Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Chevien Dhamhudy

Wujudkan Pemilu yang Demokratis Melalui Pemilih Pemula yang Kritis

Politik | Tuesday, 21 Nov 2023, 19:56 WIB

Pemilu diselenggarakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam

Pemilu di Indonesia merupakan suatu wujud nyata dari demokrasi dan menjadi sarana bagi rakyat dalam menyatakan kedaulatannya terhadap negara dan pemerintah. Pemilu berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Partisipasi politik dalam negara demokrasi merupakan indikator implementasi penyelenggaraan kekuasaaan negara tertinggi yang absah oleh rakyat (kedaulatan rakyat), yang dimanifestasikan keterlibatan mereka dalam pesta demokrasi (Pemilu).

Secara umum, partisipasi pemilu dapat didefinisikan sebagai kegiatan warga negara untuk ikut serta dalam pemilihan umum (pemilu). Partisipasi pemilu dapat diartikan sebagai kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk turut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pemimpin Negara dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan publik (public policy).

Beberapa fungsi dari partisipasi pemilu pun telah dicantumkan dalam undang undang RI.

Beberapa contohnya seperti:

 

  • Mengekspresikan aspirasi rakyat. Partisipasi pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk mengekspresikan aspirasi dan pilihannya terhadap pemimpin dan kebijakan pemerintah.
  • Membangun demokrasi. Partisipasi pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi.
  • Membentuk legitimasi pemerintah. Pemerintah yang terpilih melalui pemilu memiliki legitimasi yang lebih kuat daripada pemerintah yang berkuasa secara otoriter.

Tingkat partisipasi pemilu di Indonesia dapat diukur dengan melihat jumlah kehadiran pemilih dibandingkan dengan jumlah pemilih terdaftar. Tingkat partisipasi pemilu yang tinggi menunjukkan bahwa rakyat memiliki kesadaran politik yang tinggi.

Dan menurut data yang di sampaikan secara langsung oleh KPU, tingkat partisipasi pemilu di Indonesia telah mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada Pemilu 2019, tingkat partisipasi pemilu mencapai 81,9%. Menurut data yang dihimpun KPU, jumlah pemilih Pemilu 2019 yang berada di dalam maupun luar negeri mencapai 199.987.870. Angka ini meningkat dari tingkat partisipasi pemilu pada Pemilu 2014 yang hanya mencapai 77,5%.

Dalam hal ini sangat jelas secara tersirat mengandung makna makin tinggi tingkat partisipasi politik mengindikasikan bahwa rakyat mengikuti dan memahami serta melibatkan diri dalam kegiatan kenegaraan. Sebaliknya tingkat partisipasi politik yang rendah pada umumnya mengindikasikan bahwa rakyat kurang menaruh apresiasi atau minat terhadap masalah atau kegiatan kenegaraan. Rendahnya tingkat partisipasi politik rakyat direfleksikan dalam sikap golongan putih (golput) dalam pemilu. Oleh karena itu, tingkat partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan umum merupakan hal yang sangat penting pula untuk ditilik, karena rendah atau tingginya suatu partisipasi merupakan sinyal dan indikator penting terhadap jalannya proses demokasi dan kedaulatan rakyat.

Suatu kategori kelompok pemilih yang sangat menarik untuk kita amati secara bersama dan diteliti lebih jauh adalah pemilih pemula. Pemilih Pemula adalah pemilih-pemilih yang baru pertama kali akan memberikan suaranya dalam Pemilu. Sebagian besar di antara mereka berasal dari kalangan pelajar, serta mahasiswa. Kelompok pemilih muda menghadapi tantangan yang sangat berat, mulai dari perubahan politik dan permasalahan dalam negeri yang tidak kunjung jelas arah penyelesaiannya hingga tekanan-tekanan globalisasi, perdagangan bebas, terorisme, intervensi internasional, dan sebagainya. Perbedaan sifat dan karakter, latar belakang, pengalaman dan tantangan para pemilih muda Pemilu perlu dipahami dengan baik, terutama untuk mempersiapkan pemilih muda yang cerdas, kritis dan berorientasi masa depan.

Pembicaraan-pembicaraan serta perbincangan hangat tentang tema-tema politik menjelang Pemilu tidak hanya berlaku bagi elit partai politik maupun kalangan akademisi. Pemilih pemula juga turut aktif membicarakan masalah politik. Tanpa kita sadari bahwa politik tidak lagi menjadi hal yang tabu di kalangan anak muda, banyak dari mereka yang ketika berkumpul dengan teman-teman atau nongkrong santai sering berbicara masalah politik. Berkenaan dengan pendidikan politik bagi siswa maupun mahasiswa sebagai bagian masyarakat pemilih pemula dalam Pemilu diharapkan dapat dijadikan proses pembelajaran untuk memahami kehidupan bernegara. Pendidikan politik yang masih rendah membuat kita sebagai kaum pemilih pemula ini rentan dijadikan sasaran untuk dimobilisasi oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Bentuk partisipasi politik pemilih pemula dalam pemilu yaitu pemberian suara, kampanye, dan berbicara masalah politik.

Faktor-faktor pendukung partisipasi politik pemilih pemula dalam pemilu yaitu

Pertama, berkenaan dengan penerimaan perangsang politik. Pemilih pemula terdorong untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilihan Umum karena ada rangsangan dari media masa atau eletronik.

Kedua berkenaan dengan karakteristik sosial seseorang. Para pemilih pemula mempunyai karakteristik pribadi sosial yang berbeda-beda, namun dari berbagai macam perbedaan itu para pemilih pemula cukup banyak yang peduli dan sadar akan hak politik mereka sebagai masyarakat. Mereka mau berpartisipasi dalam pemilu dengan datang ke TPS dimana mereka tinggal sesuai dengan undangan yang mereka dapat.

Ketiga, menyangkut sistem politik dan sistem partai tempat seorang individu itu hidup. Para pemilih pemula mempunyai karakteristik pribadi sosial yang berbeda-beda, namun dari berbagai macam perbedaan itu para pemilih pemula cukup banyak yang peduli dan sadar akan hak politik mereka, peran mereka sebagai masyarakat. keempat ialah berupa perbedaan regional. Hampir setiap daerahnya aman dan kondusif, sehingga semua masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilu termasuk para pemilih pemula. Para pemilih pemula di berpartisipasi dalam pemilu berdasarkan keinginan mereka sendiri, tidak adanya arahan dari pihak lain, tidak adanya suatu hal yang otoriter.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image