Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image jok

Polusi Visual Kian Meningkat di Musim Pemilu

Gaya Hidup | Saturday, 02 Dec 2023, 03:36 WIB
Polusi visual lazim ditemukan di kawasan perkotaan. Foto: Polemic Digital via ecowolife.com.

Selain dirundung masalah polusi udara, kota-kota kita saat ini juga dibelit polusi visual. Tengok saja di sekeliling kita. Hampir dipastikan mata kita tidak akan pernah sama sekali bisa bebas dari terpaan aneka jenis spanduk, poster, baliho, hingga billboard raksasa berisi iklan aneka produk. Belum lagi beragam papan nama toko/perusahaan yang bertebaran di sepanjang jalan yang kita lewati.

Polusi visual ini kian meningkat di saat musim pemilihan umum. Spanduk, poster, baliho maupun billboard para kontestan pemilihan umum menyerbu dan ikut menghiasi berbagai sudut kota-kota kita.

Secara umum, polusi visual merujuk kepada segala sesuatu yang mengganggu pemandangan, kebersihan dan keindahan sebuah kawasan. Tentu saja, polusi visual membawa sejumlah dampak negatif bagi lingkungan kita. Sejumlah dampak negatif itu adalah sebagai berikut.

Pertama, menurunkan estetika. Menjamurnya spanduk, poster, baliho serta billboard, yang bertebaran di mana-mana tentu saja dapat menurunkan estetika sebuah kawasan.

Kedua, hilangnya kekhasan. Setiap kawasan sudah pasti memiliki kekhasannya sendiri-sendiri. Namun, dengan adanya spanduk, poster, baliho serta billboard, kekhasan sebuah kawasan malah bisa “tenggelam” di balik benda-benda tadi.

Ketiga, pencemaran visual dapat pula mengganggu konsentrasi berkendaraan sehingga membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Belum lagi apabila billboard, baliho, poster serta spanduk itu tiba-tiba jatuh dan mengenai pengguna jalan. Sementara, ditilik dari aspek ekologis, sejumlah kajian menyebut bahwa polusi visual ternyata ikut mengakibatkan hengkangnya sejumlah spesies hewan tertentu yang bakal mengganggu keseimbangan ekologis sebuah kawasan.

Keempat, merusak pohon. Tidak sedikit spanduk, poster, atau baliho dipasang dengan cara memakunya di pohon-pohon. Di samping dapat mengganggu pertumbuhan pohon, tindakan ini juga dapat mempercepat proses kematian pohon. Padahal, keberadaan pohon-pohon sangat dibutuhkan antara lain untuk membersihkan udara dan menstabilkan suhu lingkungan sekitar.

Mempertimbangkan dampak buruknya bagi lingkungan sekitar, polusi visual mestinya harus dikurangi. Terkait pemilihan umum, semestinya pula tidak ada alasan bagi para kontestan yang berlaga di pemilihan umum untuk menebar polusi visual di ruang-ruang publik kita.

Di sisi lain, para pengelola kota sudah seyogianya berani menegakkan Perda tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan dengan membersihkan spanduk, poster, baliho, maupun billboard yang tidak semestinya dan mengotori lingkungan kota mereka.

Khusus dalam konteks pemilihan umum, tampaknya perlu aturan yang lebih tegas lagi mengenai pemasangan alat peraga kampanye di musim pemilihan umum. Sistem denda mungkin saja dapat diberlakukan bagi mereka yang memasang alat peraga kampanye secara serampangan dan tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum [KPU] dan melanggar Perda tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

Sesungguhnya, masih banyak cara untuk melakukan sosialisasi dan kampanye secara lebih efektif guna merebut hati khalayak calon pemilih tanpa harus sama sekali mencemari secara visual ruang-ruang publik kita. Kuncinya ada pada kreativitas dan inovasi yang harus dimiliki oleh masing-masing tim sukses kontestan pemilu.***

--

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image