Denmark, masyarakat Denmark sangat menghargai kesetaraan kesempatan bagi perempuan dan anak perempuan. Pemerintah Denmark, bekerja sama dengan masyarakat sipil dan sektor swasta, akan terus berupaya menciptakan ruang yang aman dan memberi semangat bagi semua gender, baik di Denmark maupun di negara lain di dunia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image