Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Eva Dwi Fajar

Diskriminasi dan Hak Asasi Manusia terhadap Etnis Rohingya

Info Terkini | Friday, 15 Dec 2023, 00:16 WIB

Belakangan ini fenomena yang sedang ramai diperbincangkan di berbagai media, yakni imigran ilegal asal Rohingya yang datang melalui perairan Indonesia tepatnya dikota Aceh. Yang mana hal ini telah menimbulkan kubu pro dan kontra serta konflik yang terjadi antara masyarakat aceh setempat dan etnis Rohingya sendiri. Bahkan dimedia sosial mulai bermunculan konten-konten kreator yang membahas tentang permasalahan ini.

Sebenarnya berita mengenai etnis Rohingya bukanlah suatu hal yang baru, tetapi sudah berlangsung selama bertahun-tahun lamanya. terlebih lagi mengenai konflik etnis di Myanmar pada tahun 2012. Hal ini membuka mata dunia lebih jauh mengenai hak asasi manusia dan hak kewarganegaraan. Namun faktor apa sajakah yang memicu terjadinya konflik etnis di Myanmar pada saat itu?

Dan bagaimana awal mula etnis Rohingya masuk ke wilayah Indonesia? Sejarah Rohingya dan penyebab konflik etnis di Myanmar perlu diketahui bahkan difahami oleh semua orang. Etnis Rohingya sendiri adalah penduduk minoritas beragama islam yang bertempat tinggal di daerah Myanmar, tepatnya Provinsi Arakan di sisi sebelah barat laut Myanmar. Daerah ini berbatasan dengan Bangladesh, dan sekarang dikenal dengan provinsi Rakhine atau Rakhaing.

Rohingya merupakan keturunan campuran (Arab, Moor, Turki, Persia, Mogul dan Pathan), Bengali lokal dan Rakhine. Pada masa kepemimpinan Jenderal Aung San yaitu setelah kemerdekaan Myanmar, etnis Rohingnya menjadi salah satu etnis yang memiliki peranan penting dalam pemerintahan Myanmar. Bahkan ada salah satu warga Rohingnya yang menjadi menteri di pemerintahan Myanmar pada tahun 1940-1950. Namun, pada tahun 1962 ketika Jenderal Ne Win melakukan kudeta hingga pada akhirnya menjadi Presiden di Myanmar, sistem politik Myanmar berubah menjadi lebih otoriter. Konflik yang kerap timbul melibatkan konflik antar etnis yang terjadi pada tahun 1991 dan terus berlanjut hingga sampai saat ini. Banyak faktor yang menjadi pemicu awal dari konflik yang berkepanjangan ini, mulai dari kasus pemerkosaan, diskrimasi warga minoritas, dan masalah entitas etnis. Beberapa faktor penyebab konflik etnis di Myanmar :

1. Status yang berbeda Salah satu akar dari konflik tersebut adalah status etnis Rohingya yang masih dianggap imigran ilegal di Myanmar. Bahkan pemerintah Myanmar juga tidak mengakui serta tidak memberi status kewarganegaraan kepada mereka. Sebagai akibat tidak memiliki kewarganegaraan, etnis Rohingya tidak bisa mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan bahkan pekerjaan yang layak. Pemerintah Myanmar tidak mengakui status kewarganegaraan etnis Rohingya dikarenakan mereka ini bukan merupakan sekelompok etnis yang sudah menetap di Myanmar sebelum kemerdekaan Myanmar pada tahun 1948, di mana pemerintah Myanmar tidak mungkin memberikan status kewarganegaraan kepada sekelompok etnis Rohingya yang dianggap imigran gelap.

2. Kecemburuan Etnis Rakhine Terhadap Etnis Rohingya Penyebab konflik ini muncul karena adanya kecemburuan dari etnis Rakhine terhadap etnis Rohingya. Hal tersebut dikarenakan populasi etnis Muslim Rohingya dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat. Bagi mereka, keberadaan etnis Rohingya serta populasi nya yang terus meningkat dianggap sebagai sesuatu yang terus mengganggu. Maka pada saat itu keberadaan etnis Rohingya, khusus nya yang berwilayah di Provinsi Rakhine semakin terancam oleh tindakan yang dilakukan dengan sewenang-wenang seperti penjarahan, pemusnahan tempat tinggal, pembakaran masjid, hingga pemerkosaan.

3. Burmanisasi Hal ini merupakan kebijakan yang hanya mengakui adanya agama Budha di Myanmar, oleh karena itu etnis muslim Rohingya tidak pernah diakui kewarganegaraannya oleh Myanmar sehingga terjadilah tindakan kekerasan dan diskriminasi. Tindakan tersebut seperti pembunuhan, pemerkosaan, pembakaran tempat tinggal, penganiayaan bahkan penindasan. Akibat dari berbagai tindakan ini, mengakibatkan warga Rohingya mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia. Tercatat bahwa pada tahun 2017 jumlah korban yang meninggal adalah 13.759 jiwa termasuk anak-anak.

