Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image hesti nuraeni

Konstitusi Sebagai Fondasi Negara yang Demokratis

Politik | Friday, 15 Dec 2023, 17:52 WIB

Jakarta, 15 Desember 2023 - Hesti nuraeni

Konstitusi merupakan hukum tertinggi yang mengatur kehidupan bernegara. Konstitusi berfungsi sebagai fondasi negara yang demokratis, di mana kekuasaan negara dibatasi dan rakyat memiliki hak-hak yang dilindungi.

Konstitusi Indonesia, yang bernama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), memiliki beberapa ketentuan yang menjamin demokrasi. Salah satu ketentuan tersebut adalah Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang berkedaulatan rakyat.

Ketentuan tersebut menegaskan bahwa kekuasaan negara ada di tangan rakyat dan dijalankan oleh pemerintah sesuai dengan undang-undang. Hal ini berarti bahwa rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpinnya, ikut serta dalam pemerintahan, dan mengawasi jalannya pemerintahan.

Selain itu, UUD NRI 1945 juga menjamin hak asasi manusia (HAM). HAM merupakan hak-hak dasar yang dimiliki setiap orang sejak lahir, tanpa memandang ras, suku, agama, atau status sosial. HAM dilindungi oleh negara dan tidak dapat dikurangi oleh siapapun.

Jaminan HAM dalam UUD NRI 1945 merupakan wujud dari negara yang demokratis. HAM merupakan hak yang melekat pada setiap orang dan tidak dapat diganggu gugat. Negara berkewajiban untuk melindungi HAM dan tidak boleh melakukan tindakan apa pun yang melanggar HAM.

Konstitusi yang demokratis merupakan fondasi penting bagi kehidupan bernegara. Konstitusi yang demokratis akan menjamin hak-hak rakyat dan melindungi HAM. Hal ini penting untuk menciptakan negara yang adil dan makmur.

Dalam praktiknya, penerapan konstitusi sebagai fondasi negara yang demokratis masih menghadapi tantangan. Salah satu tantangan tersebut adalah upaya-upaya untuk merongrong demokrasi. Upaya-upaya tersebut dapat berupa upaya untuk membatasi hak-hak rakyat atau melanggar HAM.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk terus mengawal pelaksanaan konstitusi. Masyarakat harus aktif dalam menyuarakan hak-hak mereka dan mengawasi jalannya pemerintahan. Dengan demikian, konstitusi dapat berfungsi secara efektif sebagai fondasi negara yang demokratis.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image