Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aisyah Zahrah Rahmania

Cemburu, Wajarkah? Kenali Perasaanmu, dan Kendalikan!

Edukasi | Monday, 27 Nov 2023, 20:21 WIB
Gambar Ilustrasi Cemburu (by : Aisyah Zahrah Rahmania)

Cemburu merupakan kata yang tak lagi asing di telinga masyarakat, bahkan cemburu menjadi permasalahan yang dialami oleh banyak orang, terutama para remaja yang kerap kali merasakan cemburu dalam hubungan percintaannya, walaupun cemburu banyak dialami oleh para remaja, namun cemburu nyatanya tak mempunyai batasan umur dan dapat dirasakan oleh tiap individu. Lalu, apa sih cemburu itu? Wajarkah kita mengalami rasa cemburu?

Cemburu berdasarkan pendapat Hupka, Buunk, Falus, Fulgosi, Ortega, Swain, dan Tarabrina (Yulianto, 2010) ialah “emotions, cognitions, and behavior assosiated with the appraisal of the threat arising from the potential, actual, or imagined involvement of one’s loved one or mate in a relationship with an interloper”. Berdasaran pengertian tersebut dapat kita lihat bahwa cemburu memiliki kaitan yang erat dengan respon emosional yang mempengaruhi tingkah laku manusia.

Cemburu merupakan bentuk ungkapan dari perasaan yang kita rasakan, sehingga sangatlah wajar apabila tiap individu mengalami rasa cemburu, terlebih jika individu tersebut memiliki suatu ikatan yang erat dengan individu lain. Seseorang merasakan cemburu diakibatkan adanya suatu kondisi yang dirasa dapat mengancam keadaan diri nya (Yulianto, 2009), dari ancaman tersebut akan menimbulkan rasa takut, dan rasa tidak percaya diri sehingga seseorang menggunakan kecemburuan sebagai salah satu bentuk self defense. Misalnya, seseorang yang terlibat dalam jalinan asmara apabila sang pria merasa cemburu dengan teman lawan jenis dari pasangannya ia akan melakukan tindakan seperti marah pada pasangannya, atau menghampiri teman lawan jenis dari pasangannya sebagai bentuk respon dari perasaan cemburu.

Selain itu, rasa cemburu juga timbul akibat adanya rasa ingin memiliki, di mana rasa inilah yang membangun rasa cemburu yang ‘berlebihan’ karena pelaku akan mengontrol pasangan seakan – akan pasangannya ialah miliknya.

Meskipun cemburu merupakan hal yang wajar untuk dirasakan oleh tiap individu tetapi cemburu dapat menjadi hal yang ‘tidak wajar’ apabila melewati batasan – batasan yang telah ditetapkan. Lantas, seperti apakah cemburu yang ‘tidak wajar’ tersebut?

Diketahui bahwa perasaan cemburu yang tidak wajar dicirikan oleh beberapa hal (Agustiana, 2021), yakni :

 

  1. Tidak menghargai privasi yang dimiliki oleh pasangan atau rekan sehingga mengganggu kebebasannya.
  2. Melontarkan tudingan yang tidak benar pada pasangan sehingga pasangan merasa tidak nyaman.
  3. Tidak mempercayai setiap tindakan yang dilakukan pasangan sehingga memiliki rasa takut yang berlebihan.
  4. Melakukan pengawasan yang berlebihan pada pasangan sehingga pasangan tidak memiliki kebebasan dan merasa terkekang.

Apabila perasaan cemburu dalam diri kalian telah melewati batasan – batasan yang ada, Waspadalah! Karena hal tersebut dapat memberikan pengaruh ‘buruk’ bagi individu yang terlibat dalam perasaan cemburu ‘tidak wajar’. Dijelaskan bahwa pengaruh buruk yang dapat dialami (Apriyanto, 2023), yakni :

 

  1. Dihantui rasa takut, cemas, dan khawatir berlebihan yang akan menimbulkan gangguan emosional bahkan dapat menimbulkan gangguan mental.
  2. Rasa gelisah akibat pikiran yang berlebihan akan menyebabkan terhambatnya aktivitas kita dalam kehidupan sehari - hari.
  3. Timbulnya perasaan tidak tenang dalam hidup karena terdapat konflik dalam hubungan yang merusak ketenangan dalam hubungan.
  4. Mengarahkan diri kita pada perilaku 'toxic' seperti timbulnya perilaku posesif akibat kerap kali mengontrol kehidupan pasangan.

Maka dari itu, diperlukan untuk menetapkan batasan dalam suatu hubungan, hal ini dilakukan guna mencegah hal – hal yang tidak diinginkan seperti berakhirnya hubungan, dan untuk mempertahankan hubungan diperlukan adanya rasa puas pada pasangan. Dalam mempertahankan hubungan diperlukan rasa cinta, yang mana hal ini menjadi kunci dalam berjalannya suatu hubungan (Ventura-León & Lino-Cruz, 2023). Cemburu yang berlebihan menunjukkan tingkat kepuasan yang rendah dalam diri sehingga akan mempengaruhi kualitas dalam menjalin hubungan. Rasa ‘puas’ dalam hubungan dapat dilihat dari emotional support yang disalurkan oleh antar individu dalam sebuah hubungan sehingga hubungan berjalan sesuai dengan yang diharapkan (Orsley & Simanjuntak, 2022).

Meskipun ‘cemburu’ kerap kali mengarah pada hal negatif, namun perlu diketahui bahwa cemburu juga memiliki pengaruh ‘positif’ apabila cemburu masih berada dalam batas wajar, yakni cemburu dapat menjaga hubungan yang erat sehingga menumbuhkan rasa cinta yang lebih kuat pada pasangan (Yulianto, 2009).

Walaupun cemburu memiliki sisi ‘positif’ namun penting bagi kita untuk mengenali bentuk perasaan kita agar tidak terjerumus dalam ‘cemburu’ yang berlebihan! Maka dari itu, terdapat beberapa cara untuk mengatasi rasa ‘cemburu’ yang berlebihan agar kita dapat terhindar dari hubungan yang tidak sehat (Pinjungwati, 2023) , yakni diantaranya :

 

  1. Mengenali perasaan diri sendiri dengan mengetahui akar permasalahan yang dialami sehingga dapat mengambil langkah untuk menangani permasalahan.
  2. Menumbuhkan rasa percaya satu sama lain agar timbulnya kejujuran serta terbangunnya komunikasi yang baik dalam hubungan.
  3. Menghargai pasangan agar terjaganya batasan - batasan yang diterapkan, seperti terjaga privasi pasangan.
  4. Memberikan dukungan satu sama lain agar tercipta kerjasama yang baik dalam hubungan.

Dengan memahami ‘cemburu’ lebih dalam membuat kita lebih berhati – hati untuk mengekspresikan rasa cemburu, perlu diingat bahwa cemburu ialah hal yang wajar! Agar kita tetap berada dalam batas ‘wajar’ yuk kenali perasaan mu dan kendalikan!

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image