Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Farhani

Nasionalisme sebagai Solusi Gerakan Saparatisme

Politik | Thursday, 06 Jan 2022, 14:26 WIB
Nasionalisme

Penulis: Farhani

Mahasiswa Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Muhammadiyah Jakarta

Sejumlah negara di belahan dunia ini tentu memiliki permasalahan-permasalahan nasional yang tidak mudah untuk dipecahkan. Salah satu dari permasalahan ini adalah gerakan dan konflik separatis, yang di era global saat ini membawakan sebuah paradoks. Di satu sisi, globalisasi memberikan sebuah trend dimana negara-negara di dunia menggalakkan kerjasama ataupun persekutuan lintas-negara. Di sisi lain, trend semangat unifikasi tersebut justru diganggu dengan semakin maraknya gerakan dan konflik separatis. Aspirasi yang diperjuangkan oleh, Bagaikan epidemi, harus diakui, konflik separatis adalah sebuah fenomena yang tersebar dan mengganggu stabilitas sosial-politik di banyak negara, baik di negara-negara maju maupun negara-negara berkembang, melintasi berbagai benua mulai dari Amerika, Eropa, Afrika, dan Asia

Perubahan cara kelompok-kelompok separatis Papua dalam melakukan aksinya tersebut kemudian dilatarbelakangi oleh adanya perubahan dalam dinamika konflik internasional dimana seusai perang dingin, transformasi konflik beralih menjadi konflik sipil yang sarat akan isu-isu kemanusian. Momentum tersebut, yang diiringi dengan adanya perkembangan teknologi dan informasi, kemudian dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang ingin memperjuangkan hak-hak mereka untuk mendapatkan perhatian dan dukungan dari masyarakat internasional. Kondisi inilah yang selanjutnya terjadi dalam kasus separatisme yang ada di Papua. Bagaimana kemudian, aksi separatisme yang pada mulanya kental dengan penggunaan kekerasan dan senjata, kini lebih banyak memanfaatkan pengaruh media dan informasi dalam membangun persepsi publik. Hal ini tentu saja akan memberikan tantangan tersendiri bagi kedaulatan dan keamanan nasional Republik Indonesia sebagai negara kesatuan yang terdiri dari berbagai macam etnis dan suku.

Pengertian Saparatisme

Kamus besar bahasa Indonesia (1998:210) mendiskripsikan bahwa saparatisme itu suatu paham yang mengambil keuntungan dari pemecah-belahan di suatu golongan,dilihat dari sisi politiknya saparatisme ialah suatu gerakan yang bertujuan untuk mendapatkan kekuasaan agar bisa memecahkan antar wilayah atau sekelompok dengan nasionalismenya yang tajam.karena biasanya gerakan separatis itu mempunyai sifat yang berbasis nasionalisme dan kuat akan kereligiusannya.

Separatisme adalah sebuah tindakan yang didasari oleh keinginan untuk merdeka dan self-determination yang dilakukan oleh sebuah bangsa atau masyarakat (Fearon, 2004). Menurut James D. Fearon, separatisme adalah sebuah tindakan ‘membangkang’ dari sebuah bangsa yang menginginkan kebebasan akibat dilanggarnya prinsip-prinsip self-determination. Separatisme juga merupakan sebuah konsekuensi dari sistem negara yang memunculkan sentiment akibat adanya diskriminasi terhadap sistem ekonomi dan politik. Dan sebuah bangsa yang menginginkan untuk mendirikan negara baru umumnya memiliki dorongan atau dukungan dari luar dengan adanya pengakuan yang mana menunjukkan mereka diakui sebagai sebuah negara sendiri. Separatisme akan menjadi sebuah masalah selama ada kelompok negara-negara yang memberikan status atau ‘kartu’ kepada bangsa tersebut untuk menjadi bagian dari nationhood.

Menurut Cambridge International Dictionary of English (Procter, 1995), separatisme mengacu pada "kepercayaan yang dipegang oleh orang-orang dari ras, agama, atau kelompok tertentu dalam suatu negara bahwa mereka harus merdeka dan memiliki pemerintahan sendiri atau dengan cara tertentu hidup terpisah dari kelompok lain dalam negara tersebut." Sementara itu, the Dictionary of Social Science (Calhoun, 2002) mendefinisikan separatisme sebagai konsep yang menekankan “perlawanan yang dilakukan oleh kelompok atau masyarakat tertentu atas integrasi mereka dengan kelompok atau masyarakat yang lain." The SAGE Glossary of the Social and Behavioral Sciences (Sullivan, 2009) memaknai separatisme sebagai "sebuah gerakan politik yang memperjuangkan otonomi dan kedaulatan suatu bangsa dalam suatu negara".

