Analisis Terjemahan Al-Qur’an Surat Al-Mujadalah ayat 11
Eduaksi | 2022-01-02 12:19:58Pada artikel ini saya akan menganalisis kualitas terjemahan dari Al-Qur’an surat Al-Mujadalah ayat 11, hadist Arba’in #32, dan sebuah pendapat ulama.
Al-Qur’an
Pernahkan anda mendengar bahwa orang berilmu atau ulama lebih utama dibandingkan alhi ibadah yang tidak berilmu?
Allah SWT dalam firman-Nya, mengangkat derajat orang-orang yang berilmu. Hal ini sebagaimana penegasan surat Al-Mujadalah ayat 11 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِير
“Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majelis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan..”
Dan adapula arti terjemahan ayat diatas dalam tafsir.learn-quran.co dan website Qur’an Kemenag sebagai berikut “Wahai orang-orang beriman, apabila dikatakan kepadamu: "berilah kelapangan didalam majelis-majelis", lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. apabila dikatakan: "Berdirilah” (kamu) berdirilah. Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Dari dua terjemahan diatas dapat kita temui ada beberapa perbedaan dalam terjemahaan ayat nya. Yaitu dalam rujukan republika pada kalimat يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا diartikan “hai orang-orang yang beriman” sedangkan di dalam tafsir.learn-quran.co dan website Qur’an Kemenag diartikan “wahai orang-orang yang beriman”. Dan juga pada kata تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ diartikan “Berlapang-lapanglah dalam majelis" sedangkan di dalam tafsir.learn-quran.co dan website Qur’an Kemenag diartikan "berilah kelapangan didalam majelis-majelis". dalam kata فَافْسَحُوا dan فَانْشُزُوا yang berarti “maka lapangkanlah” dan ” maka berdirilah” tetapi di dalam tafsir.learn-quran.co dan website Qur’an Kemenag kata “maka”dihilangkan. Dalam kata يَرْفَعِ diarikan “meninggikan” sedangkan di dalam tafsir.learn-quran.co dan website Qur’an Kemenag diartikan “mengangkat” . dan juga pada kata الْعِلْمَ diartikan “ilmu pengetahuan, sedangkan di dalam tafsir.learn-quran.co dan website Qur’an Kemenag diartikan “ilmu” saja. Sementara dalam kalimat “Dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan” dalam tafsir.learn-quran.co diartikan “Dan Allah Maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Proses penerjemahan Al-qur’an diatas menggunakan metode penerjemahan kata demi kata(word to word) karena terjemahannya setia pada bahasa sumber dan lafadznya pun bisa diterjemahkan secara harfiah. menerjemahkan al-Qur’an tentu berbeda dengan menerjemahkan teks-teks biasa, karena ingin mempertahankan keaslian suatu makna yang terkandung.
Menurut pendapat saya terjemahan Al-Qur’an pada teks diatas masih perlu dibenahi dan diberi penegasan lagi. Seperti dalam dalam terjemahan kata“KAMU” sebaiknya di ubah menjadi “KALIAN” agar maknanya kembali kepada kalimat jama’ “orang-orang”. Serta menurut saya setelah kalimat “maka lapangkanlah” sebaiknya diberi tanda baca (,). Dan juga pada kata يَرْفَعِ yang berarti “meninggikan” dapat diganti dengan kata “mengangkat”dan setelah itu sebaiknya ditambahkan kalimat (derajat) agar lebih diperjelas dan ditekankan bahwasanya yang diangkat pada teks tersebut ialah berupa derajat. Dan juga pada kalimat pada kalimat يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا yang diartikan “hai orang-orang yang beriman” sebaiknya diganti dan ditambahkan kalimat “yang” menjadi “wahai orang-orang yang beriman”.
Terjemahan dari peneliti :
“wahai orang-orang yang beriman apabila dikatakan kepada kalian: "berilah kelapangan di dalam majlis", maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untuk kalian. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah” (kalian), maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan..”
Hadist Arba’in #32
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ سَعْدِ بْنِ مَالِكِ بْنِ سِنَانٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ﷺقَالَ: «لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ»حَدِيْثٌ حَسَنٌ. رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ وَالدَّارَقُطْنِيُّ وَغَيْرُهُمَا مُسْنَدًا، وَرَوَاهُ مَالِكٌ فِي المُوَطَّأِ مُرْسَلاً عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى عَنْ أَبِيْهِ عَنِ النَّبِيِّ ﷺفَأَسْقَطَ أَبَا سَعِيْدٍ، وَلَهُ طُرُقٌ يُقَوِّي بَعْضُهَا بَعْضًا..
Dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinan Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “janganlah engkau membahayakan dan saling merugikan.” (Hadits hasan, HR. Ibnu Majah, no. 2340; Ad-Daraquthni no. 4540, dan selain keduanya dengan sanadnya, serta diriwayatkan pula oleh Malik dalam Al-Muwaththa’ no. 31 secara mursal dari Amr bin Yahya dari ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa menyebutkan Abu Sa’id, tetapi ia memiliki banyak jalan periwayatan yang saling menguatkan satu sama lain) [Hadits ini disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 250]
Menurut pendapat saya Hadist diatas menggunakan teknik penerjemahan penambahan secara struktural. Hal tersebut ditunjukkan dengan dengan pengunaan kata “engkau” dan “saling”. Penambahan ini dilakukan agar struktur bahasa sasaran dapat diterima pembaca. Selain itu, tujuan utamanya adalah agar dapat dipahami dengan jelas. Penerjemahan Hadist diatas menggunakan metode penerjemahan komutatif. Hal ini dikarenakan mengutamakan pesan dalam hadist diatas. Hadist diatas juga menggunakan ideologi domestika dan lafadz nya diterjemahkan secara tafsiriyah.
