Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Feby febriani

Maraknya Bullying yang Dilakukan Siswa di Sekolah

Pendidikan dan Literasi | 2023-11-26 10:05:08

Maraknya Perilaku Bullying Yang Dilakukan Oleh Siswa di Sekolah
Eka FebrianiFakultas Keguruan dan Ilmu PendidikanProdi Pendidikan EkonomiUniversitas RiauEmail :Illuviabiani1602@gmail.com
AbstrakTulisan ini bertujuan untuk memaparkan tentang bullying yang sedang marak terjadi. Bahkan pelaku dan korban dari bullying tersebut ialah siswa.Sekolah yang seharusnya menjadi tempat untuk menuntut ilmu justru menjadi tempat yang sangat kelam bagi mereka yang menjadi korban bullying. Pemaparan yang terdapat pada tulisan ini meliputi defenisi bullying, bentuk bullying, faktor bullying serta ciri-ciri siswa yang mengalami bullying. Berdasarkan literatur dan penelitian perilaku bullying di sekolah dapat menciptakan suasana lingkungan yang tidak mendukung terhadap perkembangan siswa, baik akademik maupun non akademik. Umumnya pelaku dari bullying memiliki status sosial yang lebih tinggi dibanding korban bullying. Pelaku bullying juga biasanya cenderung tempramental dan mempunyai rasa empati yang sangat rendah. Pada akhirnya, tulisan ini akan menjelaskan tentang bullying hingga dampak yang terjadi terhadap korban bullying.

I. PENDAHULUANKekerasan yang terjadi dalam dunia pendidikan di negara ini seperti lazim terjadi. Bahkan yang membuat sangat miris, kekerasan atau yang biasa disebut bullying ini dilakukan oleh siswa dengan sasaran siswa juga. Dengan kata lain pelaku dan korban dari bullying ialah siswa. Di beberapa daerah di Indonesia sudah banyak terjadi kasus bullying yang bahkan berujung dengan tindakan bunuh diri. Hal ini perlu menjadi perhatian untuk kita semua. Mengingat bahwa bullying untu masa sekarang bahkan masa depan yang akan datang akan menjadi masalah yang sangat besar dan dapat memicu rusaknya generasi masa depan penerus bangsa. Selama ini ketika membahas bullying, kita cenderung tutup mata. Menganggap bahwa bullying ialah hal sepele yang tidak akan berdampak besar untuk kedepannya. Tapi ternyata realita nya bullying kini justru berdampak sangat luar biasa. Seperti yang baru-baru ini terjadi ialah bullying di cilacap. Hal ini perlu menjadi perhatian kita semua, mengingat bullying bukan hanya merusak fisik melainkan mental seseorang. Pada tulisan ini akan membahas bullying beserta faktor, karakteristik dan bentuk bullying itu sendiri serta tindakan apa saja yang harus dilakukan untuk mencegah tindakan bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.

PEMBAHASAN
A. Defenisi BullyingMengutip Widya Ayu dalam buku Cegah dan Stop Bullying Sejak Dini, bullying berasal dari bahasa Inggris yaitu bull yang berarti banteng. Secara etimologi bullying berarti penggertak, orang yang mengganggu yang lemah.Bullying adalah suatu tindakan atau perilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik, verbal atau emosional/psikologis oleh seseorang atau kelompok yang merasa lebih kuat kepada korban yang lebih lemah fisik ataupun mental secara berulang-ulang tanpa ada perlawanan dengan tujuan membuat korban menderita. Bullying biasanya dapat berupa kekerasan fisik, psikis, dan verbal. Salah satu contoh bullying kekerasan secara fisik ialah menampar, memukul, menendang, dll. Sedangkan contoh kekerasan bullying secara psikis seperti mengintimidasi, memalak, dll. Contoh kekerasan secara verbal ialah mengejek, memaki, dll. Berdasarkan pemaparan diatas, penyebab terjadi bullying terdiri dari 4 antara lain :Pertama, Pernah Jadi Korban Kekerasan di Rumah. Terjadinya bullying bisa disebabkan karena pelaku pernah menjadi korban kekerasan di rumah. Jika seorang anak menyaksikan perkelahian orang tuanya, dan mendapatkan perilaku kekerasan oleh orang tuanya, maka anak akan berisiko melakukan bullying kepada temannya di sekolah. Kedua, Tidak Percaya Diri. Seorang anak bisa melakukan bullying jika ia tidak percaya dengan dirinya sendiri. Hal ini dilakukan untuk menutupi kekurangan yang ada di dalam dirinya, sehingga bullying akan terjadi untuk menindas teman di sekolah yang memiliki kelebihan, namun kelebihan tersebut tidak dimiliki pelaku bullying.Ketiga, Terlalu Dibebaskan Orang Tua. Ada sebagian orang yang terlalu bebas mendidik anaknya, dan selalu mengizinkan anaknya melakukan segala hal yang membuatnya senang. Perilaku orang tua ini disebut dengan pola asuh permisif. Anak akan merasa bebas melakukan apapun tanpa merasa bersalah.Keempat, Ingin Menjadi Populer. Sering kali di sekolah terjadi kesenjangan sosial, yang menyebabkan seorang anak ingin terlihat lebih populer daripada siswa lainnya. Dengan melakukan bullying, anak tersebut akan dikenal semua siswa di sekolah tersebut, sehingga keinginannya untuk menjadi populer dan berkuasa akan terpenuhi.
