Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Zarina 5

Building Information Modeling (BIM), Akan Membantukah dalam Proyek Kontruksi

Teknologi | Tuesday, 19 Dec 2023, 13:27 WIB

Industri konstuksi di Indonesia ini berjalan pesat. Apalagi ditambah dengan rencana pembangunan yang sedang terjadi di IKN. Industri konstruksi ini juga sudah banyak yang memasukin era sistem digital atau digitalisasi. Saat ini dunia konstruksi dituntut untuk dapat meningkatkan produktivitas, namun hambatan yang terjadi dalam proyek tetap banyak seperti keterbatasan lahan pembangunan, semakin rumitnya struktur bangungan, keefesienan penggunaan material pembangunan, dan masih banyak lagi.

Dari hambatan – hambatan ini terciptalah Building Information Modeling (BIM) yang dirasa mampu dalam membantu meningkatkan produktivitas. BIM adalah teknologi yang merupakan sistem, manajemen, metode atau urutan pengerjaan suatu proyek yang diterapkan berdasarkan informasi terkait dari keseluruhan aspek bangunan yang dikelola dan kemudian diproyeksikan kedalam model tiga dimensi.

BIM mengubah metode dari konvensional yang tidak efesien menjadi proses yang terpadu dan kolaboratif. Yang mana semua stakeholder mulai dari owner, arsitek, engineer, pelaksana, dan perawatan maupun operasi fasilitas melakukan proses koordinasi melalui satu sistem yang terpadu yaitu BIM.

Dalam tahapan desain, BIM akan memberikan dukungan bagi program bangunan, analisa lokasi, orientasi dari bangunan, gubahan masa bangunan, dukungan untuk analisa biaya serta membantu mewujudkan bangunan yang berkelanjutan dan menghemat energi pada desain bangunan.

BIM membantu stakeholder dalam konstruksi dengan meningkatkan jadwal proyek, memvisualisasikan, dan juga membantu menemukan isu – isu seperti bentrokan dalam desain sebelum menuju ke fase konstruksi. Hal ini merupak salah satu keuntungan menggunakan BIM.

Keuntungan Penggunaan BIM (Building Information Modeling) Dalam Proses Desain

· BIM akan mendukung informasi yang berkaitan dengan teknik bangunan dan menggabungkannya dengan menciptakan simulasi pada bangunan eksisting dan menganalisanya.

· Bisa mendapatkan desain yang inovatif dengan melakukan eksperimen.

· Perpaduan antara desain dan konstruksi yang mencakup inovasi yang meningkatkan penggabungan dalam proses desain dan konstruksi.

· Lebih akurat dalam memvisualisasikan desain dan dapat mengkoreksi secara otomatis kesalahan kecil ketika perubahan desain dilakukan.

· Dapat memperkirakan biaya selama proses desain

Keuntungan Penggunaan BIM (building Information Modeling) Dalam Proses Konstruksi

· Mensinkronkan antara desain dan perencanaan konstruksi

· Dapat ditemukan kesalahan desain sebelum proses konstruksi

· Dapat menemukan jalan secepatnya jika terjadi masalah desain dan site. Perubahan desain yang dilakukan juga bisa lebih teratasi dengan cepat dalam sistem BIM

· Dapat dengan mudah menerapkan teknik Lean Construction. Yang mana maksudnya adalah meminimalkan pemborosan dalam bentuk meterial maupun non – material

· Mensinkronkan pengadaan dengan desain dan konstruksi. Jumlah material yang digunakan, spesifikasi yang ditetapkan, dan detail dari model dapat digunakan untuk mendapatkan bahan dari vendor produk dan subkontraktor.

Penggunaan BIM (Building Information Modeling) merupakan perkembangan yangg memudahkan proses desain dan konstruksi. Meskipun keuntungan BIM sangat menjanjikan banyak manfaat untuk jalannya suatu konstruksi, tetapi para desainer masih harus berjuang untuk menerapkan BIM pada tahap paling awal proses desain. Aplikasi BIM saat ini membutuhkan tingkat pemahaman elemen arsitektual yang relatif tinggi. Selain itu penelitian pengembangan teknologi BIM perlu diperkenalkan agar dapat memberikan sumbangsih bagi kemajuan proyek konstruksi.

Rezza Nazarina Zahira

Universitas Pembangunan Jaya

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image