Macam-Macam Hukum Pidana Islam
Agama | 2023-11-07 00:06:49· Judul Buku : Hadis Ahkam
· Penulis : Prof. Dr. KH. Fuad Thohari, M.A
· Penerbit : Deepublish
· Cetakan : September 2016
· ISBN : 978-602-401-506-0
· Tebal Halaman : 338 halaman
· Lebar : 15.5 cm
· Panjang : 23 cm
SINOPSIS BUKU
Buku hadis Ahkam ini membahas tentang kajian Hadis-Hadis Hukum Pidana Islam (Hudud, Qishash, dan Ta'zir. Yang secara khusus disorot dalam sudut pandang Agama Islam dengan dilengkapi argumen (Hujjah) para ulama di bidang nya, dilengkapi juga dengan dalil-dalil nash (Al-Qur’an dan Hadis Nabi SAW), serta solusi terbaik dalam menyikapinya. Yang di tulis oleh Prof. Dr. Kh. Fuad Thohari, M. A, melalui beberapa referensi-referensi hingga pada penerbitan buku ini.
RESENSI BUKU
Buku yang ditulis oleh Prof. Dr. Kh. Fuad Thohari ini ditulis dengan sangat terperinci dan jelas. Uraian materi dalam buku ini pun menggunakan bahasa yang ringan sehingga mudah dipahami berbagai kalangan pembaca, baik para mahasiswa maupun masyarakat secara umum. Kita sebagai mahasiswa sudah sepatutnya senang dan sering membaca buku ini, agar kita sebagai mahasiswa paham dengan masalah-masalah hukum pidana islam. Dan itupun menjadi sebuah keberuntungan bagi yang sedang belajar dalam bidang itu. Dan juga setiap pembahasan permasalahan dalam buku ini dimulai dengan penyajian dalil-dalil nash Al-quran dan hadis yang selanjutnya diberikan pembahasan secara mendetail mengenai maksud dalil-dalil tersebut. Kemudian setelah pemaparan dalil-dalil buku ini juga menyajikan beberapa contoh kasus terkini sesuai dengan pembahasan.
KELEBIHAN BUKU
Buku ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan buku-buku hadis Ahkam yang sudah ada. Pada umumnya, buku-buku hadits Ahkam ditulis dalam bentuk uraian panjang lebar, dengan mengacu syarah hadis sehingga pembaca memerlukan waktu relatif lama untuk memahami setiap kesimpulan hukum dari sebuah hadis, dan jarang dikomparasikan dengan teori ilmu hukum konvensional buku Hadits akhlak ini dikaji dengan dua pendekatan sekaligus; pendekatan hukum pidana konvensional dan hukum pidana Islam.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.