Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rizki Maulana Fadilah

Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

Politik | Saturday, 16 Dec 2023, 09:47 WIB

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang melekat pada diri manusia sejak lahir yang tidak dapat diganggu gugat karena merupakan anugrah Tuhan Yang Maha Esa dan harus dihargai serta dilindungi pemerintah.

Sedangkan Hak Asasi Manusia berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UU No. 39 tahun 1999 adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

https://www.synaoo.com/wp-content/uploads/2018/08/hak-2Basasi-2Bmanusia.jpg

Pelanggaran HAM menurut Pasal 1 Ayat 6 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang, termasuk aparat negara, baik sengaja ataupun tidak sengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang, dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Pengadilan HAM adalah pengadilan khusus terhadap pelanggaran HAM yang berat. Pelanggaran HAM berat yang diperiksa dan diputuskan oleh Pengadilan HAM meliputi hal-hal sebagai berikut.

Peraturan perundang-undangan serta kovenan internasional sudah banyak diratifikasi oleh lndonesia. Upaya penegakan HAM akan berhasil jika putusan pengadilan tidak memihak dan merdeka dalam memperjuangkan penegakan HAM di Indonesia. Dibandingkan masa sebelumnya. pada masa reformasi, perkembangan HAM di indonesia memiliki landasan operasional yang lebih jelas. Sebenarnya istilah hak dasarIndonesia, seperti dalam UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, UUD Sementara 1950, dan Tap MPRS Nomor XIV/MPRS/1966. Walaupun begitu. ketetapan MPR tentang HAM baru dihasiikan pada masa reformasi. misalnva dalam Tap Nomor XVH/MPR/1998.

Bagaimana cara menumbuhkan sikap hormat-menghormati dan menegakkan HAM di Indonesia?

Memang bukan pekerjaan yang mudah. Namun’ Ini bukan tidak mungkin dilakukan. Adanya berbagai peraturan tertulis tentang HAM di Indonesia sudah menunjukkan kemauan untuk menegakkan HAM di Indonesia. Sebagian besar peraturan HAM di Indonesia tersebut dihasilkan di masa reformasi.

Apa peran Masyarakat dalam Menegakkan HAM?

Dalam usaha penegakan HAM di sebuah negara, khususnya di indonesia, partisipasi pemerintah dan masyarakat sangatlah dibutuhkan. Pihak masyarakat yang dapat dan berhak berpartisipasi dalam usaha perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia meliputi individu, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, ataupun lembaga kemasyarakatan lainnya.

Rizki Maulana Fadilah, Mahasiswa Jurusan Komunikasi & Penyiaran Islam, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Sumber: https://www.synaoo.com/materi-hak-asasi-manusia-ham/

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image