Konflik separatis juga ditandai dengan kombinasi kekerasan langsung dan kekersan tidak-langsung atau kekerasan struktural (Beary, 2011). Kekerasan langsung dalam konflik separatis adalah tindakan agresi yang disengaja oleh pihak-pihak yang berselisih, termasuk penyiksaan, pembunuhan, dan bentuk-bentuk kekerasan ekstrim lainnya (Walter, 2009).

Berdasarkan definisi-definisi di atas, separatisme terdiri dari berbagai macam bentuk dan dikonseptualisasikan secara beragam. Separatisme mengacu pada kategori sosial yang sangat luas seperti separatisme gender, yang mencerminkan, misalnya, aspirasi perempuan untuk memutuskan hubungan mereka dengan laki-laki (Craig, 1994). Demikian juga halnya dengan separatisme ras, yang mencerminkan, misalnya, keinginan orang kulit Hitam untuk memprotes integrasi mereka dengan orang kulit Putih (Ellison, 1991). Ketika separatisme melibatkan kategori sosial yang luas tersebut maka konsep ini tidak dimaknai sebagai konflik antara kelompok tertentu dengan pemerintah atau negara, melainkan konflik antarkelompok dalam suatu masyarakat (Calhoun, 2002).

Konsep Nasionalisme

Secara etimologi Nasionalisme berasal dari kata “nasional” dan “isme” yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air, memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa, memiliki rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurang beruntungan saudara setanah air, sebangsa dan senegara persatuan dan kesatuan

Menurut Ensiklopedi Indonesia Nasionalisme adalah sikap politik dan sosial dari sekelompok bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bahasa dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan dengan meletakkan kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok bangsanya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1997:648), Nasionalisme didefinisikan kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu, yakni semangat kebangsaan. Nasionalisme dapat dirumuskan sebagai satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu identitas yang dimiliki sebagai ikatan barsama dalam satu kelompok. Nasionalisme dalam arti semangat kebangsaan karena kesamaan kultur artinya pada persamaan-persamaan kultur yang utama seperti kesamaan darah atau keturunan, suku bangsa, daerah tempat tinggal, kepercayaan dan agama, bahasa dan kebudayaan. Pada pertumbuhan awal nasionalisme, dapat dikatakan sebagai sebuah situasi kejiwaan berupa kesetiaan seseorang secara total diabdikan secara langsung kepada negara. Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot.

Di dalam buku Hamengku Bowono X (2007: 87), menurut Ernest Renan menyatakan bahwa nasionalisme adalah jiwa dan prinsip spiritual yang menjadi ikatan bersama, baik dalam pengorbanan (sacrifice) maupun dalam kebersamaan (solidarity).

Menurut Benedict Aderson (2008), Nasionalisme akan tampak di dalam kenyataan apabila rakyat biasa sebagai penyandang identitas membayangkan dirinya sebagai anggota dari suatu komunitas bangsanya yang abstrak. Bangsa yang menggambarkan adanya Imagined Communities menemukan kembali sejarahnya yang mengikat berbagai suku bangsa di dalam satu kesatuan. Persatuan dan kesatuan hanya dapat terwujud ketika seluruh masyarakat memiliki rasa nasionalisme yang kuat dengan tanpa memiliki rasa etnosentris yang berlebihan yang dapat memicu perpecahan. Inilah yang akan menimbulkan loyalitas nasional (http://www.konsepnasionalisme-benedict-aderson.co.id/).

Nasionalisme memiliki tiga peranan yaitu nasionalisme sebagai identitas atau pembeda, nasionalisme sebagai ideologi contohnya nazi Jerman yang memberantas penduduk bukan asli Jerman atas dasar ideologinya, dan yang terakhir nasionalisme sebagai pergerakan contohnya titik awal pergerakan nasional Indonesia dengan adanya sumpah pemuda.

nasionalisme kenegaraan adalah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik ini sangat kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi nilainilai yang bersifat universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri.

Dengan melihat definisi, bentuk-bentuk, fungsi dan faktor yang mempengaruhi maka nilai-nilai nasionalisme terbagi dalam 2 kata yaitu nilai-nilai dan nasonalisme. Nilai-nilai menurut ungkapan (Kartawisastra, dkk vol. 5, 1980.1) Nilai adalah suatu pola normatif, yang menentukan tingkah laku yang diinginkan bagi suatu sistem yang ada kaitannya, dengan lingkungan sekitar tanpa membedakan fungsi-fungsinya.

