Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dimas Muhammad Erlangga

Otonomi Daerah dan Neoliberalisme

Politik | Thursday, 26 Oct 2023, 16:01 WIB

Refleksi atas beragamnya Konflik Agraria di tingkat lokal : Dalam banyak kasus, seperti pernah dikhawatirkan almarhum Gus Dur, proyek desentralisasi dan otonomi daerah telah menjadi pangkal tempat berkecambahnya agenda neoliberalisme. Ini mirip dengan kekhawatiran Bung Karno dulu, bahwa agenda federalisme telah menjadi sarana kembalinya kolonialisme.

Kekhawatiran itu benar adanya. Sejak pelaksanaan otoda, agenda neoliberal begitu deras melakukan penetrasi hingga ke tingkat lokal. Apalagi, terkuak kabar tentang keterlibatan institusi imperialis, seperti Bank Dunia dan IMF, dalam merombak struktur politik Indonesia agar menjadi terdesentralisasi.

Di sejumlah negara di dunia, agenda desentralisasi dan otonomisasi juga menjadi sarana berkembangnya neoliberalisme. Di Chile, proyek desentralisasi sudah dimulai di era tahun 1980-an, ketika kekuasaan politik dipegang oleh rezim militer yang dikelilingi teknokrat pro-neoliberalisme. Di Polandia, agenda desentralisasi muncul pasca keruntuhan komunisme, yang kemudian disertai reformasi ekonomi menuju pasar neoliberal.

Di Indonesia, agenda ini muncul dengan menunggangi proses demokratisasi. Sehingga, tanpa disadari, orang cenderung mempersamakan demokratisasi dengan desentraliasi atau otonomisasi segala aspek kehidupan sosial. Proyek ini dimulai dengan mengacak-acak konstitusi nasional kita: UUD 1945.

Di mata pendukung neoliberal, desentralisasi bisa menjadi arena, sekaligus kesempatan, untuk mengubah ruang ekonomi-politik Indonesia agar sejalan dengan mekanisme pasar dan menopang proses akumulasi modal yang lebih masif. Proyek desentralisasi ini akan meminimalisasi biaya dan sekaligus memaksimalkan pencarian keuntungan

Dalam banyak kasus, penetrasi kebijakan neoliberal juga lebih mudah dijalankan dalam tata politik negara nasional yang terpecah-pecah. Investasi asing bisa menjemput langsung sumber daya alam di tingkat lokal tanpa harus menunggu negosiasi panjang dengan pemerintah pusat.

Salah satu contohnya adalah kewenangan penuh pemerindah daerah dalam pemberian ijin usaha pertambangan (IUP) kepada investor asing. Sejak otonomi daerah dimulai hingga tahun 2022, diperkirakan sedikitnya sudah ada 4000-an IUP di seluruh Indonesia. Di Kalimantan Timur, salah satu daerah paling kaya di Indonesia, terdapat sedikitnya 400-an ijin pertambangan.

Gambaran di atas memperlihatkan satu kesimpulan kepada kita: otonomi daerah bukannya memudahkan rakyat di tingkat lokal dalam mengakses dan mengolah sumber daya, tetapi justru menjadi jembatan bagi pemilik modal (swasta domestik dan asing) untuk merampok sumber daya tersebut.

Otonomi Daerah juga gagal menyehatkan birokrasi kita. Sudah banyak ungkapan yang menyebutkan bahwa otonomi Daerah hanya menyuburkan ‘raja-raja kecil’ di daerah. Lebih parah lagi, raja-raja kecil itu berhasil menumpuk kekayaan hanya dalam waktu singkat. Isu peningkatan kapasitas aparatus pemda lebih dimaknai sebagai proyek mempersiapkan aparatur pemda yang pro-pasar. Misalnya: menyiapkan pemda yang bisa menjalankan sistim One Stop Service dalam perijinan, pembuatan legislasi yang menguntungkan modal, dan lain-lain.

Praktek korupsi-kolusi-nepotisme juga marak. Maklum, proses desentralisasi ini tidak disertai dengan penyehatan kehidupan politik, demokratisasi dalam tata-kelola sumber daya lokal, dan pembangkitan partisipasi rakyat marhaen. Yang terjadi, seperti yang kami amati, adalah proses pemindahan praktek korupsi dari terpusat menjadi meluas di daerah-daerah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image