B. Dampak dari fenomena kasus tersebutTerkait dengan konsekuensi bullying, penelitian Banks (1993, dalam Northwest Regional Educational Laboratory, 2001; dan dalam Anesty, 2009) menunjukkan bahwa perilaku bullying berkontribusi terhadap rendahnya tingkat kehadiran, rendahnya prestasi akademik siswa, rendahnya self-esteem, tingginya depresi, tingginya kenakalan remaja dan kejahatan orang dewasa. Dampak negatif bullying juga tampak pada penurunan skor tes kecerdasan (IQ) dan kemampuan analisis siswa. Berbagai penelitian juga menunjukkan hubungan antara bullying dengan meningkatnya depresi dan agresi.Dampak bagi pelaku, Sanders (2003; dalam Anesty, 2009) National Youth Violence Prevention mengemukakan bahwa pada umumnya, para pelaku ini memiliki rasa percaya diri yang tinggi dengan harga diri yang tinggi pula, cenderung bersifat agresif dengan perilaku yang pro terhadap kekerasan, tipikal orang berwatak keras, mudah marah dan impulsif, toleransi yang rendah terhadap frustasi. Para pelaku bullying ini memiliki kebutuhan kuat untuk mendominasi orang lain dan kurang berempati terhadap targetnya. Apa yang diungkapkan tersebut sesuai dengan yang dikemukakan oleh Coloroso (2006:72) mengungkapkan bahwa siswa akan terperangkap dalam peran pelaku bullying, tidak dapat mengembangkan hubungan yang sehat, kurang cakap untuk memandang dari perspektif lain, tidak memiliki empati, serta menganggap bahwa dirinya kuat dan disukai sehingga dapat mempengaruhi pola hubungan sosialnya di masa yang akan datang.Dengan melakukan bullying, pelaku akan beranggapan bahwa mereka memiliki kekuasaan terhadap keadaan. Jika dibiarkan terus-menerus tanpa intervensi, perilaku bullying ini dapat menyebabkan terbentuknya perilaku lain berupa kekerasan terhadap anak dan perilaku kriminal lainnya.Dampak bagi siswa lain yang menyaksikan bullying (bystanders). Jika bullying dibiarkan tanpa tindak lanjut, maka para siswa lain yang menjadi penonton dapat berasumsi bahwa bullying adalah perilaku yang diterima secara sosial. Dalam kondisi ini, beberapa siswa mungkin akan bergabung dengan penindas karena takut menjadi sasaran berikutnya dan beberapa lainnya mungkin hanya akan diam saja tanpa melakukan apapun dan yang paling parah mereka merasa tidak perlu menghentikan nya. Bullying memiliki dampak baik secara fisik maupun psikologis bagi korbannya. Korban bullying berisiko mengalami masalah mental seperti depresi, kegelisahan dan gangguan tidur yang dapat berlanjut hingga dewasa.Dampak fisik bagi korban bullying adalah sakit kepala, sakit perut dan ketegangan otot. Korban bullying juga merasa tidak aman saat berada di lingkungan sekolah, dan menurunnya semangat belajar dan prestasi akademis. Bullying memberikan dampak negatif pada jiwa dan sosial bagi korban maupun pelaku, bahkan sampai bunuh diri.Efek jangka pendek bagi korban yaitu luka fisik, namun dapat berlanjut ke efek jangka panjang yaitu kecemasan, depresi, peluang untuk melakukan bullying pada orang lain, takut masuk sekolah sehingga sering absen, tidak dapat berkonsentrasi yang menurunkan prestasi belajar.Bagi, pelaku bullying menyebabkan penurunan empati, peningkatan perilaku agresif, terbiasa memperoleh sesuatu dengan paksa, perilaku anti sosial, tidak disukai teman, pandangan negatif tentang masa depan dan masalah kesehatan mental.C. Faktor pendorong terjadinya kasus tersebut1. Faktor Keluarga sebagai Penyebab Bullying Anak yang tumbuh dan berkembang di dalam keluarga yang kurang harmonis, orang tua yang terlalu emosional, dan kurangnya perhatian orang tua terhadap anaknya dapat menyebabkan timbulnya perilaku menyimpang, salah satunya bullying. Akan tetapi,tidak semua orang tua mampu menjalankan perannya sebagai pembentuk sikap bagi anak-anaknya