Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Leo Saripianto

Apakah Fluktuasi Mata Uang Asing (Dolar AS) Berdampak pada Perekonomian Indonesia?

Curhat | Tuesday, 07 Nov 2023, 17:04 WIB

Alangkah lebih baik bila perekonomian Indonesia tidak tergantung pada mata uang asing (dolar AS) tetapi menggunakan mata uang rupiah untuk perdagangan luar negeri khususnya di kawasan Asia Tenggara. Ketergantungan terjadi bila komponen barang-barang impor dan jasa (umum menggunakan dolar AS) lebih besar dari barang-barang ekspor.

Satu hal yang pasti adalah bila nilai barang-barang ekspor tingkat pertumbuhan lebih tinggi dari nilai barang-barang impor, maka akan berdampak positif pada perekonomian Indonesia.

Bila melihat portal Republika (24 Oktober 2023) disebutkan bahwa nilai tukar rupiah (kurs) diproyeksi akan melanjutkan pelemahannya dalam jangka pendek. Pada perdagangan Senin pagi (23/10/2023), mata uang garuda sudah mendekati level Rp 16.000 atau tepatnya berada di posisi Rp 15.909.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan penyebab semakin melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Ia menyebut, pelemahan rupiah tersebut merupakan dampak dari kondisi global, salah satunya yakni inflasi yang tinggi di Amerika dan kondisi ekonomi yang cukup kuat.

Karena itu, Menkeu Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan akan terus melakukan sinkronisasi kebijakan moneter dan fiskal sehingga dampak dari kondisi di Amerika Serikat terhadap nilai tukar rupiah, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri bisa dimitigasi dan diminimalkan.

Besaran nilai kurs rupiah terhadap mata uang negara lain seperti dolar AS menentukan posisi tawar mata uang rupiah di pasar uang (money market) yang disebut dengan apresiasi dan depresiasi. Apabila selisih perbedaan nilai kurs rupiah terhadap dolar AS sangat tipis/kecil, maka hal ini mengindikasikan rupiah cenderung mengalami apresiasi terhadap dolar AS, dan diprediksi nilainya akan dapat mendekati sama dengan nilai dolar AS dan dolar AS mengalami depresiasi terhadap rupiah Indonesia. Sebaliknya, apabila selisih perbedaan nilai kurs rupiah terhadap dolar AS sangat besar/tinggi, maka hal ini menggambarkan rupiah cenderung semakin melemah atau mengalami depresiasi terhadap dolar AS dan dolar AS mengalami apresiasi (penguatan) terhadap rupiah. (Juli Panglima Saragih, Jurnal Budget)

Kebijakan bank sentral AS (the US Federal Reserve) menaikkan suku bunganya, sehingga pemegang dolar AS cenderung akan menyimpan dolar di bank, baik di negara AS maupun di bank negara lain merupakan salah satu yang menyebabkan depresiasi rupiah termasuk juga disebabkan oleh depresiasi berantai terhadap mata uang negara Asiaterhadap dolar AS.

(Ilustrasi fluktuasi mata uang rupiah)

Perekonomian Indonesia yang semakin terbuka dan bergantung kepada luar negeri khususnya impor barang dan jasa, menyebabkan kebutuhan dolar AS meningkat tajam. Tanpa diimbangi dengan ekspor yang meningkat, maka dolar AS cenderung semakin langka di pasar. Apalagi kebutuhan sektor ekonomi lain terhadap dolar AS juga tinggi, seperti pembayaran pinjaman luar negeri pokok yang jatuh tempo dan bunganya setiap tahun, serta defisit transaksi berjalan (current account) maka turut memperlemah rupiah karena dibutuhkan mata uang dolar AS untuk pembayarannya.

Berdasarkan portal satudata.kemendag (yang diakses tgl 30 Oktober 2023), neraca perdagangan luar negari Indonesia tahun 2018 mengalami defisit USD 8.698,7 juta. Defisit perdagangan luar negeri ini sebagian besar disumbang oleh defisit neraca ekspor-impor minyak dan gas bumi (migas) mencapai USD 12.697,1 juta. Neraca perdagangan luar negeri tahun 2019 masih defisit sebesar USD 3.592,7 juta. Defisit neraca perdagangan luar negeri tersebut juga disebabkan defisit ekspor-impor migas (USD -10.096,1 juta), kecuali non-migas (USD 6.503,3 juta).

Pada tahun 2020, 2021, dan 2022, neraca perdagangan luar negeri masing-masing mencapai surplus sebesar USD 21.623,0 juta, USD 35.419,5 juta dan USD 54.457,2 juta. Walaupun neraca perdagangan luar negeri pada tahun tersebut surplus tetapi terdapat sumbangan defisit neraca ekspor-impor minyak dan gas bumi (migas) mencapai USD 6.005,7 juta (2020), USD 13.281,7 juta (2021), dan USD 24.418,1 juta (2022). Adapun untuk tahun 2023 (Januari - Agustus) neraca perdagangan luar negeri mencapai surplus sebesar USD 24.335,5 juta sedangkan sumbangan defisit neraca ekspor-impor minyak dan gas bumi (migas) mencapai USD 12.048,7 juta.

Walaupun ekspor migas setiap tahun meningkat ternyata diiringi dengan meningkatnya impor migas setiap tahun yang lebih tinggi dari ekspor. Akibatnya sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2023 (sd Agustus) mengalami defisit ekspor-impor migas.

Mengenai mata uang, rata-rata nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah berfluktuasi sepanjang tahun 2017 hingga 2023. Data Bank Indonesia yang diolah oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunjukkan, angka nilai tukar dua tahun terakhir sangat jauh atau begitu melemah dibandingkan 2017 yang bertahan di kisaran Rp13 ribu per US$ per bulan. (portal databoks yang diakses tgl 30 Oktober 2023).

Bagi importir dalam negeri depresiasi rupiah terhadap dolar AS berdampak pada kenaikan biaya produksi, di mana komponen produksi utamanya harus diimpor dari luar negeri, seperti bahan baku dan barang modal untuk kebutuhan industri dalam negeri. Kenaikan biaya produksi karena pergerakan kurs rupiah ini, pada akhirnya akan dibebankan pada harga barang yang diproduksinya. Dalam situasi perekonomian yang masih cenderung melambat, daya beli masyarakat dalam negeri juga tentunya mengalami penurunan.

Dalam upaya meredam dampak gejolak nilai tukar rupiah tidakterdepresiasi jauh, maka antara lain kebijakan untuk mendorong kegiatan ekspor non-migas dan menarikinvestasi asing langsung menjadi langkah mendesak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi(PDB) nasional. Semoga perekonomian Indonesia membaik.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image