Mau Sampai Kapan Jadi Generasi Strawberry?
Agama | 2023-10-14 20:11:11Siapa yang tidak mengenal istilah Generasi Strawberry? Terkhusus di masa kini istilah tersebut seringkali menjadi perbincangan terkhusus di generasi muda. Bahkan, tidak hanya itu banyak juga istilah lain yang memiliki permaknaan yang tak juga jauh berbeda dengan melihat kondisi saat ini. Lalu, sebenarnya apa sih arti dari Generasi Strawberry?
Istilah Generasi Strawberry berdasar pada penggambaran buah Strawberry yang terlihat cantik namun sangat lembut dan rapuh di dalam. Sehingga Generasi Strawberry berkaitan dengan generasi saat ini yang sejatinya memiliki potensi yang luar biasa bahkan dengan fisik yang kuat, namun justru rapuh dan mudah terkikis oleh permasalahan sepele sekalipun.
Maka dari itulah, sungguh tak mengherankan apabila di kondisi saat ini banyak pemuda yang mengalami berbagai macam penyakit mental baik itu stress, depresi, bahkan mencapai taraf gangguan jiwa. Dalam sebuah artikel berjudul Studi: 2,45 Juta Remaja Indonesia Kena Gangguan Jiwa yang diposting pada Desember 2022 lalu mengungkapkan dalam hasil penelitian ditemukan 1 dari 20 remaja Indonesia mengalami gangguan jiwa dalam setahun, yang artinya setara dengan 15,5 juta dan 2.45 juta remaja. Miris.
Bahkan selain daripada itu pula ditemukan banyak kasus-kasus dengan pemuda sebagai pelakunya. Seperti halnya baru-baru ini di Demak seorang guru yang disakiti oleh muridnya karena tidak naik kelas, kasus mahasiswa baru pada salah satu universitas yang ingin bunuh diri di jembatan suhat, dan masih banyak lagi.
Walaupun memang hal ini tidak terlepas dengan dampak pandemi Covid-19 yang telah memberikan perubahan cukup signifikan di seluruh dunia. Namun, justru berdasarkan hal inilah kita dapat melihat bahwa kondisi pemuda saat ini sangatlah mudah tergoncang terlebih lagi ketika dihadapkan dengan persoalan begitu pelik. Padahal sebagai seorang muslim, sudah sepatutnya menyadari tujuan hidup seperti apakah yang ingin diraih dan persoalan diri sudah bukanlah persoalan utama yang harus dipikirkan oleh generasi.
Seperti halnya para pemuda ketika Islam masih ditegakkan pada sebuah tatanan negara, mereka berlomba-lomba untuk berbuat kebaikan dan menghasilkan karya dalam mencapai ridho Allah. Tujuan mereka bukanlah hanya untuk persoalan duniawi melainkan tujuan yang lebih besar sehingga harus diwujudkan dengan tindakan yang juga tidaklah biasa. Apalagi hanya untuk memikirkan persoalan individu yang tak kunjung usai? Sehingga mental dan jiwa mereka pun juga telah terbentuk menjadi sangat kokoh.
Mush’ab bin Umair yang telah menjadi duta pertama Rasulullah di Madinah rela meninggalkan segala zona nyamannya bersama keluarga yang begitu berada, Zaid bin Haritsah yang telah menjadi panglima perang di usianya yang masih cukup muda, Muhammad Al-Fatih yang pastinya tidak asing lagi bagi kita, telah menaklukan benteng paling kokoh di usianya yang masih 21 tahun, bahkan selain daripada mereka pun masih banyak lagi tokoh-tokoh muda yang luar biasa.
Sejarah tersebut membuktikan bahwasanya generasi muda sejatinya memiliki potensi yang luar biasa, sehingga persoalan Generasi Strawberry yang tak kunjung usai sudah sepatutnya menjadi urgenitas yang harus diselesaikan untuk menjadi generasi yang kokoh. Namun untuk mengatasi persoalan tersebut dengan total perlu juga dilakukan penyelesaian yang totalitas dan menelisik permasalahan dari akarnya. Hal ini tentunya tidak akan terlepas dengan peran negara, apabila terdapat pendidikan, kebijakan serta lingkungan yang dapat mendukung berkembangnya generasi maka akan terbentuk pula generasi muda yang yang sangat menginspirasi. Maka dari itulah, tidak seharusnya persoalan generasi strawberry diabaikan karena sejatinya generasi muda adalah harapan bagi bangsa.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.