Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Lapas batang

Kemenkumham Jateng : WNA Harus Berkontribusi Bagi Indonesia

Info Terkini | 2023-10-24 19:38:56
Kemenkumham Jateng : WNA Harus Berkontribusi Bagi Indonesia

MAGELANG - Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Indonesia harus memiliki kontribusi bagi peningkatan investasi dan pengendalian tingkat kemiskinan.
Hal tersebut menjadi penegasan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Magelang, yang digelar di Grand Artos Hotel and Convention Magelang, Selasa (24/10).
"Seharusnya Warga Negara Asing yang ada di Indonesia memiliki andil dalam pengendalian kemiskinan dan peningkatan investasi," tegas Tejo.
"Artinya, orang asing yang masuk ke Indonesia adalah orang asing yang bermanfaat, baik secara langsung maupun tidak langsung, bagi kesejahteraan rakyat Indonesia," tambahnya.
Sehubungan dengan hal ini, pria 57 tahun mengharapkan kejelian anggota Timpora dalam mengawasi orang asing.
"Kita bersama-sama harus lebih selektif terhadap keberadaan orang asing. Harus lebih cermat dalam pengawasannya," ujar Tejo.
Kakanwil kemudian mengungkapkan beberapa modus operandi yang umum dilakukan orang asing agar dapat tinggal di wilayah Indonesia
"Banyak orang asing yang menyalahgunakan izin tinggalnya, over stay, imigran ilegal, penggunaan dokumen perjalanan palsu, cyber crime, perkawinan semu dan lain-lainnya," ungkap Tejo.

"Penerapan kebijakan Selective Policy, yakni hanya orang asing yang memberikan manfaat bagi negara dan tidak memiliki potensi untuk melakukan hal hal yang dapat membahayakan negara dan masyarakat Indonesia, sangat penting diterapkan."

"Bahwa masih banyaknya temuan pelanggaran keimigrasian, membuktikan bahwa perlunya peningkatan koordinasi antar instansi sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing," pungkasnya menutup sambutan.

Hadir pada kegiatan ini, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Ari Wibowo.
Dan diikuti oleh seluruh anggota TIMPORA Magelang yang berasal dari Kodim, Polres, BAIS, BIN, Kesbangpol, Satpol PP, Disnaker, Disdukcapil, Bea Cukai, BNN, Polsek, Koramil, Camat dan jajaran Kanim Wonosobo.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image