sendiri karena terlalu sibuk dengan pekerjaannya sehingga kurangnya perhatian terhadap anaknya sendiri. Seperti yang dikemukakan Elly (2011 : 188) Hal ini yang kemudian menyebabkan sosialisasi tidak sempurna pada anak. Anak yang mengalami sosialisasi tidak sempurna ini berkemungkinan memiliki perilaku menyimpang. Perilaku menyimpang adalah semua perilaku manusia yang dilakukan secara individu maupun kelompok yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.Anak bisa menjadi pelaku bullying diantaranya karena: kemampuan adaptasi yang buruk, pemenuhan eksistensi diri yang kurang (biasanya pelaku bullying nilainya kurang baik), harga diri yang rendah, adanya pemenuhan kebutuhan yang tidak terpuaskan di aspek lain dalam kehidupannya, hubungan keluarga yang kurang harmonis, bahkan bisa jadi si pelaku ini juga merupakan korban bullying sebelumnya atau di tempat lain. Bullying sering dialami oleh siswa-siswa sekolah menengah atas di seluruh Indonesia. Karena salah paham, tindakan semacam ini dianggap sesuatu yang wajar, tanpa ada yang menyadari dampak jangka panjang yang ditimbulkan baik pada korban juga pelaku bullying. Akibatnya, tindakan bullying terus terjadi sampai sekarang. 2. Faktor Teman Sebaya sebagai Penyebab Bullying.Pada usia remaja, anak lebih banyak menghabiskan waktunya diluar rumah. Pada masanya, remaja memiliki keinginan untuk tidak lagi terlalu bergantung pada keluarganya dan mulai mencari dukungan dan rasa aman dari kelompok sebayanya. Menurut Santrock (2007 : 205) teman sebaya adalah orang dengan tingkat umur dan kedewasaan yang kira-kira sama. Jika dilihat dari segi usia peserta didik SMA ini termasuk dalam remaja awal yang usianya 15 –18 tahun. Pengaruh teman sebaya ini cukup dominan karena rata-rata dari para remaja ini lebih banyak menghabiskan waktunya di sekolah bersama teman-temannya. Hal ini yang kemudian menimbulkan kelompok-kelompok (genk) teman sebaya. Oleh karena itu, salah satu faktor yang sangat besar dari perilaku bullying pada remaja disebabkan oleh teman sebaya yang memberikan pengaruh negatif dengan cara memberikan ide baik secara aktif maupun pasif bahwa bullying tidak akan berdampak apa-apa dan merupakan suatu hal yang wajar dilakukan.Pencarian identitas diri remaja dapat melalui penggabungan diri dalam kelompok teman sebaya atau kelompok yang diidolakannya. Bagi remaja, penerimaan kelompok penting karena mereka bisa berbagi rasa dan pengalaman dengan teman sebaya dan kelompoknya. Kelompok teman sebaya yang memiliki masalah di sekolah akan memberikan dampak yang negatif bagi sekolah seperti kekerasan, perilaku membolos, rendahnya sikap menghormati kepada sesama teman dan guru. Teman di lingkungan sekolah idealnya berperan sebagai “partner” siswa dalam proses pencapaian program-program pendidikan.3.Faktor Media Massa sebagai Penyebab Bullying Remaja adalah kelompok atau golongan yang mudah dipengaruhi, karena remaja sedang mencari identitas diri sehingga mereka dengan mudah untuk meniru atau mencontoh apa yang dia lihat, seperti pada film atau sinetron yang berisi adegan kekerasan, dan sebagainya. Program televisi yang tidak mendidik akan meninggalkan jejak pada benak pemirsanya. Akan lebih berbahaya lagi jika tayangan yang mengandung unsur kekerasan yang kemudian ditonton anak-anak sekolah yang dilakukan oleh para pemeran yang rata-rata berusia remaja akhir menuju dewasa. Media massa yang sangat akrab dengan masyarakat adalah televisi, karena melalui televisi semua informasi dapat diterima secara audio dan visual secara bersamaan. Acara-acara televisi saat ini lebih banyak mempertontonkan sesuatu hal yang mengandung unsur kekerasan, misalnya sinetron yang tayang di salah satu stasiun televisi swasta yang mempertontonkan