Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fahri Prama Putra

Teknologi dan Pesantren tidak Dapat Terpisahkan

Teknologi | Monday, 04 Dec 2023, 17:36 WIB
https://www.kompasiana.com/image/ririnhandayani/550b51d1a33311ea0f2e3c64/saatnya-teknologi-melejitkan-potensi-pesantren?page=1

Jika kita tarik ulur ke tahun 80 hingga 90-an antara pondok pesantren dan teknologi, apa yang pertama kali terlintas dalam benak kita? jawaban yang akan keluar adalah bahwa dua hal tersebut tidak akan ada hubungannya. Sebab, dulu, bahkan hingga kini, pesantren memang sangat identik dengan pengajaran kitab kuning yang dengan image tradisionalnya “terkesan anti terhadap teknologi”.

Secara historis, pendidikan pondok pesantren lebih menekankan pada aspek pengembangan pendidikan keislaman (salaf). Di pesantren, Pendidikan keislaman lebih dominan diberikan daripada pendidikan umum, karena pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mengajarkan berbagai teori yang dikembangkan dari hipotesa-hipotesa atau wawasan yang bersumber dari al-Qur’an dan Hadis. Walaupun begitu di tempat tersebut diajarkan pula kitab-kitab kuning yang dapat membekali para santri dalam mengembangkan Pendidikan Islam/pesantren model Indonesia.

Namun, semakin berkembangnya zaman, anggapan tersebut mulai berubah. Bahkan jika kita mencari informasi terkiat pesantren teknologi di “Google” maka dengan mudah kita menemukan sejumlah pondok pesantren yang menyediakan pembelajaran kitab kuning dengan teknologi sekaligus. Pada dasarnya kemajuan teknologi tidak akan bisa dilepaskan dari perkembangan dunia pendidikan. Pondok pesantren yang salah satu fungsinya sebagai lembaga pendidikan tentu harus turut mengikuti perkembangan dan juga terlibat aktif dalam proses pemajuan teknologi. Sebab, kemajuan teknologi merupakan bagian dari sebuah upaya membangun peradaban.

Dewasa ini pula informasi merupakan “komoditas primer” yang dibutuhkan orang, seiring dengan semakin canggihnya teknologi informasi dan komunikasi. Oleh karena itu, peradaban pada masa sekarang ini merupakan peradaban masyarakat informasi sehingga abad ini disebut dengan abad informasi.

Dengan melihat perkembangannya, keberadaan teknologi informasi merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari. Pesantren sebagai Lembaga pendidikan yang memiliki pengaruh sangat besar terhadap masayarakat memerlukan teknologi informasi dan komunikasi agar hubungan antara pesantren dengan masyarakat semakin harmonis, berdaya guna dan tersampaikan secara tepat dan cepat.

Peran pondok pesantren dalam membangun masyarakat Indonesia sangat besar, terutama pada akar rumput. Oleh karena itu, proses modernisasi masyarakat dan bangsa Indonesia, akan dapat lebih cepat apabila dipelopori oleh pondok-pondok pesantren. Untuk itu pondok pesantren perlu menyesuaikan pola pendidikan dan pengajarannya serta kehidupan para santrinya agar pondok pesantren dapat menjadi lembaga masyarakat yang mandiri tetapi tetap berada di atas landasan firman Allah SWT dan hadis Nabi Muhammad SAW.

Dengan melihat sisi historisnya mengenai sistem pendidikan di pesantren, maka perlu ada perubahan baik dari pesantren itu sendiri, masyarakat dan pemerintah untuk segera menyesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan zaman.

Adanya internet di pesantren akan memudahkan santri mengkases informasi dan ilmu pengetahuan. Mengakses sejumlah informasi dan ilmu pengetahuan seharusnya bukan menjadi hal yang tabu lagi bagi pesantren. Santri yang telah dibekali dengan pelbagai pengetahuan dan penghayatan tentang akhlak mestinya lebih siap menghadapi dampak negatif dari internet dibanding dengan siswa lain pada umumnya. Perangkat sufisme yang dimilikinya mestinya menjadi semacam filter alamiah dalam menangkal berbagai informasi negatif dari internet.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image