Menurut pendapat saya Kalimat “لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ” bisa juga diterjemahkan menjadi “Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain.”
Karena, makna kalimat ضَرَر “membahayakan diri sendiri” dan ,makna kalimat ضِرَارَ “membahayakan diri orang lain”.
Dan juga pada kalimat وَغَيْرُهُمَا مُسْندًاَ yang berarti “dan selain keduanya dengan sanadnya” sebaiknya diganti dengan “dan lain sebagainya” agar artinya lebih mudah dipahami. Serta pada kalimat فِي المُوَطَّأِ مُرْسَلاً yang berarti “secara mursal” sebaiknya diganti “sebagai hadist mursal” supaya pembaca lebih jelas memaknainya. Dan terakhir pada kalimat وَلَهُ طُرُقٌ يُقَوِّي بَعْضُهَا بَعْضًا yang diartikan “tetapi ia memiliki banyak jalan periwayatan yang saling menguatkan satu sama lain” sebaiknya di ubah dan disusun padanan kalimatnya menjadi “dan hadist ini mempunyai beberapa jalan (periwayatan) yang saling menguatkan”.
Pendapat Ulama.
Ibnu Athaillah dalam kitab Al-Hikam menjelaskan bahwasanya tidak ada yang mampu mengubah ketentuan Allah:
سَوَابِقُ اْلهِمَمِ لاَ تَخْرِقُ أَسْوَارَ اْلأَقْدَارَ
"Tekad yang kuat tak akan mampu menembus dinding takdir."
Teks diatas menggunakan metode Penerjemahan komunikatif bersifat sosial (kemasyarakatan), dimana proses penerjemahannya berkonsentrasi pada pesan teks, lebih singkat dan jelas, dan diterjemahkan dengan gaya yang natural.sehingga aspek kebahasaan maupun aspek isi dapat langsung dimengerti pembaca.
Menurut pendapat saya untuk menerjemahkan kata اْلهِمَمِ pada teks di atas yanng menggunakan kata “tekad yang kuat”, inii sudah benar. Dan dalam ilmu tasawuf kata اْلهِمَمِ bisa juga di artikan azam “ikhtiar-kesungguhan hati”. Serta Kata تَخْرِقُ yang diterjemahkan oleh penerjemah adalah “menembus” bisa diganti mejadi “menghancurkan”. Sedangkan kata أَسْوَار yang diterjemahkan oleh penerjemah adalah “dinding”,itu sudah benar secara harfiyah, tapi menurut saya bisa juga diterjemahkan secara tafsiriyah menjadi “kepastian”. Sebab kata أَسْوَار yang dimaksud oleh Ibn Atha'illah adalah tentang kepastian Allah yang telah ditentukan atau koteksnya yaitu ketetapan. Bila diperhatikan koteks kata أَسْوَار yang didampingi kata sesudahnya الأقدار yang berarti “Takdir” (ketetapan Allah).
Terjemahan dari peneliti menggunakan metode penerjemahan secara tafsiriyah: "tekad yang kuat tak akan bisa menembus kepastian yang telah ditetapkan oleh Allah swt".
Kesimpulan.
Berdasarkan dari beberapa terjemahan Ayat Al-Qur’an, Hadist dan Pendapat Ulama diatas, dapat disimpulkan bahwasanya ayat Al-Qur’an menggunakan metode penerjemahan kata demi kata(word to word). Dan hadist menggunakan metode penerjemahan komutatif, sedangkan pendapat ulama metode Penerjemahan komunikatif bersifat sosial (kemasyarakatan).
DAFTAR PUSTAKA
1. https://republika.co.id/berita/r21mbm320/3-keutamaan-orang-berilmu-menurut-hadits-rasulullah-saw
2. https://tafsir.learn-quran.co/id/surat-58-al-mujadilah/ayat-11
3. https://quran.kemenag.go.id/sura/58/11
4. https://tafsiralquran.id/inilah-metode-dan-prinsip-yang-digunakan-terjemah-al-quran-kemenag-2019/
5. https://tafsiralquran.id/inilah-metode-dan-prinsip-yang-digunakan-terjemah-al-quran-kemenag-2019/
6. Sudaryanto. (1993) Metode Dan Aneka Teknik Analisis Bahasa. Yogyakarta: Duta Wacana University Press
7. Machali, R. (2009) Pedoman bagi Penerjemah. Bandung: Kaifa PT. Mizan Pustaka.
8. https://www.radiorodja.com/50263-hadits-arbain-32-tidak-boleh-ada-bahaya-dan-membahayakan/
9. Ibnu Atha'illah Al-Iskandari, The Book of Wisdom Al-Hikam (jakarta: Turos, 2003), hl.3.
10. Frans Sayogie, Teori & Praktik Penerjemahan Tangerang Selatan: Transpustaka, 2014.
11. Tim Penulis UIN Syarif Hidayatullah, Ensiklopedi Tasawuf Jilid 1 (Bandung: Penerbit Angkasa, 2008), hl.259
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.