Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image vivi nurwida

Kasus Bullying Terus Berulang, Butuh Solusi Cemerlang

Agama | Monday, 30 Oct 2023, 20:56 WIB

Kasus bullying seolah tak pernah usai, bahkan semakin hari semakin marak. Bagaimana tidak, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan berdasarkan hasil Asesmen Nasional pada 2022, terdapat 36,31 persen atau satu dari tiga peserta didik (siswa) di Indonesia berpotensi mengalami perundungan atau bullying.

Salah satu kasus yang terjadi sebulan belakangan di antaranya adalah kasus perundungan yang terjadi pada siswa SMP di Cilacap. Kasus ini sempat hangat diperbincangkan sebab dalam video mempertontonkan korban tengah disiksa dengan cara dipukul dan ditendang. Mirisnya, dalam video yang tersebar luas ini, adegan disaksikan beberapa siswa lain dan tidak ada yang melerai (Tirto.id, 22-10-2023).

Berbagai Upaya yang Dilakukan

Upaya demi upaya sudah dilakukan. Banyak aturan pun sudah dilakukan oleh negara. Sebagai bentuk keterpanggilan atas meningkatnya kasus bullying, mantan Ketua Komisi KPAI Prof. Dr. Susanto, membentuk Gerakan Pelopor anti Bullying melalui Olimpiade Anti Bullying tingkat nasional bagi pelajar tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA. Gerakan ini akan diselenggarakan Sang Juara.

Selain itu, Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek sejak 2021 juga sudah bekerja sama dengan UNICEF Indonesia untuk melaksanakan bimbingan dan teknik (bimtek) Roots pada 10.708 satuan pendidikan, melatih 20.101 fasilitator guru, dan membentuk 51.370 siswa agen perubahan.

Fakta di atas menunjukan bahwa Indonesia sedang dilanda darurat bullying. Perundungan menjadi ancaman yang nyata, terlebih bagi anak-anak. Bagaimana bisa hal ini terus berulang? Sedangkan, kebijakan demi kebijakan telah dikeluarkan untuk mengatasi kasus perundungan. Namun, faktanya perundungan masih terus terjadi. Apa yang menjadi masalah utamanya?

Kurang Efektif

Kasus perundungan atau bullying bukanlah satu-satunya kasus yang bisa ditemui dalam sistem sekuler yang diterapkan hari ini. Kasus ini hanyalah salah satu dampak penerapan sistem yang batil. Mirisnya, kasus ini justru terjadi pada generasi yang seharusnya menjadi tonggak peradaban. Sudah semestinya mereka mengenal akidah dan iman, agar setiap perbuatan mereka senantiasa bersandar pada syarak.

Kasus perundungan ini memang tidak berdiri sendiri, berbagai faktor dapat melatarbelakangi terjadinya tindakan ini. Bisa karena salah pengasuhan dalam keluarga,adanya fenomena geng-geng di sekolah, pengaruh negatif media dan sebagainya.

Solusi yang diberikan ternyata juga tidak mampu menyentuh akar persolan, sekalipun aturan dari pemerintah. Sebab, perundungan hari ini bukan sekedar lontaran verbal atau fisik yang ringan. Bahkan, kini tak jarang meningkat menjadi perundungan fisik yang sadis yang bisa menghilangkan nyawa si korban.

Bahkan upaya yang dilakukan hanyalah solusi kuratif yang mana dilakukan ketika terjadi korban dan kasusnya mencuat. Sedang upaya pencegahan yang dilakukan masih jauh dari kata sempurna. Di samping itu hukuman yang diberikan kepada pelaku perundungan juga tidak memberikan efek jera.

Semua ini adalah dampak dari penerapan sistem sekuler kapitalisme yang diadopsi oleh negeri ini. Asas sekulerisme yang memisahkan antara agama dengan kehidupan ini akhirnya melahirkan paham kebebasan yang diagung-agungkan. Termasuk di dalamnya adalah kebebasan bertingkah laku tanpa mengindahkan aturan agama.

Jelaslah bahwa sistem yang rusak dan merusak seluruh aspek kehidupan ini akan menggiring manusia pada keburukan tanpa pandang bulu, dari anak-anak, remaja hingga orang dewasa bisa menjadi korbannya

Islam Solusi Cemerlang

Bertolak belakang dengan sistem sekuler kapitalisme, sistem Islam dalam naungan Khilafah akan menjadikan akidah Islam sebagai asas. Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna yang memiliki aturan yang rinci lagi sempurna.

Islam menetapkan selamatnya anak dari segala bentuk kezaliman dan terlibatnya dalam aksi perundungan bukan hanya tanggung jawab kelurga dan lingkungan semaya, namun negara juga memiliki andil yang sangat besar untuk membentuk anak-anak yang berkepribadian Islam, berjiwa pemimpin, jauh dari perbuatan maksiat, termasuk bullying.

Dalam Islam upaya cemerlang untuk mencegah dan mengatasi tindakan perundungan tidak hanya dilakukan ketika terjadi korban. Namun, lebih dari itu Islam akan melakukan upaya pencegahan guna tindakan maksiat ini terjadi. Upaya pencegahan ini harus memenuhi tiga pilar, yaitu:

1. Ketakwaan Individu dan Keluarga

Ketakwaan individu dan keluarga ini akan mendorong setiap individu dalam keluarga agar senantiasa terikat aturan Islam secara kafah. Di dalamnya keluarga dituntut untukmu menerapkan aturan Islam. Aturan ini akan membentengi setiap individu dari tindak kemaksiatan atas dasar takwa.

2. Kontrol Masyarakat

Islam tahu betul bahwa ketakwaan individu saja tidak cukup untuk membentengi umat. Islam meletakkan kewajiban berdakwah di tengah-tengah masyarakat untuk melakukan kontrol. Kontrol inilah yang akan mencegah tindakan kejahatan yang bisa dilakukan anak-anak, remaja maupun dewasa. Budaya amar makruf nahi mungkar dan kepedulian dengan anggota masyarakat inilah yang akan meminimalisir tindakan kriminalitas termasuk perundungan.

3. Negara yang Menerapkan Syariat

Peran negara sangat dibutuhkan guna mencegah kemungkinan rakyatnya melakukan tindakan maksiat dan dosa, termasuk perundungan. Cara yang ditempuh oleh negara adalah dengan menerapkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Negara wajib menyelenggarakan kurikulum pendidikan Islam yang akan melahirkan anak didik yang berkepribadian Islam, yang akan menghindarkan mereka dari perilaku zalim dan maksiat. Pendidikan ini akan diberikan secara gratis dan berkualitas oleh negara.

Negara juga akan menjaga agama dari hal-hal yang merusak akidah kaum muslim seperti tontonan yang tidak bermoral, minuman keras, narkoba dan sebagainya.

Selain itu negara juga akan memberikan sanksi yang akan memberi efek jera kepada pelaku tindakan perundungan berdasarkan syariat Islam.

Negara lah satu-satunya institusi yang mampu melindungi dan mengatasi persoalan perundungan dengan sempurna. Semua ini hanya akan terealisasi secara cemerlang jika aturan Islam diterapkan secara menyeluruh dalam bingkai Khilafah.

Rasulullah Saw. bersabda, "Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ia urus" ( HR Muslim dan Ahmad).

Wallahu a'lam bisshowab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image