Melawan Ketidakadilan, Perempuan Harus Berjuang
Politik | 2023-11-24 04:00:31Dalam konstruksi masyarakat patriarkal, menjadi perempuan itu tidak gampang. Apalagi jika perempuan itu juga bekerja di luar rumah. Mereka harus melakukan kerja ganda, yaitu kerja domestik di rumah dan bekerja di luar rumah.
Bercermin pada film Impossible Dream, itulah yang dialami oleh perempuan hingga hari ini. Mereka melakukan pekerjaan ganda, yaitu tugas domestik yang dianggap kodrat dan bekerja di luar untuk mencari uang.
Ironisnya, ketika perempuan melakukan pekerjaan yang sama dengan laki-laki di pabrik, tetapi upah yang diterimanya lebih kecil dibanding oleh laki-laki. Kesenjangan upah berdasarkan gender di Indonesia masih tinggi, yakni kurang lebih 13-15 persen.
Karena ketidakadilan itu, sejak dulu perempuan memperjuangkan perubahan, termasuk yang dilakukan oleh Kartini lewat tulisan-tulisannya. Lewat tulisannya, Kartini menyuarakan protesnya terhadap ketidakadilan Itu. Saat itu dia melakukannya seorang diri, di tengah kultur yang sangat feodal.
Kendati demikian, keterwakilan perempuan di lembaga politik masih terbilang jauh. Di pemilu 2019, 20,8 persen perempuan yang berhasil masuk parlemen. Angka itu memang dibanding pemilu sebelumnya sebesar 14 persen.
konstruksi patriarkal sangat menghambat ruang-gerak perempuan dalam politik. Ditambah lagi, perempuan kurang didukung oleh sumber daya ekonomi, jejaring sosial dan pengalaman politik. Masalahnya lagi, karena pemilu identik dengan ketersediaan sumber daya ekonomi dan pengaruh sosial, maka hanya perempuan kalangan elit yang bisa berpartisipasi dalam kontestasi politik.
Itu yang membuat perempuan yang terpilih kurang peduli dengan agenda dan isu-isu perempuan. Meski demikian, perjuangan politik merupakan jalan terbaik bagi perempuan untuk memperjuangkan kesetaraan hak dan kesejahteraan sosial.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.