Pendidikan Kewarganegaraan Diprofilkan dalam Kurikulum Pendidikan Indonesia
Pendidikan dan Literasi | 2023-12-16 00:15:00Bandung, 16 Desember 2023 -Hesti Nuraeni
Pendidikan Kewarganegaraan Diprofilkan dalam Kurikulum Pendidikan Indonesia
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melakukan profilisasi Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn) dalam Kurikulum Pendidikan Indonesia. Profilisasi ini dilakukan untuk memperkuat karakter dan kompetensi warga negara Indonesia yang pancasilais, partisipatif, demokratis, dan bertanggung jawab.
Profilisasi PPKn dilakukan dengan mengubah pendekatan pembelajaran dari yang berorientasi pada materi menjadi berorientasi pada pengembangan kompetensi. Kompetensi yang dikembangkan dalam PPKn meliputi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Kompetensi sikap yang dikembangkan dalam PPKn meliputi:
Cinta tanah air dan bangsa
Menghargai perbedaan
Bersikap adil
Bertanggung jawab
Mandiri
Kompetensi pengetahuan yang dikembangkan dalam PPKn meliputi:
Memahami nilai-nilai Pancasila
Memahami sistem pemerintahan Indonesia
Memahami hak dan kewajiban warga negara
Memahami hubungan antarwarga negara
Kompetensi keterampilan yang dikembangkan dalam PPKn meliputi:
Berkomunikasi secara efektif
Berpikir kritis dan kreatif
Menyelesaikan masalah
Mengambil keputusan
Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Profilisasi PPKn ini diharapkan dapat menghasilkan warga negara Indonesia yang memiliki karakter dan kompetensi yang kuat. Warga negara yang memiliki karakter dan kompetensi yang kuat akan mampu berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Untuk mendukung profilisasi PPKn, Kemendikbudristek telah menerbitkan buku teks PPKn untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Buku teks ini disusun dengan pendekatan yang berorientasi pada pengembangan kompetensi.
Selain itu, Kemendikbudristek juga telah mengembangkan modul dan pelatihan bagi guru PPKn. Modul dan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru PPKn dalam menerapkan profilisasi PPKn.
Profilisasi PPKn merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. Dengan profilisasi ini, diharapkan dapat dihasilkan warga negara Indonesia yang pancasilais, partisipatif, demokratis, dan bertanggung jawab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.