Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Susianah Affandy

Platform Media Sosial Larang Iklan Capres-Cawapres Gunakan AI

Teknologi | 2023-11-07 22:55:22
sumber : verihubs.com

Susianah Affandy
Kornas Peta Indonesia dan Wakil Ketua Umum DPP Pencinta Tanah Air Indonesia

Belajar dari pelaksanaan Pemilu Presiden tahun 2019 yang mengarah pada polarisasi di mana penyebaran hoaks dan ujaran kebencian berlangsung secara massif tanpa terkendali, pada Pemilu 2024 ini perusahaan Meta akan membuat kebijakan larangan iklan Capres-Cawapres menggunakan teknologi Artificial Intelegen (AI). Sebagaimana kita ketahui, Meta merupakan perusahaan yang menaungi platform facebook, Instagram dan Whats Apps. Kebijakan larangan tersebut dibuat dengan tujuan untuk pencegahan terhadap penyebaran hoaks di tahun Pemilu.

Kebijakan Iklan Capres-Cawapres dengan Teknologi AI

Minggu-minggu ini Meta menyediakan akses teknologi AI kepada masyarakat dunia yang mengiklankan postingan dalam platform facebook dan Instagram. Penggunaan teknologi AI memungkinkan semua pengiklan dapat menciptakan video dengan tampilan latar belakang yang dibuat secara otomatis. Teknologi AI memudahkan pengiklan melakukan modifikasi gambar dan membuat banyak varian iklan hanya dengan perintah teks dan secara otomatis mengubah bentuk menjadi video. Perangkat AI yang disiapkan oleh Meta ini rencanya akan diluncurkans ke seluruh dunia pada tahun 2024 (cnbcindonesia.com).

Kebijakan larangan bagi Capres-Cawapres menginklankan dengan penggunaan teknologi AI bertujuan untuk mencegah beredarnya hoaks yang tidak bertanggung jawab. Dalam siarannya, Meta menyatakan bahwa semua pihak yang memasang iklan, khususnya Capres-Cawapres di Indonesia harus tunduk kepada aturan yang dibuat oleh perusahaan yakni terkait dengan larangan penyebaran hoaks atau berita bohong.

Kebijakan larangan iklan yang dikhususkan pada moment Pilpres di Indonesia bukan hanya berlangsung saat ini, pada Pemilu tahun 2019 facebook juga membuat kebijakan yang sama, hanya muatan larangannya yang berbeda. Pada Pemilu 2019 ketika teknologi AI belum dikenal, facebook membuat larangan iklan tentang Pipres yang diunggah dari luar negara Indonesia. Kebijakan tersebut menyusul banyaknya serangan syber yang dikendalikan dari luar negeri (bbc.com).

Google Atur Fitur “Blokir”

Sejak munculnya ChatGPT, Meta merupakan perusahaan pertama yang tegas dalam membuat kebijakan pencegahan hoaks di tahun politik di tengah-tengah perusahaan global lainnya berlomba-lomba mengembangkan teknologi AI masing-masing. Berbeda dengan Meta, Google sebagai perusahaan raksasa yang eksis di dunia maya memilih mengembangkan system blokir untuk semua “kata kunci politik” dalam perintah AI.

Google sebagaimana Meta juga akan membuat kebijakan yang ditujukan untuk iklan politik yakni penggunaan kata kunci yang menggambarkan adanya peristiwa atau seseorang dengan tampilan nyata sehingga konten tersebut merupakan sintesis namun tidak otentik menyerupai tokoh. Adapun Snap dan TikTok sampai saat ini tidak menerima atau pihaknya melarang iklan politik apapun dalam platform yang digemari anak muda tersebut sedangkan Twitter X sampai saat ini juga tidak memberikan fasilitas teknologi AI kepada semua penggunanya.

Bahaya Penggunaan Teknologi AI Pada Momen Politik

Teknologi AI banyak digunakan untuk membuat video palsu di mana seseorang tengah melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak pernah dia lakukan. Bahkan orang yang ada dalam video tersebut seringkali juga tidak tahu bahwa ia menjadi korban dengan penggunaan foto dan suara yang memiliki kemiripan hampir 100%. Pimpinan Meta bernama Nick Clegg mengaku pihaknya yang telah memfasilitasi penggunaan teknologi AI dalam iklan jauh hari mengingatkan bahaya AI pada tahun politik seperti yang terjadi di Indonesia. Sebagai perusahaan yang menampung seluruh penduduk dunia, perusahaan teknologi tidak bisa mencegah kejahatan dari penggunaan AI di tahun politik sendirian, dibutuhkan peran pemerintah masing-masing negara untuk melakukan tindakan. Meta kepada Reuters menyatakan bahwa pihaknya bisa melakukan pemblokiran penggunaan AI yang menyerupai foto tokoh public (cnbcindonesia.com).

Kebijakan perusahaan platform media sosial patut kita apresiasi karena kebijakan tersebut muaranya tertuju pada pengguna media sosial dari negara Indonesia yang tengah menjalani tahapan Pemilu Presiden. Namun permasalahannya tidak sesederhana kebijakan normative karena larangan hanya diberlakukan kepada iklan Capres-Cawapres yang menggunakan teknologi AI. Bagaimana dengan konten yang diupload dan disebarkan secara massif secara personal, tanpa melalui jalur iklan yang disedikan facebook dan Instagram? Wallahu ‘alam

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image