Berdasarkan jumlah korban dan berbagai tindakan pelanggaran hak asasi manusia, maka tindakan tersebut dinyatakan masuk dalam kejahatan genosida. Sebagian etnis muslim Rohingya yang merasa tidak nyaman di Myanmar memilih untuk mengungsi ke negara-negara terdekat seperti Bangladesh dan Indonesia. Pelanggaran demi pelanggaran yang terjadi membuat respon dari berbagai Negara agar konflik ini segera di selesaikan oleh pemerintah Myanmar. Berdasarkan tindakan pelanggaran hak asasi manusia yang didapat oleh etnis muslim Rohingya, hal tersebut menjadikan mereka tidak nyaman dan memilih untuk mengungsi ke negara-negara terdekat salah satunya yakni Indonesia. kedatangan etnis Rohingya melalui jalur perairan yang mana berlabuh di Sabang, Aceh dengan menumpangi kapal milik warga Bangladesh.

Kedatangan etnis ini pun sudah terjadi sejak akhir tahun 2016 akan tetapi jumlahnya tidak mencapai ribuan hanya hitungan ratusan saja. Namun seiring berjalannya waktu etnis Rohingya ini pun datang pada setiap tahunnya hingga tahun 2023 ini, sehingga hal ini lah yang menyebabkan jumlah mereka mencapai ribuan di Indonesia tepatnya di wilayah Aceh. Sejarah Rohingya sebelum masuk ke Indonesia pada awalnya mereka hanya melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh, namun di Bangladesh kehidupan Rohingya masih sama saja mengalami kesulitan dalam berbagai aspek sehingga hal ini lah yang memicu mereka mengungsi ke negara tetangga.

Menurut berita bahwasannya tujuan negara pengungsian selanjutnya adalah Australia, maka sekelompok etnis ini pun pergi menuju negara tersebut akan tetapi dikarenakan Australia menolak kedatangan mereka maka kapal yang mereka tumpangi pun berlabuh di Indonesia hanya untuk transit dan meminta perlindungan demi keamanan dan kenyamanan bersama untuk waktu yang sementara. maka dengan senang hati juga berlandaskan kemanusiaan dan keadilan maka warga Aceh pada saat itu sangat membuka pintu dengan sangat lebar bagi mereka.

Bahkan warga aceh saat itu sangat antusias dan berbondong-bondong untuk menjadi sukarelawan serta memberikan bantuan baik berupa makanan, pakaian, logistik hingga kebutuhan mereka lainnya bahkan pemerintah pun ikut serta dalam membantu mereka. Namun setelah melihat sikap mereka yang berlaku kurang baik serta status kewarganegaraan mereka yang masih samar maka mereka tidak berhak menetap di Indonesia dalam kurun waktu sangat lama bahkan menjadi warga negara Indonesia.

Hal tersebut menuai sorotan publik dan dampaknya pun bukan hanya pada masyarakat Sabang (Aceh) saja namun pada seluruh masyarakat Indonesia bahkan membawa dampak negatif bagi dunia internasional yang mana dengan adanya permasalahan ini di Indonesia menciptakan dua kubu yaitu pro dan kontra terhadap kedatangan etnis Rohingya. Karena sebagian dari masyarakat menganggap para pengungsi itu diselundupkan oleh suatu pihak tertentu atau ada nya hal jual beli manusia.

Dengan terjadinya hal ini maka negara pun dirugikan karena warga negara asing masuk ke wilayah Indonesia tanpa adanya izin yang jelas dan prosedur yang resmi. Dari sinilah kebijakan pemerintah hadir untuk memberi solusi dan menyelesaikan permasalahan ini, dan dengan ditemukannya kartu UNCHR yang dimiliki oleh sekelompok etnis ini maka permasalahan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah Indonesia semata tetapi pemerintah Indonesia perlu bekerjasama dengan UNCHR.

Bahkan UNCHR pun harus bertanggung jawab karena organisasi ini lah yang sangat mempunyai peran penting dalam melindungi dan mengadvokasi para pengungsi agar diberikan bantuan serta keselamatan nyawa mereka dengan kesepakatan bersama tanpa membuat pihak lain merasa dirugikan. Solusi yang perlu diperhatikan yakni mulai dari menyelesaikan akar permasalah, peran negara-negara yang terkena dampak dari permasalahan ini ikut serta membantu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, peran komunitas atau organisasi dikancah internasional perlu memberikan perubahan dalam aksi nyata bukan hanya kata-kata semata.

Berdsasarkan itu semuanya, perlu adanya kesepakatan dan kerjasama antar negara dan negara-negara yang terkena dampaknya, juga diharapkan kemiliteran laut di wilayah Indonesia harus menjadi benteng utama akan pertahanan negara kita karena sumber utama keamanan kelautan dan yang berperan menjaga berbatasan di perairan yaitu pertahanan laut Indonesia.

Diharapkan juga kepada TNI sebagai aparat keamanan agar ikut serta melakukan suatu tindakan dan antisipasi terhadap pengungsi Rohingya, mulai dari pendataan secara akurat untuk pendatang ataupun imigran yang masuk ke wilayah Indonesia agar tidak terjadi kekeliruan sehingga menyebabkan permasalahan yang besar. Karena hakikat nya bentuk kemanusiaan yang secara berkala dan diplomatik di Indonesia bersifat darurat atau hanya sementara, seperti sarana dan prasarana yang mana nantinya pengungsi ini akan dikembalikan ke negara asalnya agar mendapat Hak Asasi Manusia dan mendapat status kewarganegaraan yang jelas.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image