Sejarah Saparatisme di Indonesia

Sebenarnya, benih-benih separatisme menurut Ditlanstra, Ditjen Strahan (2006: 31)ini telah di tanam oleh pemerintah kolonial Belanda jauh sebelum masa orde baru, yakni ketika Belanda berusaha menjadikan wilayah yang dinamainya Nederlands Niew Guinea ini menjadi sebuah negara sendiri. Keinginan ini diwujudkan dengan dibentuknya Dewan Papua (Niew Guinea Raad) yang kemudian disahkan pemerintah kolonial. Selanjutnya, Komite Nasional yang beranggotakan 21 orang mengadakan pertemuan yang di hadiri oleh 70 orang Papua lainnya yang menghasilkan lagu kebangsaan, nama bangsa, nama negara, serta bendera Bintang Kejora yang setelah dapat persetujuan Belanda, di kibarkan pada 1 Desember 1961.

Wujud nasionalisme sempit pada era orde baru terlihat dari adanya penilaian di kalangan masyarakat Papua bahwa tidak adanya prinsip meritokrasi di dalam jajaran Pemerintah Provinsi Papua, dimana posisi strategis di dalam struktur pemerintahan daerah cenderung di dominasi oleh etnis Papua tertentu saja. Masalah nasionalisme sempit ini melebar, bila dikaitkan dengan sikap kecurigaan masyarakat Papua terhadap etnis-etnis pendatang non-Papua. Kondisi ini ditambah dengan adanya interaksi yang terkadang tidak harmonis dengan etnis Papua, sehingga semakin memperlebar kesenjangan yang terjadi di Papua.

Sejak awal digulirkannya reformasi, tampak berkembang euphoria yang berlebihan. Kebebasan cenderung diartikan sebebas-bebasnya menyampaikan pendapat tanpa memikirkan kepentingan umum dan kepentingan orang lain, sehingga dapat menyulut terjadinya gejolak baik dalam bentuk demonstrasi brutal dan kerusuhan massa lain yang mengakibatkan jatuhnya banyak korban jiwa dan harta benda.

Ketika reformasi politik terjadi, perubahan politik juga muncul di Papua. Rakyat Papua yang hidup dalam ketakutan selama bertahun-tahun mulai menampakkan keberaniannya. Hal itu ditandai oleh peristiwa demonstrasi besarbesaran dan pengibaran bendera Bintang Kejora di beberapa kota, yang diawali di Blakjuli pada 1998, kemudian menjalar ke beberapa kota seperti Sorong, Timika, Merauke, Nabire, Wamine dan Jayapura. Demonstrasi di era reformasi ini menunjukkan simbolisasi identitas kepapuaan yang dipertunjukkan secara terbuka di perkotaan dengan aktor-aktor yang baru.

Beragamnya aktor dalam Amiruddin al Rahab (2010: 29) ini terlihat dari kian banyaknya kelompok-kelompok yang menyatakan tuntutan kemerdekaan, seperti Presidium Dewan Papua (PDP), Aliansi Mahasiswa Papua serta Tokoh Agama dan Adat. Selain itu, gerak dari aktor semakin terbuka seiring dengan terbukanya era reformasi di Indonesia. Dengan melihat gejala ini, maka OPM bukan lagi satu-satunya aktor yang menuntut kemerdekaan Papua dari Indonesia. Pola gerakan juga mulai berubah, yaitu dari tertutup dan bersenjata di hutan-hutan, berkembang ke gerakan yang bersifat terbuka dan diplomatis.

Analisis : Nasionalisme sebagai Solusi

Saparatisme ditujukan pada suatu tindakan seseorang atau sekelompok masyarakat atau juga bisa dibilang suatu komunitas yang berada di satu kesatuan besar yang mau memisahkan diri dari bangsa merdeka. Maksud dari “melakukan gerakan separatis” itu ialah suatu kegiatan yang dtujukan untuk keluar dari bagian Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Gerakan saparatisme pastinya juga menimbulkan gangguan keamanan di dalam negeri, tidak hanya mengancam keamanan dan keselamatan Negara saja, akan tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat umum indonesia.karena di Indonesia sendiripun masih rawan terhadap konflik horizontal. Konflik yang dipicu karena ciri multikulturalitas masyarakat, keragaman suku bangsa, agama, etnis, golongan dan kondisi social masih sangat mewarnai konflik-konflik yang terjadi di Indonesia.

