Problematika Keluarga Saat Covid-19
Lainnnya | 2023-10-21 13:21:03Seperti yang kita ketahui pada tahun 2019 kita semua ditimpakan sebuah cobaan dari Allah Swt yang berupa pandemi COVID-19 , awal nya virus ini muncul di Wuhan dan menyebar sangat cepat keseluruh penjuru dunia yang mana ini menyebabkan kita untuk tidak beraktivitas di luar rumah agar dapat mengurangi penyebaran COVID-19 ini .
Namun , dengan adanya kebijakan dari pemerintah ini muncul lah beberapa problematika yang terjadi pada keluarga.
Ekonomi menjadi salah satu problematika yang menyerang kondisi keluarga dengan dampak seperti pemutusan hubungan kerja(PHK) yang mana dengan adanya kebijakan ini menyebabkan kemiskinan dan pengangguran meningkat, tentu nya ini dapat membahayakan status gizi pada keluarga yang mana dalam kondisi seperti Pandemi tentu nya harus mengkonsumsi makanan yang bergizi pula seperti sayuran,buahbuahan,vitamin dll.
Apakah pandemi COVID-19 menyebabkan tingginya angka perceraian?Mengutip dari laman pemerintahan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka perceraian justru menurun selama pandemi COVID-19 berlangsung. Jumlahnya tercatat sebesar 291.677 kasus pada 2020, lebih rendah 33,41% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 438.013 kasus.
Namun , di lain sisi dengan tidak adanya aktivitas atau pekerjaan menyebabkan seluruh anggota keluarga di dalam suatu rumah yang mana hal ini dapat menambah keharmonisan dalam rumah tangga di samping problematika ekonomi ada hal positif yang didapat dalam keluarga, dengan adanya hal ini membuat anak-anak menjadi lebih bahagia karena dapat berkumpul dan menghabiskan waktu dengan orang tua, saudara dll sepanjang hari.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.