Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Durrotun Nashihah

Transformasi Pendidikan Indonesia: Menelusuri Dampak Kurikulum Merdeka

Eduaksi | Tuesday, 19 Dec 2023, 20:26 WIB
Ilustrasi membaca (sumber : https://pixabay.com/id)

Saat ini, pendidikan di Indonesia menganut atau menerapkan kurikulum merdeka. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran yang beragam dan nemiliki tujuan agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Di dalam kurikulum ini, guru diberikan keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat atau materi ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Kurikulum merdeka diluncurkan oleh Mendikburistek pada bulan Februari tahun 2022 lalu. Tentu saja banyak sekolah, lembaga pendidikan atau bahkan masyarakat yang sempat menentang adanya kurikulum baru ini. Untuk mengatasi hal tersebut, pihak sekolah atau lembaga pendidikan diberikan tiga pilihan yaitu tetap memakai kurikulum 2013 secara penuh, kurikulum 2013 yang disederhanakan dan kurikulum merdeka.

Kurikulum merdeka berfokus kepada pengembangan kreatifitas dan pembetukan karakter siswa sehingga siswa akan lebih fokus pada materi esensial dan pembelajaran menjadi lebih fleksibel. Kurikulum merdeka juga menerapkan adanya projek Profil Pelajar Pancasila atau biasa disingkat dengan PPP.

Profil Pelajar Pancasila memiliki tujuan sebagai perwujudan pelajar Indonesia dengan pelajar yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. PPP juga dikenal dengan 6 ciri utamanya, antara lain : beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis dan kreatif.

Kurikulum merdeka memiliki 3 prinsip atau kegiatan dalam pembelajaran, yaitu :

1. Pembelajaran Intrakurikuler, pembelajaran yang dilakukan secara terdiferensiasi sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk memahami konsep dan menguatkan kompetensi yang di milikinya.

2. Pembelajaran Kokurikuler, yaitu berupa projek penguatan Profil Pelajar Pancasila. Dalam hal ini dilakukan pembelajaran interdisipliner yang berorientasi pada pengembangan karakter dan kompetensi umum peserta didik.

3. Pembelajaran Ekstrakulikuler, hal ini dilakukan sesuai dengan minat dan bakat peseta didik.

Sudah hampir satu tahun lamanya kurikulum merdeka diterapkan dalaam pendidikan di Indonesia. Kurikulum merdeka memiliki pengaruh yang cukup signifikan untuk pendidikan di Indonesia.

Pengaruh penerapan kurikulum merdeka yang dapat kita lihat dalam pendidikan adalah memberikan keleluasaan kepada peserta didik untuk belajar sesuai dengan keinginan atau kemampuannya, sehingga hal tersebut akan berpengaruh ke semangat belajar siswa dan memacu siswa untuk lebih aktif lagi. Hal ini bisa dikaitkan dengan Teori Humanistik, karena teori humanistik berfokus kepada pengembangan kompetensi peserta didik atau pengalaman peserta didik. Teori humanistik biasa juga disebut teori yang memanusiakan manusia.

Tak hanya memiliki dampak positif untuk siswa, kurikulum merdeka juga memiliki dampak positif bagi pengajar atau guru. Seperti contoh, kurikulum merdeka ikut membantu pengembangan kompetensi guru dengan diadakannya Program Guru Penggerak (PGP) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan tujuan agar guru menjadi guru yang lebih berkompeten serta dapat terus berkembang untuk mendidik siswa di masa yang akan datang.

Selain adanya dampak positif, dampak negatif juga tak luput dari diterapkannya kurikulum ini. Kurikulum merdeka dapat membebani peserta didik yang kurang memiliki semangat belajar dan mengalami kesulitan untuk memahami materi. Tugas lintas peminatan bisa menjadi contoh hal tersebut sehingga siswa merasa kurang nyaman dan berakibat tidak mengerjakan tugas tersebut. Hal serupa juga terjadi kepada pengajar atau guru, di dalam kurikulum ini mereka dituntut untuk memiliki kemampuan dan keterampilan baru dalam mengajar yang mengacu ke dalam kompeteni dan inovasi. Padahal, tidak semua guru bisa mendapatkan pelatihan atau persiapan untuk mengimplementasikan kurikulum ini kepada peserta didik sehingga hal ini bisa menyebabkan penurunan kualitas pembelajaran dan motivasi siswa untuk belajar. Para penyelenggara pendidikan membutuhkan solusi untuk menghadapi masalah ini.

Kurikulum merdeka masih menjadi kurikulum yang menjadi tahap percobaan dalam penerapan kurikulum di Indonesia. Karena masih dalam tahap percobaan, solusi yang dapat saya berikan adalah kita dapat melakukan evaluasi setiap bulannya kepada guru dan siswa sebagai hal untuk mengatasi permasalahan yag ada.

Evaluasi kepada siswa dapat dilakukan dengan memberikan angket atau mengajukan pertanyaan kepada siswa secara pribadi. Contoh evaluasi angket untuk siswa dapat dilakukan dengan memberi pertanyaan seputar kepuasan, kesusahan atau hal-hal yang menghambat ia untuk berkembang di dalam kurikulum ini.

Sedangkan kepada guru atau pengajar, evaluasi dapat dilakukan dengan mengadakan rapat atau pertemuan sesama guru atau tenaga pendidik di dalam lembaga pendidikan masing-masing. Rapat atau pertemuan dapat diisi dengan berdiskusi tentang masalah apa yang mereka dapatkan ketika mengimplementasikan kurikulum dan bagaimana solusi mereka untuk mengatasi hal tersebut.

Kurikulum merdeka memiliki tujuan yang sangat baik untuk memajukan pendidikan di Indonesia, tetapi masih banyak hal yang perlu untuk diperbaiki agar kurikulum ini bisa menghasilkan pendidikan yang berkualitas. Sebagai calon pendidik di masa depan, kita harus senantiasa mengkaji, memahami serta beradaptasi dengan kurikulum yang ada agar kurikulum dapat diterapkan dan berkembang dengan sangat baik dalam penerapan pendidikan di Indonesia sehingga diharapkan bisa membawa kemajuan untuk negara.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image