Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nur Aini

Penguatan Moderasi Beragama Bukan Solusi Persoalan Bangsa

Agama | Sunday, 05 Nov 2023, 11:46 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama pada tanggal 25 September 2023. penguatan moderasi beragama dilaksanakan untuk penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama secara moderat guna memantapkan persaudaraan dan kebersamaan di kalangan umat beragama; penguatan harmoni dan kerukunan umat beragama; penyelarasan relasi cara beragama dan berbudaya; peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama; serta pengembangan ekonomi umat dan sumber daya keagamaan. Perpres Nomor 58 Tahun 2023 ini mulai berlaku sejak diundangkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 25 September 2023. Aturan tersebut juga memuat Menag Yaqut Cholil Qoumas menjadi Ketua Pelaksana Sekretariat Bersama Moderasi Beragama. (news.republika.co.id/29 September 2023).

Penguatan moderasi beragama ini semakin menderaskan moderasi beragama di lingkungan Kementrian Agama, perubahan kurikulum pendidikan agama Islam dan Bahasa Arab dengan lahirnya KMA 183 dan 184 tahun 2019 adalah langkah awal penderasan moderasi beragama di lingkungan madrasah. Dan saat ini apapun kegiatan di Kementrian Agama, termasuk pula di bidang pendidikan madrasah, selalu diselipkan materi moderasi beragama. Apapun jenis bimbingan teknis, workshop, seminar, pelatihan, dan apapun pelajarannya moderasi beragama adalah materi wajib yang pasti disampaikan. Seolah moderasi beragama adalah hal urgen yang dibutuhkan rakyat. Padahal moderasi beragama sama sekalii tidak menyelesaikan permasalahan yang dihadapi rakyat bangsa ini.

Masalah stunting yang mendera anak bangsa, kemiskinan yang semakin meluas, maraknya kekerasan, semakin tingginya tindakan perundungan di sekolah tidak langsung terselesaikan dengan penguatan moderasi beragama, malah sebaliknya semua permasalahan semakin meningkat. Lihat saja kasus kekerasan yang melibatkan generasi muda semakin merabak dimana-mana. Kasus bunuh diri pelajar dan mahasiswa juga terus susul menyusul, bukti bahwa mental generasi ini rapuh, tidak butuh moderasi beragama, mereka butuh penguatan mental beragama, butuh semakin takwa berbekal agama. Sangat berkebalikan dengan hasil penguatan moderasi agama yang semakin meminggirkan identitas keagamaan, semakin mengaburkan nilai agama dan semakin menjauhkan seseorang kaffah berpegang teguh pada syariat agama. Karena dalam pandangan moderasi beragama, kefanatikan dan kuatnya seseorang dalam berpegang teguh pada syariat adalah salah satu ciri sikap radikal dan intoleran yang tidak layak dimiliki seseorang yang mengaku sebagai orang moderat.

Moderasi beragama sejatinya hanya upaya mengalihkan fokus rakyat dari kegagalan penguasa mengurusi rakyat sekaligus membuat umat Islam terutama, jauh dari perjuangan menerapkan syariat secara kaffah. Moderasi beragama justru menambah persoalan di tengah umat. Apalagi lahirnya untuk memusuhi Islam. Solusi tuntas berbagai persoalan umat adalah penerapan aturan Allah secara kaffah yang diterapkan oleh negara.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image