Kasus Ferdinan dan Repetisi Penistaan Terhadap Islam serta Simbolnya
Agama | 2022-01-07 01:26:39Belum genap sepekan kita memasuki tahun baru sudah terjadi penistaan terhadap agama Islam lagi. Politikus Ferdinan Hutahaean melalui akun twitternya menulis, “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela.”
Meski cuitan yang diunggah Rabu, 4 Januari 2022 tersebut kemudian dihapus, namun sudah berhasil membuat publik geram lantaran dinilai telah menghina Tuhan kaum muslimin. Penulisan nama Tuhan dengan kata “Allah” memang hanya terdapat di dua agama dengan pelafalan yang berbeda. Jika Ferdinan beragama kristen, maka patut disimpulkan bahwa yang ia maksud “Allahmu lemah” adalah Tuhannya umat Islam.
Lalu bagaimana kita harus menyikapi kejadian ini. Kenapa terus terjadi perulangan penistaan terhadap Islam. Tahun lalu ada Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26 dan M Kece yang menghina Rasulullah di kanal YouTubenya. Yang paling miris, beredarnya screen shot unggahan Joseph Suryadi di salah satu grub WhatsApp tentang Nabi Muhammad yang menikahi Aisyah di usia muda lalu dikaitkannya dengan terdakwa pemerkosa 21 santriwati, Herry Wirawan.
Sudah betul umat marah. Ada yang mengecam dan mengutuk. Ada pula yang melaporkan ke kepolisian agar di jerat dengan hukuman yang setimpal. Tetapi, setelah semua itu, apakah hasilnya tidak ada lagi pelecehan terhadap Islam? Masih ada. Mengapa masih tetap ada? Mari kita pikirkan.
Apapun yang kita ucapkan, dan tuliskan di media sosial dilindungi oleh kebebasan berpendapat yang ada di sistem demokrasi kita. Jika dikira kebebasan tersebut tetap memiliki batasan agar kerukunan beragama tetap tumbuh, hal itu imajiner saja. Faktanya kebencian terhadap Islam dan ajarannya semakin santer didengungkan.
Umat yang menyadari perintah untuk menolong agama Allah seperti yang dijelaskan di Surat Muhammad ayat ketujuh mengalami kebingungan. Dengan cara bagaimana muslimin bisa melindungi agamanya dari penistaan lagi. Sebab, hukum formal di negaranya ternyata berakar dari sistem sekuler yang tidak mampu menjerakan dan mencegah masyarakat dari tindakan serupa.
Bagaimana mau menumpas penistaan agama Islam, peraturan bernegaranya saja mewajibkan peminggiran aturan ketuhanan direalisasikan secara utuh dalam perundangan. Yang boleh dikenakan syariat hanya secuil, itu saja di wilayah privat semisal zakat, haji dan umrah serta pernikahan. Kalau membicarakan pengimplementasian Islam secara menyeluruh dalam institusi negara, dilabeli radikal dan harus dilunakkan dengan moderatisasi Islam.
Kita tidak bisa bertumpu pada sistem demokrasi sekuler yang menjadi platform kebebasan berpendapat jika ingin menumpas semua pelecahan terhadap Islam. Jalan terbaik agar semua orang memuliakan ajaran Islam beserta simbol-simbolnya adalah dengan mendorong negara agar bersedia menerapkan syariat secara keseluruhan. Dengan begitu, rahmat Islam segera tersebar luas dan dirasakan setiap elemen.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.