Kecepatan Cahaya Lebih Cepat Dibandingkan Kecepatan Suara
Eduaksi | 2023-12-08 16:31:00Penulis/Anisa Kholifatul Sholeha
Petir merupakan suatu kejadian sambaran cahaya yang muncul dari langit yang biasanya terjadi ketika akan terjadinya hujan dan ketika hujan turun. Datangnya petir biasanya bersamaan atau diikuti dengan suara keras yang menggelegar yang disebut dengan guruh.
Kecepatan cahaya itu lebih cepat dibandingkan dengan kecepatan suara. Karena itu ketika melihat sambaran petir kita lebih dahulu melihat sambaran cahaya, baru kemudian diikuti dengin suara kencang guruh.
Petir merupakan hal yang umum terjadi pada saat musim hujan tiba. Karena saat musim hujan tiba udara lebih memuat banyak memuat kadar air yang lebih tinggi dari pada biasanya yang kemudian mudah sekali untuk mengalir ke dua jenis awan yang memiliki berbeda-beda muatan yaitu muatan positif dan muatan negatif.
Maka dari kejadian tersebut petir dapat terjadi dengan mudah karena pergerakan yang dihasilkan oleh perbedaan muatan yang menghasilkan arus listrik yang menciptakan kericuhan yang terjadi di antara awan yang menyebabkan cahaya cepat yang datang ke arah bumi.
Ketika petir menyambar kebumi, di situlah terjadinya pertukaran muatan. Yaitu muatan negative dari petir atau pun muatan positif dari bumi, maka dari situlah suara gemuruh tercipta dari pertukaran muatan itu. Muatan pembangun energi negatif itu pula memiliki keseimbangan yang ada pada awan dan air yang terisolasi pada awan akan turun ke bumi.
Maka dari itu saat musim hujan tiba aliran Listrik lebih mudah mengalir dan banyak menciptakan sambaran petir, maka dari momen ini sambaran arus listrik akan langsung mengambar di daerah bumi yang tertinggi. Karena bagian bumi yang paling tinggi dan yang paling dekat lebih banyak mengandung muatan positif.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.