Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Saridal Maijar

Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang yang Terdaftar OJK

Teknologi | Tuesday, 04 Jan 2022, 18:03 WIB
Ilustrasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi OJK. (Foto: cara1001)

LINK APLIKASI PENGHASIL UANG

Retizen - Inilah 5 aplikasi penghasil uang yang resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Aplikasi penghasil uang yang terdaftar OJK ini, sudah tentu dijamin aman dan pasti membayar.

Uang yang kamu dapatkan dari aplikasi penghasil uang ini, akan ditransfer ke rekening dan aplikasi e-wallet kamu, baik itu DANA, OVO, LinkAja hingga GoPay.

BACA JUGA: Terdaftar OJK, 5 Aplikasi Penghasil Uang Ini Pasti Membayar

Ada lima aplikasi resmi OJK yang tersaji di bawah ini. Antara lain, aplikasi JadiDuit, Helo, Island King, Neobank atau Neo+ dan Snack Video.

Uang yang Anda dapatkan dari aplikasi penghasil uang bisa menjadi nyata. Anda dapat mentransfernya ke rekening bank, dompet digital DANA, OVO, LinkAja, hingga GoPay.

Untuk memainkan aplikasi penghasil uang di bawah ini cukup gampang. Anda cuma siapkan HP Android dan paket data atau paket internet.

BACA JUGA: 3 Aplikasi Penghasil Uang Viral 2022

Aplikasi penghasil uang ini tanpa modal. Jadi, Anda tidak perlu mengeluarkan uang sedikitpun untuk bermain. Cukup terima uang saja.

Ada juga di antara aplikasi penghasil uang di bawah ini yang berbasis game. Sehingga, Anda tidak akan bosan untuk memainkannya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image