Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Salsabila Rizqi Putri

Maraknya Fenomena Tawuran Antarpelajar

Sekolah | Thursday, 21 Dec 2023, 19:08 WIB
https://megapolitan.okezone.com/read/2021/12/08/338/2514127/viral-tawuran-di-ciater-serpong-1-pelajar-luka-bacok

Pada tanggal 8 Desember 2021, terjadi tawuran antarpelajar di Jalan Raya Ciater, Serpong, Tangerang Selatan. Tawuran ini berawal dari saling ejek saat kalah bermain futsal dan mengakibatkan satu pelajar berinisial MAA (16) meninggal dunia. Korban merupakan siswa SMK Ruhama, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Tawuran itu terjadi setelah salah satu pelajar yang terlibat tawuran mengirimkan pesan melalui media sosial menantang bertemu untuk tawuran. Para pelajar masing-masing telah menyiapkan senjata tajam sebelum bertemu dan tawuran di Jalan Ciater, Serpong, Tangerang Selatan.

Seperti yang kita ketahui, saat ini kita sedang dihadapkan oleh permasalahan sosial di masyarakat yang belum kunjung usai, salah satunya yaitu tawuran antarpelajar. Bahkan, permasalahan tersebut makin meningkat dari tahun ke tahun. Akhir-akhir ini banyak masyarakat yang cemas karena tawuran antarpelajar menganggu kenyamanan dan keamanan warga setempat. Para pelajar bahkan tidak segan-segan membawa senjata tajam maupun senjata tumpul yang digunakan untuk melakukan tindakan tersebut.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2014 peristiwa tawuran pelajar terjadi di 0,4% desa/kelurahan Indonesia. Lantas pada 2018 angkanya naik menjadi 0,65%, namun turun menjadi 0,22% pada 2021. Data ini mengindikasikan bahwa pada 2021 peristiwa tawuran berkurang atau hilang di sejumlah lokasi. Penurunan angka tawuran itu mungkin dipengaruhi oleh situasi pandemi Covid-19, ketika pada 2021 pemerintah melakukan kebijakan pembatasan kegiatan sosial, termasuk aktivitas sekolah tatap muka.

Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2021 ada 188 desa atau kelurahan di seluruh Indonesia yang menjadi arena perkelahian massal antarpelajar. Jawa Barat menjadi provinsi dengan lokasi kasus tawuran pelajar terbanyak, yakni terjadi di 37 desa atau kelurahan. Diikuti Sumatera Utara dan Maluku dengan masing-masing 15 desa atau kelurahan yang mengalami kasus serupa.

Sesungguhnya akar permasalahan sosial dari faktor internal yaitu gengsi dan harga diri dalam dirinya yang sangat tinggi terutama pada laki-laki yang dimana mereka akan merasa seperti laki-laki sejati ketika berhasil memenangkan suatu pertandingan adu fisik sementara orang yang tidak mau mengikuti tawuran akan dianggap sebagai sosok yang penakut ataupun pecundang.

Selain itu, terlebih dari faktor eksternal, pengaruh media juga dapat mempengaruhi terjadinya tawuran antarpelajar. Penelitian dari Research Institute of Moral Education, College of Psychology, Nanjing Normal University, Nanjing, China menunjukkan bahwa kekerasan di media mempengaruhi remaja dan dapat menyebabkan mereka untuk bertindak agresif. Meskipun sulit untuk menentukan apakah kekerasan di media mengarah langsung ke kekerasan remaja, penelitian telah menunjukkan bahwa bermain video game kekerasan dapat meningkatkan pikiran dan perilaku agresif, meningkatkan pikiran marah serta meningkatkan detak jantung dan tekanan darah peserta.

Fenomena ini bisa dihindari dengan memberikan sosialisasi kepada pelajar dan juga sekolah harus bisa jadi rumah untuk mereka. Perbanyak polisi yang berpatroli, khususnya di daerah sepi jalan tol dan hutan bambu yang sering menjadi sasaran pelajar untuk melakukan tawuran dan juga peran polisi sangat penting guna mencegah tawuran pelajar. Memberikan hukuman yang keras sehingga pelajar takut untuk melakukan tawuran. Bimbingan psikologi juga sangat penting karena masih banyak remaja yang terombang-ambing sehingga dengan bimbingan tersebut dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image