Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tiara Fitrianti

Bagaimana Konsep Beauty Privilege Terbentuk?

Edukasi | 2023-12-12 14:34:06
Ilustrasi perempuan (sumber: https://pixabay.com/)

Beauty berarti kecantikan, dan privilege berarti keistimewaan atau keuntungan. Dapat disimpulkan jika beauty privilege merupakan hak istimewa atau keuntungan yang dimiliki oleh orang- orang yang dianggap cantik. Tetapi sebenarnya kecantikan seperti apa yang dapat memperoleh beauty privilege, bagaimana konsep ini bisa terbentuk, dan seperti apa contoh kasus beauty privilege dalam kehidupan sehari- hari? Mari simak pembahasannya hingga tuntas.

Memahami Apa Itu Beauty Privilege

Setiap perempuan tentu dilahirkan cantik dengan beragam karakteristiknya masing- masing. Cantik adalah relatif dan sebenarnya tidak boleh dan tidak etis untuk dikelompok- kelompokkan karena ini merupakan anugerah ciptaan tuhan dan harus selalu disyukuri mau bagaimanapun bentuknya.

Tetapi, pada kenyataannya di lingkungan sosial, sering sekali terasa perbedaan sikap dan perlakuan antara mereka yang dianggap cantik dan tidak. Hal atau konsep ini akrab disebut sebagai beauty privilege. Lebih lanjut, memangnya apa itu beauty privilege?

Beauty privilege adalah hak istimewa manusia yang diperoleh karena kecantikannya sejak lahir hingga dewasa yang cukup mempengaruhi karier dan pandangan orang lain terhadap mereka (Judhita, 2017).

Singkatnya, beauty privilege merupakan hak istimewa yang diberikan orang lain kepada perempuan yang dianggapnya cantik. Jadi bukanlah suatu keiistimewaan yang diberikan menyeluruh kepada orang banyak, tetapi hanya kepada beberapa orang yang memenuhi anggapan cantik tersebut.

Beauty privilege sendiri terbentuk berkelanjutan dari konsep beauty standart yang ada. Umumnya di Indonesia, standar kecantikannya berupa berambut lurus, berkulit putih, tinggi, dan kurus. Berangkat dari anggapan standar kecantikan inilah sehingga terbentuk privilege untuk perempuan- perempuan yang memenuhi standar kecantikan yang sudah disebut diatas.

Bagaimana Konsep Beauty Privilege Bisa Terbentuk?

Pada dasarnya, sama seperti konsep beauty standard, beauty privilege ini juga bukanlah hal yang lahir secara alamiah. Tetapi, merupakan konsep yang dikonstruksi atau di ciptakan oleh manusia.

Pemikiran untuk memberikan suatu perlakuan istimewa kepada perempuan yang sesuai dengan stigma standar kecantikan yang ada bukanlah sesuatu yang hadir secara natural dan kodrat, akan tetapi adalah buatan dan ciptaan dari manusia- manusia itu sendiri.

Terbentuknya konsep beauty privilege dapat dikaji melalui Teori Konstruksi Realitas Sosial yang diperkenalkan oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckman, dimana teori ini mengasumsikan jika suatu realitas dibentuk atau di konstruksi oleh manusia kreatif. Jadi, hampir semua realitas yang ada di dunia ini sebenarnya adalah hasil konstruksi manusia.

Teori ini memiliki tiga tahap utama dalam mengkonstruksi sebuah realitas, yaitu Eksternalisasi, Obyektifikasi, dan Internalisasi. Terbentuknya konsep beauty privilege dapat dikaji melalui tiga tahapan diatas, antara lain:

Tahap pertama adalah Eksternalisasi, dimana merupakan tahapan awal untuk mengenal sebuah konsep. Pada tahap ini, seseorang mulai mengenal dan mencari tahu mengenai apa itu beauty privilege, dan lebih jauh lagi sebelumnya sudah mengenal bagaimana standar kecantikan yang ada, serta bagaimana rupa kecantikan yang dapat memperoleh privilege atau sebuah keistimewaan.

Tahap kedua adalah Obyektifikasi, yaitu tahap dimana setiap orang berinteraksi satu sama lain dan membicarakan hal mengenai konsep beauty privilege ini. Sehingga, pandangan mengenai konsep beauty privilege akhirnya mencapai tahap diterima dan dianggap sebagai obyektif.

Tahap ketiga adalah Internalisasi, adalah tahap terakhir dimana pemahaman akan konsep beauty privilege ini lebih jauh meresap ke dalam internal diri manusia, sehingga timbul lah sikap dan perlakuan yang sesuai dengan konsep yang dipahami yaitu memberikan sebuah hak keistimewaan untuk perempuan yang memenuhi standar kecantikan.

Beruntungnya, sekarang lebih banyak orang yang mulai terbuka pemikirannya dan tidak asal menelan konsep beauty privilege ini. Karena sebenarnya, konsep ini bisa dibilang tidak adil dan merugikan untuk perempuan yang tidak masuk ke dalam kriteria standar kecantikan yang ada. Perlu diingat bahwa rupa kecantikan ialah anugerah yang diciptakan oleh tuhan, sehingga apapun bentuknya wajib untuk kita syukuri tanpa terkecuali.

Contoh Kasus Beauty Privilege Dalam Kehidupan Sehari- hari

Banyak sekali kasus beauty privilege yang dapat kita rasakan di kehidupan sehari- hari. Dari hal kecil hingga hal besar. Perempuan- perempuan yang sesuai dengan standar kecantikan cenderung memiliki kesempatan yang lebih besar dibandingkan mereka yang tidak masuk standar.

Sebenarnya, ada beragam jenis beauty privilege yang dapat ditemui. Mulai dari di dahulukan, mendapat kesempatan yang lebih besar, mendapatkan pemakluman, dll. Hal ini sangat menguntungkan untuk mereka, perempuan- perempuan yang dianggap cantik, dan sangat merugikan untuk perempuan- perempuan yang tidak dianggap cantik.

Contoh kasus beauty privilege yang paling sering ditemui adalah dari hal kecil, Ketika sedang antre membeli sebuah makanan, kadang si penjual mendahulukan pesanan perempuan yang lebih cantik, padahal sebenarnya perempuan tersebut datang lebih belakangan.

Contoh lain adalah Ketika terdapat seorang perempuan yang melakukan hal atau perbuatan yang kurang baik, tetapi ia mendapatkan pemakluman dari lingkungan sosial hanya dikarenakan ia cantik. Hal tersebut jelas lah kurang adil, karena seharusnya Ketika seseorang melakukan kesalahan, sewajarnya ia mendapatkan teguran agar kedepannya menjadi pribadi yang lebih baik.

Jadi, bagaimana? Sudahkah cukup mengenal arti konsep beauty privilege dan bagaimana itu bisa terbentuk? Diharapkan bahan bacaan ini bisa memberikan insight baru mengenai beauty privilege kepada para pembaca.

Semoga kedepannya, semakin banyak orang yang berpikiran terbuka dan tidak mengelompokkan perempuan sebatas rupa penampilan. Setiap orang khususnya perempuan tentunya memiliki kesempatan yang sama besarnya, tanpa dihalangi hal apapun, apalagi masalah kecantikan. Semua perempuan di dunia ini berharga dan haruslah mempunyai hak yang sama tanpa adanya diskriminasi berdasarkan rupa.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image