Dimasa-masa awal saparatisme, aktivitas-aktivitas saparatisme selalu menerapkan jalan kekerasan dan juga sering terjadi konflik bsersenjata.akan tetapi, setelah adanya perubahan metode konflik dalam sistem international menjadi nonviolent, saparatisme yang sering terjdi konflik bersenjata berubah menjadi tanpa kekerasan bahkan juga tanpa kekerasan.dan salah satu aksi perlawanan separatisme yang mengalami proses transformasi yaitu saparatisme masyarakat papua atau juga bisa dibilang west papua di indonesia.

Walaupun gerakan saparatisme bersenjata masih berskala kecil akan tetapi, bisa menimbulkan terjadinya gangguan keamanan. Gerakan separatisme masih terdapat juga potensi di berberapa wilyah indonesia. Yang melakukan gerakan sapratisme oleh segolongan yang berkeigininan untuk memisahkan diri dari NKRI dengan cara mengekploitasi kelemahan dan penyelenggaran fungsi pemerintahan. Di beberapa daerah di indonesia yang pernah dilanda aksi saparatisme pun masih juga memiliki residu yang berpotensi memunculkan kembali ide saparatisme, jadi saparatisme sangat berpengaruh langsung terhadap keutuhan wilayah NKRI.

Istilah Nasionalisme akhirnya muncul untuk menjawab tantangan saparatisme, makna nasionalisme tidak hanya boleh dimaknai secara definitif tapi harus menjadi sebuah ajaran dan konsepsi dalam sebuah negara. Pada dasarnya nasionalisme dimaknai sebagai sikap yang mempertahankan harga diri dan kehormatan bangsanya, sehingga nanti bisa timbul rasa satu sebagai suatu bangsa, satu dengan seluruh masyarakat yang ada didalamnya. Di dalam paradigma baru yang membahas tentang nasionalisme harus dimaknai sebagai suatu bentuk orientasi pemikiran dan pendapat bangsa yang bisa memberikan wawasan, bimbingan terhadap bangsa agar secara terus menerus bisa mencapai kemajuan dan kesuksesan di berbagai bidang kebanggaan dan kehormatan bangsa. Nasionalisme juga bisa dibilang orientasi yang mempertahankan serta menanggulangi segala tantangan dan rintangan yang dihadapi oleh bangsa itu sendiri. Secara konsepsi nasionalisme juga paham terhadap konsep ikatan bangsa yang tidak hanya berwawasan sosial, akan tetapi budaya, ekonomi, dan sains juga termasuk dalam konsepsi nasionalisme.

Kesimpulan

Nilai-nilai nasionalisme adalah sebuah proses menentukan tingkah laku dengan lingkungan sekitar tanpa membedakan fungsifungsinya, yang menunjukana adanya loyalitas yang tinggi dengan tekad hidup bersama terlepas dari perbedaan yang beragam.

Nasionalisme adalah sikap mental dan tingkah laku individu atau masyarakat yang menunjukan adanya loyalitas atau pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya. Loyalitas dan pengabdian itu didorong oleh suatu tekad untuk hidup sebagai satu bangsa di bawah satu negara yang sama terlepas dari perbedaan etnis,ras, agama ataupun golongan.

G. Daftar Pustaka

Buku

Depdikbud. (1997). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Buwono X, Sultan Hamengku. 2007. Merajut Kembali Keindonesiaan Kita. Jakarta : Gramedia Pustaka.

Ditlanstra, Ditjen Strahan, 2006, Ketahanan Wilayah Papua, Jakarta

al Rahab Amiruddin, 2010, Heboh Papua; Perang Rahasia, Trauma dan Separatisme, (Jayapura, Komunitas Bambu

Calhoun, C. (2002). Dictionary of the social sciences. New York, USA: Oxford University Press.

Sullivan, L. E. (Ed.). (2009). The SAGE glossary of the social and behavioral sciences. Thousand Oaks, California, USA: Sage.

Procter, P. (Ed.). (1995). Cambridge international dictionary of English. UK: Cambridge University Press.

Beary, B. (2011). Separatist movements: A global reference. Washington, DC: CQ Press.

Walter, B. F. (2009). Reputation and civil war: Why separatist conflicts are so violent. New York, USA: Cambridge University Press.

Jurnal

Craig, J. M. (1994). The Woman's peace party and questions of gender separatism. Peace & Change, 19(4), 373-398. https://doi.org/10.1111/j.1468-0130.1994.tb00663.x

http://www.konsepnasionalisme-benedict-aderson.co.id

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image