perkelahian diantara dua geng motor yang saling bermusuhan dan itu terjadi terus menerus tanpa ada kata damai. Sinetron macam inilah yang akhirnya menimbulkan persepsi sendiri di benak anak-anak sekolah bahwa bermusuhan itu adalah sesuatu yang keren dan menjadi sebuah ajang untuk mendapat perhatian dari banyak itu.D. Ciri-ciri korban bullyingCiri-ciri perilaku bullying baik yang dilakukan dan yang diterima siswa tergolong sama. Menurut Olweus (1993) dalam Wiyani menjelaskan bahwa ciri-ciri perilaku bullying berdasar pada adanya ketidak seimbangan kekuatan antara pelaku dan korban bullying, dilakukannya secara berulang-ulang dan bersifat menyerang dan negatif. Umumnya korban dari tindakan bullyinh cenderung lebih lemah dari pada pelaku bullying. Para korban cenderung tidak dapat melawan sehingga menjadi bual-bualan para pelaku. Yang dilakukannya adalah menyerang terlebih dahulu dan mengganggu siswa lain meskipun ketidak seimbangan kekuatan pelaku dengan korban tidak berpengaruh karena fisik pelaku yang tergolong kecil tidak menyurutkan keberanian pelaku untuk mengganggu siswa yang lain. Siswa memicu terjadinya aksi perilaku bullying yang menyebabkan dirinya menjadi korban bullying. Adanya ketidak seimbangan kekuatan ini terletak pada sekelompok siswa yang menyerang secara agresif dan negatif pada korban secara terang- terangan dan mereka lebih mahir secara verbal. Tidak adanya perilaku sembunyi-sembunyi yang dilakukan oleh sekelompok siswa tersebut karena mereka bertujuan untuk memberikan efek jera pada korban.
E. Sanksi BullyingMengungkapkan bahwa bullying dapat diancam sebagai tindak pidana dan pelakunya dapat dikenai sanksi pidana. Hasil ini didasarkan pada penafsiran terhadap beberapa peraturan-undangan, yakni KUHP, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Peradilan Anak. Meskipun demikian, pelaku bullying yang masih anak-anak (belum dewasa) harus tetap mendapatkan perlindungan sebagaimana ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku bullying bisa orang dewasa atau sesama anak. Pihak-pihak yang dapat melakukan bullying di sekolah , antara lain: Guru, siswa , Pengurus Organisasi siswa. Para pelaku bullying di sekolah tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dengan cara menjatuhkan sanksi pidana karena bullying adalah tindak pidana. Hal ini dapat menjadi rekomendasi bagi pemerintah terkait dengan kasus bullying yang sering terjadi di masyarakat tetapi tidak ada peraturan-undangan yang secara tegas mengatur intimidasi. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya membuat peraturan yang menyatakan bahwa bullying merupakan salah satu tindak pidana. Selain itu, pemerintah seharusnya melakukan pelatihan dan pendidikan di lingkungan sekolah dengan tujuan untuk meminimalkan kasus bullying di lingkungan sekolah . E. Contoh Kasus BullyingFakta-fakta berikut barang kali cukup membuktikan dampak bullying yang begitu serius dan mengkhawatirkan. Tayangan perundungan dan penganiayaan yang dilakukan oleh siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Dalam video berdurasi 4 menit 14 detik tersebut memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan seorang siswa. Di awal video itu terlihat beberapa siswa SMP dengan menggunakan seragam yang sama sedang berkumpul. Namun penganiayaan dan perundungan dilakukan oleh seseorang siswa yang menggunakan topi hitam terhadap seorang siswa lain.Pelaku nampak menganiaya korban berkali-kali. Korban dipukul, ditendang hingga tersungkur dan bahkan terpental. Teman-temannya yang akan memisahkan mendapat ancaman oleh pelaku agar tidak ikut campur dengan menggunakan bahasa Sunda.Dari kejadian tersebut polisi telah menangkap dua pelaku berinisial MK (15) dan WS (14) untuk dimintai keterangan.

