Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mayla Sabrenina

Ketagihan Dopamin: Bagaimana Stimulasi Otak Membuat Candu Bermain Judi Online

Edukasi | Thursday, 14 Dec 2023, 22:31 WIB

Dalam perjalanan evolusi manusia, kesenangan dan tantangan telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Salah satu bentuk hiburan yang telah menjadi bagian dari sejarah manusia adalah perjudian. Aktivitas ini telah ada sejak zaman kuno dan telah berkembang seiring waktu, menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan budaya. Perjudian tidak hanya merupakan permainan keberuntungan, tetapi juga mencerminkan kompleksitas psikologis dan neurobiologis manusia dalam mengejar sensasi, hadiah, dan risiko. Meskipun bentuknya telah berubah seiring waktu, dengan munculnya internet dan teknologi, perjudian telah menemukan ekspansi baru dalam bentuk judi online.

Judi online di Indonesia sudah sangat popular. Banyak masyarakat Indonesia yang terjerat ke dalam pesona judi online ini. Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di 2023 masyarakat Indonesia judi online (Yolanda, 2023). Dilansir dari Liputan6 (2023), diketahui bahwa terdapat sebanyak 2.1 juta penduduk Indonesia yang melakukan aktivitas judi online. Mereka merupakan masyarakat golongan bawah seperti pelajar, mhasiswa, buruh, petani, dll yang bertaruh dengan nominal Rp. 100.000. Pemain judi online semakin meningkat setiap tahunnya. Terutama di masa pandemic Covid-19, peminat judi online meningkat pesat. Hal ini dapat dikarenakan di masa pandemic terdapat banyak orang yang kehilangan pekerjaan dan kesulitan mencari nafkah. Banyak masyarakat yang bingung bagaimana cara untuk mendapat pemasukan ketika berada di rumah saja. Kehadiran judi online seakan menjadi jawaban dikala ekonomi masyarakat sedang sulit (Kompasiana, 2023).

Sejak tahun 2018 hingga Juli 2023, pemerintah telah memblokir lebih dari 800 ribu situs judi online. Meski demikian, situs-situs tersebut tetap beroperasi dan terus berupaya mencapai masyarakat Indonesia. Banyak dari konten judi online ini berusaha menyamar sebagai situs resmi lembaga pemerintah dan sering kali diinklankan melalui platform media sosial. Baik melalui promosi langsung oleh para influencer maupun dengan tampilan yang eksplisit, seperti penggunaan watermark pada sejumlah postingan, dan pengucapan slogan-slogan terkait judi online oleh para influencer (Jannah, Al Wafi, Aliyan, 2023).

Ketertarikan orang dalam bermain judi online seringkali didorong oleh beberapa faktor yang meliputi kenyamanan akses yang tak terbatas, kesempatan untuk memenangkan uang secara instan, dan sensasi serta adrenalin dalam perjudian. Selain itu, janji potensi kemenangan besar dengan risiko relative kecil menjadi daya tarik yang kuat bagi Sebagian orang. Sensasi dari ketegangan saat bertaruh dan harapan untuk memperoleh hadiah besar juga menjadi faktor penarik yang signifikan bagi banyak individu yang terlibat dalam perjudian online. Dilihat dari sisi psikologis, terdapat beberapa penjelasan mengenai mengapa seseorang dapat kecanduan melakukan judi online. Ketika seseorang menang dalam perjudian, otaknya melepaskan zat kimia yang disebut dopamin yang terkait dengan perasaan positif. Namun, berjudi secara teratur bisa membuat otak terbiasa dengan pelepasan dopamin ini, sehingga sulit untuk merasakan kepuasan yang sama dari kemenangan tersebut. Akibatnya, orang mungkin meningkatkan aktivitas perjudianya untuk mencari sensasi kesenangan yang sama. Beberapa jenis perjudian, seperti mesin slot dan roulette memberikan perasaan kemenangan bahkan saat sebenarnya tidak menang. Hal ini menciptakan ilusi kesuksesan yang mendorong orang untuk terus berjudi, berusaha untuk mendapatkan kembali sensasi kemenangan itu. Secara tidak disadari akhirnya perilaku tersebut menjadi kecanduan judi atau yang disebut juga sebagai gambling disorder (Loannides et al. 2019).

