Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nilna Farhati

Pengolahan Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi

Eduaksi | 2023-11-14 20:02:35
Gambar 1. Foto milik pribadi

Untuk mengurangi limbah Minyak Jelantah Mahasiswa Teknik Industri Universitas Pamulang mengolahnya menjadi lilin aromaterapi. Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan Di Kampung Pepet, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Daffa Raihan, Galih Widyatama, Muhamad Rangga, Randhori Ramadhan, dan Rhaida Maulana.

Menurut Kami selaku anggota Pengabdian Kepada Masyarakat. Minyak Jelantah merupakan minyak sisa penggorengan yang telah digunakan berulangkali-kali. “Minyak jelantah yang tidak diolah dengan baik dapat menyebabkan pencemaran lingkungan”, Senin (3/11).

Selain itu mengkonsumsi minyak jelantah juga dapat menimbulkan bahaya seperti kanker dan penyempitan pembuluh darah yang dapat menimbulkan hipertensi, stroke dan penyakit jantung coroner, serta penyakit bahaya lainnya. Penanggung jawab kegiatan Galih Widyatama memaparkan pembuatan lilin aromaterapi dari minyak jelantah ini.

“Awalnya rendam minyak jelantah bersama arang selama 24 jam untuk mengabsorbsi bau dari minyak tersebut dan menyaring kotoran yang ada di dalam minyak” kata Mahasiswa Teknik Industri Universitas Pamulang ini.

Kemudian panaskan minyak jelantah bersama stearin dan krayon lalu jika semua bahan sudah mencair dan agak mendidih ditambahkan essentian oil. Kemudian aduk sebentar dan diangkat. Kemudian, Tuang cairan lilin aromatic tersebut dalam cetakan yang sudah diberi sumbu lalu diamkan hingga Membeku.

Pemanfaatan limbah jelantah untuk dijadikan lilin aromaterapi ini dapat mengurangi pencemaran lingkungan yang dapat digunakan sebagai sumber penerangan, dekorasi ruangan, nilai ekonomis, dan memiliki nilai jual untuk kebutuhan UMKM masyarakat sekitar. Manfaat lilin aromaterapi ini dapat mengatasi insomnia, mengurangi stress, serta memberi efek menenangkan dan merilekskan pikiran

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image