KESIMPULANSIMPULANBullying menjadi salah satu fenomena yang harus diperhatikan lagi oleh pihak masyarakat maupun pemerintah. Karena tidak sekali dua kali kasus bullying terjadi. Jika hanya sekedar cemoohan atau hal lainnya mungkin masih bisa diatasi dengan baik-baik. Namun bagaimana jika kasus bullying bisa sampai menjerumus ke tindakan fisik seperti memukul dan lain-lain. Sekolah adalah tempat untuk menuntut ilmu, bukan tempat kelam yang justru membuat siswa mengalami depresi akibat bullying yang terjadi. Dalam undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002 pasal 54 dinyatakan"Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola usaha atau teman-temannya didalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya. "Undang-undang perlindungan anak diatas dengan tegas menjelaskan mandat yang harus dipenuhi, yaitu melindungi anak-anak disekolah dari semua macam tindakan kekerasankekerasan bullying. Sebagai salah satu bentuk tindak kekerasan yang bisa mengancam perkembangan anak dimasa depandepan, selayaknya mendapat perhatian lebih dari para guru, orang tua, para murid sendiri dan terlebih lagi pemerintah. Upaya untuk mengurangi Tindakan bullying harus segera diatasi agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korbannya. Pemerintah dan masyarakat harus bisa bekerja sama untuk dapat mengatasi tindakan bullying dengan cara memberi pemahaman tentang dampak yang terjadi apabila terjadi bullying. Kontribusi dari dana akademim untuk menyediakan data yang akurat dan penanganan yang berbasis data empiris perlu ditingkatkan lagi.

SARANBagi Sekolah, seharusnya pihak sekolah sudah dapat mengetahui ciri-ciri dari korban maupun pelaku bullying. Selain itu, pihak sekolah juga harus bisa memberi pemahaman kepada peserta didik tentang bahaya bullying. Selain itu pihak sekolah juga dapat bekerja sama dengan orang tua murid untuk dapat memperhatikan gerak gerik anak-anak dalam lingkungan sekolah maupun lingkungan keluarga dan masyarakat. Untuk orang tua sendiri, para orang tua dapat memberikan pemahaman agama yang baik kepada anak-anak sehingga anak-anak dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Selain itu, dapat juga dilakukan dengan mengawasi anak-anak sehingga tidak terjerumus ke pergaulan yang salah. Orang tua juga harus dapat memberikan kenyamanan terhadap anak-anak serta memberi contoh yang patut untuk ditiru.

Daftar PustakaBuku dan JurnalCatshade. (2007) . "Bullying"dalam dunia pendidikan (bagian 2b) :Pelaku Juga adalah "Korban".Jurnal Psikologi Populer.Sejiwa. (2008). Bullying : Mengatasi Kekerasan di Sekolah dan Lingkungan Sekitar Anak. Jakarta : GrasindoPriyatna, Andi. 2010. Let's End Bullying Memahami, Mencegah, Mengatasi Bullying. Jakarta : PT. Elex Media Komputindo. Titasari. 2010.Bullying di Sekolah dan Upaya Meminimalisir Masalah BullyingSulfemi, Wahyu Bagja. (2019) . Menanggulangi Perilaku Bullying Di Sekolah. BogorBogor : Visi Nusantara Maju. Olweus, Dan. 1993. Bullying at schoolschool: What We Know and What We Can Do. Sanders. 2003 Dalam Anesty : National Youth Violence Prevention.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image