Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nur Aini

Konflik Lahan, Paradoks Pembangunan

Politik | Saturday, 06 Jan 2024, 19:41 WIB

Ada banyak sekali kasus atau konflik agraria yang pernah terjadi di Indonesia. Konflik agraria akibat pembangunan PSN seperti di Rempang Batam bukanlah yang pertama terjadi. Berdasarkan catatan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) tahun 2021, terdapat sebanyak 35 konflik agraria yang disebabkan karena pembangunan PSN. Jumlah tersebut mengalami peningkatan drastis 100 persen dibandingkan pada tahun 2020 dengan 17 proyek (voi.id, 15 /9/2023)

Konflik lahan nyata menjadi salah satu persoalan yang dihadapai banyak rakyat. Namun faktanya negara justru membuat aturan yang memudahkan perampasan tanah rakyat dengan dalih pembangunan. Padahal nyatanya bukan untuk kepentingan rakyat ataupun menguntungkan rakyat. Perampasan lahan atas nama pembangunan adalah legal menurut Omnibus Law UU Cipta Kerja no 6 Tahun 2023 yang memudahkan pemberian izin penggunaan lahan (HGU,Konsesi, Perpres PSN). Jelas proyek pembangunan yang menikmati adalah para pemilik modal, penikmat hasil proyek juga rakyat yang memiliki dana, sedangkan masyarakat banyak hanya menjadi penonton saja, bahkan menjadi korban perampasan lahan.

Konflik lahan adalah satu keniscayaan dalam sistem kapitalisme demokrasi yang melahirkan politik oligarki. Dengan dalih pembangunan, penguasa yang juga pengusaha atau penguasa yang dikendalikan pengusaha membuat berbagai macam proyek. Proyek demi meraih predikat negara yang mengalami pertumbuhan ekonomi namun riilnya rakyat kesulitan di sana-sini, proyek untuk menyokong penguasaan SDA oleh swasta dan asing. Tidak mungkin para pemilik modal dengan baik hati dan sukarela mengucurkan dana jika tanpa ada imbalan keuntungan yang berlipat. Maka terbentuklah simbiosis mutualisme antara penguasa dan pengusaha karena politik oligarki.

Konflik yang marak terjadi dalam sistem kapitalisme sangat berkebalikan dengan sistem Islam. Islam memiliki konsep jelas atas kepemilikan lahan, dan menjadikan penguasa sebagai pengurus dan pelindung rakyat termasuk pelindung kepemilikan lahan. Islam akan memberi kemudahan dalam kepemilikan lahan, namun Islam akan memberikan hukuman yang berat bagi perampas lahan. Sejak baginda Nabi menjadi penguasa jazirah Arab, dilanjutkan para khalifah hingga khalifah terakhir ,khilafah Utsmaniyah, tidak pernah terjadi konflik lahan, yang ada adalah keseriusan para khalifah memastikan semua lahan tergarap dan dimanfaatkan oleh seluruh warga negara. Sedangkan proyek pembangunan apapun dalam negara Islam dilaksanakan untuk kepentingan rakyat dan didukung kebijakan yang melindungi rakyat dan membawa kemaslahatan rakyat.

Rasulullah saw membangun masjid untuk menaungi semua umat Islam, Utsman bin Affan membeli sebuah sumur atas permintaan Rasulullah demi kepentingan seluruh warga, hingga khalifah penerus Nabi banyak membangun lumbung pangan untuk kepentingan warga, membangun berbagai fasilitas umum yang layak dan nyaman untuk dinikmati seluruh warga negara, dan yang pasti pembangunan tersebut tidak mengandalkan utang atau investasi asing, namun mengandalkan pemasukan baitul mal yang dikelola sesuai syariah. Maka terwujudnya sistem islam yaitu khilafah adalah kebutuhan mendesak untuk seluruh umat manusia, tidak hanya di negeri ini, namun juga untuk melindungi tanah kaum muslimin di seluruh penjuru Dunia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image