Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Trias Anggraeni

Prospek Zis Baznas Tingkatkan Kesejahteraan Mustahik Gresik

Ekonomi Syariah | 2023-11-22 01:00:28

Source image : https://baznasgresik.com/baznas-kabupaten-gresik-santuni-1000-anak-yatim/

Zakat, infak dan sedekah yang disingkat menjadi ZIS merupakan bagian dari aktivitas filantropi umat Islam. Hal ini juga menjadi tolak ukur kadar keimanan seorang muslim. Seorang muslim dengan keimanan yang kuat terhadap Allah SWT meyakini bahwa sebagian rejeki yang dimilikinya ada hak-hak orang lain di dalamnya.

Perintah untuk menyisihkan sebagian rejeki kita untuk orang lain sesuai dengan firman Allah SWT di dalam al-Qur’an surat Adz-Dzariyat ayat 19 yang artinya: “Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin (yang meminta dan tidak meminta)”. Sebagian harta yang dimaksud tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk zakat, infak dan sedekah. Dengan adanya dana ZIS diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan golongan masyarakat yang berhak menerimanya dalam rangka menekan angka kemiskinan. Ini berarti ZIS berperan sangat penting dalam pembangunan ekonomi.

ZIS dapat disalurkan secara langsung kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya (mustahik) ataupun melalui lembaga sosial penghimpun dana ZIS yang terorganisir di bawah pengawasan pemerintah seperti Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). BAZNAS merupakan satu-satunya lembaga yang dibentuk secara resmi oleh pemerintah untuk menghimpun dan mendistribusikan dana ZIS nasional. BAZNAS bersifat mandiri dan bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui Menteri Agama.

Kendatipun kantor BAZNAS pusat berada di Jakarta, namun keberadaan BAZNAS juga dapat ditemukan di daerah-daerah di beberapa provinsi. Salah satunya BAZNAS Gresik di Provinsi Jawa Timur yang bernaung di bawah lindungan bupati dan wakil bupati Gresik. BAZNAS Gresik berasaskan amanah, profesional dan transparan dalam mengelola dana ZIS yang berasal dari para muzaki di Gresik khususnya pengumpulan dari PNS/ Karyawan BUMD Kabupaten Gresik melalui petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Berdasarkan laporan tahunan BAZNAS Gresik tercatat pengumpulan ZIS tahun 2022 mencapai angka 19,5 miliar rupiah. Angka tersebut berasal dari perolehan dana zakat sebesar 8,2 miliar rupiah,10,9 miliar rupiah untuk infak/sedekah sisanya berasal dari Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) dan APBD. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni tahun 2021, pengumpulan ZIS instrumen zakat dan infak/sedekah mengalami kenaikan di tahun 2022. Realisasi zakat tahun 2021 sebesar 6,6 miliar rupiah mengalami pertumbuhan 80% pada tahun 2022 dan pertumbuhan 77% pada tahun 2022 terhadap realisasi infak/sedekah tahun 2021 sebesar 8,3 miliar rupiah.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa prospek ZIS BAZNAS di Kabupaten Gresik mampu untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Gresik yang benar-benar masuk ke dalam golongan yang berhak mendapatkan pendistribusian ZIS. Ditambah dengan kolaborasi yang saling bersinergi dengan LAZ-LAZ lainnya di Gresik. Bukan tidak mungkin apabila dana ZIS dibidik tepat sasaran dapat mewujudkan masyarakat Gresik yang sejahtera secara ekonomi.

Laporan Keuangan BAZNAS Gresik tahun 2022 https://baznasgresik.com/wp-content/uploads/2023/06/Laporan-Keuangan-Tahun-2022-Audit-KAP.pdf

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image