Gambling disorder merupakan kondisi psikiatri yang umum terkait dengan disfungsi dalam domain kognitif yang mengatur perilaku impulsif. Hal ini berarti bahwa orang yang mengalami gangguan ini cenderung memiliki kesulitan dalam mengendalikan dorongan sehingga bertindak secara terburu-buru atau tanpa memikirkan konsekuensi dari tindakan mereka terhadap perjudian. Gangguan ini seringkali terkait dengan pola piker yang memengaruhi kemampuan seseorang untuk membuat keputusan yang rasional dan mengontrol impuls (Loannidis et al. 2019). Gangguan ini juga terkait dengan variasi di beberapa wilayah otak yaitu striatum dan korteks prefrontal. Kedua wilayah otak tersebut berkaitan dengan reward processing, masalah sosial dan emosional, stress dll. Dampaknya individu memiliki sensitivitas terhadap reward yang kurang dan sulit menunda kesenangan. Individu yang memiliki gambling disorder juga memiliki aktivitas yang lebih sedikit di ventral striatum. Hal tersebut menyebabkan individu menjadi lebih impulsif sehingga mendukung perilaku perjudian. Selain itu, individu dengan gambling disorder diketahui memiliki volume amigdala dan hipokampus yang lebih kecil. Kedua wilayah tersebut berfungsi sebagai tempat pembelajaran emosi dan regulasi stress (Sohn, 2023)

Secara sederhananya, tingkat gambling disorder dimulai di dalam bagian otak yang bertanggung jawab untuk memberikan hadiah kepada kita. Di sana, terdapat bagian-bagian yang bekerja untuk mengenali tanda-tanda yang menunjukkan kita akan mendapatkan hadiah. Bagian ini di dalam otak penderita tidak sekuat biasanya. Hal ini menunjukkan bahwa cara otak mereka mengolah hadiah berbeda dari orang lain. Itulah sebabnya mereka cenderung mencari hadiah palsu seperti melalui perjudian, alkohol, atau obat-obatan untuk merasakan kesenangan. Selain itu, ada bagian lain di otak yang bekerja untuk menghentikan tindakan kita. Pada orang dengan gambling disorder, bagian ini tidak bekerja sebaik yang seharusnya. Bagian ini membantu kita untuk mengontrol diri, seperti ketika kita harus berhenti dari sesuatu yang memberikan kesenangan. Namun, pada orang dengan gangguan perjudian, bagian ini tidak bekerja dengan baik, sehingga mereka sulit untuk menghentikan diri dari berjudi meskipun mereka tahu seharusnya berhenti (Stein, 2020).

DAFTAR PUSTAKA

Jannah, A. M., Al Wafi, M. O. Z., & Aliyan, S. (2023). PERILAKU JUDI ONLINE PADA MASYARAKAT BERAGAMA DI INDONESIA. Islamic Education, 1(3), 348-357.

Ioannidis, K., Hook, R., Wickham, K., Grant, J. E., & Chamberlain, S. R. (2019). Impulsivity in gambling disorder and problem gambling: A meta-analysis. Neuropsychopharmacology, 44(8), 1354-1361.

Stein, B. (2020). How Gambling Disorder Distorts the Brain: Gambling Addiction. Retrieved from https://thephoenixspirit.com/2019/07/how-gambling-disorder-distorts-the-brain/

Sohn, E. (2023) How gambling affects the brain and who is most vulnerable to addiction. Retrieved from https://www.apa.org/monitor/2023/07/how-gambling-affects-the-brain

Kencana, M. R. B. (2023). 2,7 Juta Orang Indonesia Main Judi Online, Mayoritas Pelajar dan Ibu Rumah Tangga. Retrieved from https://www.liputan6.com/bisnis/read/5406813/27-juta-orang-indonesia-main-judi-online-mayoritas-pelajar-dan-ibu-rumah-tangga?page=2

Yolandha, F. (2023). Judi Online Marak di Kalangan Pelajar, Bukti Literasi Masyarakat Rendah. Retrieved from https://ekonomi.republika.co.id/berita/s26u4d370/judi-online-marak-di-kalangan-pelajar-bukti-literasi-masyarakat-rendah

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image