Pembangunan Ibu Kota Negara Perlu Bantuan
Eduaksi | 2022-01-04 08:40:43Pembangunan ibu kota negara baru masih menjadi perbincangan yang hangat dan proses pembangunannya akan tetap berlanjut. Dokumen Rancangan Kerja Pemerintah tahun 2022 menjelaskan bagaimana proses tersebut akan terlakasana. Pembangunan ibu kota negara baru ini masuk dalam program prioritas nasional Pemerintah di tahun 2022. Pembangunan ibu kota negara baru juga masuk dalam strategi percepatan pertumbuhan dan pengembangan wilayah Kalimantan. Bertujuan untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Negara baru ini, pemerintah juga turut mengembangkan kawasan perkotaan yang ada di Kalimantan dengan membuat kawasan industri dan pariwisata yang ada.
Melihat bagaimana proses pembangunan ibu kota negara baru, kita dapat mengamati bagaimana model bisnis yang digunakan pemerintah dalam membangun ibu kota negara baru. Konsep bisnis yang sederhana diterapkan oleh pemerintah dalam pembangunan ini sebenarnya tidak rumit untuk kita pahami, namun tidak banyak kepala pemerintah baik pusat maupun daerah yang menggunakan konsep tersebut karena tidak mudah dalam pelaksanaanya.
Kepercayaan Kunci Keberhasilan
Dasarnya model konsep bisnis yang dijalankan hanya berpedoman pada kepercayaan antara investor dan kepala negara. Investor merupakan kunci penting dalam penerapan konsep bisnis yang digunakan karena negara kita tidak mau lagi menambah utang negara yang diperkirakan akan bertambah sekitar 500 triliun untuk membangun ibu kota negara yang baru. Kepercayaan adalah hal yang sangat sulit untuk didapatkan, karena investor bukanlah orang sembarangan dan gampang untuk dikelabui dengan aksi manis tipu-tipu para koruptor.
Pemerintah mengambil kebijakan dalam proses pembangunan ibu kota negara baru tidak mau menghabiskan ratusan triliun dana APBN untuk mewujudkannya. Sekitar 90 triliun sudah dikeluarkan pemerintah untuk memancing investor dalam membantu menyuntik dana pembangunan kepada pemerintah. 90 triliun merupakan dana yang dikeluarkan pemerintah untuk membeli sekitar 40 ribu hektar dan akan dikembangkan hingga 180 ribu hektar. Tanah kosong tersebut kemudian akan ditawarkan kepada para investor untuk membangun gedung pemerintahan yang berdiri di tanah pemerintah.
Bantuan Investasi Dunia
Build Operate Transfer adalah sistem yang digunakan dalam proses ini. Setelah investor membangun gedung pemerintaht ersebut, pemerintah akan membayar sewa selama kurang lebih 20 tahun lamanya untuk membuat investor mendapatkan keuntungan dari gedung yang telah mereka bangun. Investor tidak hanya diuntungkan dari pembangunan gedung pemerintahan, sekitar 4,5 juta warga negara Indonesia memerlukan perumahan disekitar kawasan ibu kota negara baru.
Pembangunan ibu kota negara yang memakan dana hingga 500 triliun bukanlah angka yang besar bagi segelintir orang. Hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi merupakan persahabatan luar negeri yang dapat mewujudkan terjadinya Build Operate Transfer. Mohammed bin Zayed sudah tidak asing bagi kita, pangeran mahkota Abu Dhabi sekaligus deputi komandan tertinggi Pasukan Angkatan Darat UEA adalah sosok insvestor atau orang yang dapat membantu merealisasikan keinginan untuk membangun ibu kota negara baru.
Model bisnis yang diterapkan oleh pemerintah memang baru kita terapkan di negara kita, tapi di luar negeri model bisnis ini sudah lama dilakukan. Salah satu contoh dari penerapan model bisnis ini adalah negara Cina yang menjadikan penduduk mereka dengan jumlah 2 miliar orang menjadi daya tarik investasi negara lain. Jual beli bisnis di atas tanah pemerintah akan sering kita jumpai di kemudian hari, jadi kita harus membuka seluas-luasnya pandangan kita untuk menerima investor dari negara lain untuk membantu negara kita menjadi negara maju dan menjadi macan asia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.