Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus

Peningkatan Program Deradikalisasi Napiter, Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan BNPT RI

Info Terkini | Sunday, 12 Nov 2023, 05:52 WIB

NUSAKAMBANGAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah terlibat aktif dalam pemberantasan terorisme. Hal ini dicapai dengan menciptakan sinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI). Untuk memperkuat program deradikalisasi keyakinan teroris (napiter), menerima kunjungan kerja Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, khususnya UPT di Pulau Nusakambangan. Rycko Amelza Dahniel dari BNPT Indonesia, Sabtu (11/11).
Berlangsung di aula Lapas Kelas IIA Karanganyar, tampak Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga beserta jajaran Pimti Pratama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, beserta Kepala UPT Eks-Karesidenan Banyumas mengikuti pengarahan.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala BNPT RI menyampaikan terima kasih atas tindakan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah yang bekerjasama dalam pembinaan narapidana teroris. Dikatakannya, dalam kerjasama ini diperlukan kesatuan sistem untuk mengembangkan program yang dilaksanakan.
"Kita harus sama-sama mengevaluasi program yang sudah dilakukan bersama dengan para ahli dan juga perlu membuat inovasi dalam rangka deradikalisasi kedepannya," ujarnya
Salah satu penemuan yang disampaikannya adalah terkait penyempurnaan peraturan perundang-undangan yang mengatur penghukuman terhadap narapidana teroris dan cara paling efektif untuk mengubah pemikiran mereka.
"Undang-undang kita harus segera dilakukan perbaikan bahwa mazhab penghukuman terhadap terorisme itu bukan berdasarkan lamanya pidana penjara, namun bagaimana mengubah pola pikirnya. Karena yang berbahaya itu pola pikirnya," jelas Rycko.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengungkapkan, jajarannya menerapkan individualitas dan kemandirian narapidana sesuai tingkat risikonya. Hasil pelatihan napiter, dari 118 napiter 35% berjanji setia kepada NKRI dan 27% sudah berubah namun masih belum mengucapkan ikrar.
Hal itu tentunya tidak lepas dari program deradikalisasi bagi napiter berupa rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial oleh petugas pemasyarakatan dengan melibatkan akademisi, praktisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ditunjuk oleh BNPT melibatkan kementerian lembaga terkait.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image