Merekatkan Indonesia dengan Sumpah Pemuda
Politik | 2023-10-13 12:52:49Bulan Oktober menjadi momentum nasional untuk mengingatkan kembali pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. Di tengah perang yang berkecamuk di belahan bumi berbeda, kita patur bersyukur Indonesia masih relatif aman. Masyarakat pun masih menikmati kehidupan tanpa ketakutan dan kekhawatiran. Negara kita pernah mengalami masa-masa sulit ketika para pendiri bangsa ini berjuang mendirikan Nusantara sebagai tonggak lahirnya NKRI.
Mantan Presiden BJ Habibie mengungkapkan enam tonggak sejarah perjalanan Indonesia yakni (1) Berdirinya Budi Utomo pada 20 Mei 1908, (2) Sumpah Pemuda pada 20 Oktober 1928, (3) Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, (4) Kelahiran Orde Baru pada 10 Januari 1966, (5) Penerbangan perdana pesawat hasil rancang bangun putra Indonesia, CN 235 (Gatot Kaca), dan (6) Era reformasi dan peralihan kekuasaan dari Soeharto ke BJ Habibie pada 21 Mei 1998.
Di antara tonggak tersebut, Sumpah Pemuda adalah yang paling revolusioner karena dideklarasikan oleh para pemuda Indonesia yang memiliki visi gemilang. Sebelum Sumpah Pemuda, sebenarnya ada beberapa deklarasi yang disampaikan para pemuda Indonesia. Pada tahun 1925, ada deklarasi Manifesto Politik yang disampaikan oleh Perhimpunan Indonesia di Belanda. Ada beberapa poin tuntutan yakni (1) Rakyat Indonesia sejatinya diperintah oleh Pemerintah yang dipilih oleh mereka sendiri, (2) Dalam memperjuangkan Pemerintahan sendiri itu tidak diperlukan bantuan dari pihak manapun, (3)Tanpa persatuan kokoh dari berbagai unsur rakyat, tujuan perjuangan sulit dicapai.
Setelah itu, muncul pula Kongres Pemuda 1 yang diselenggarakan di Jakarta pada 30 April hingga 2 Mei 1926. Kongres ini dihadiri perwakilan dari perhimpunan pemuda/pemudi seluruh Indoneia seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond dan sebagainya. Tujuan Kongres Pemuda 1 ini ada dua, yakni pertama, untuk memajukan persatuan dan kebangsaan Indonesia. Kedua, demi menguatkan hubungan antara sesama perkumpulan pemuda kebangsaan di tanah air.
Namun, disayangkan pada kongres 1 ini, mereka tidak menghasilkan keputusan karena tidak adanya suara bulat. Namun, di balik itu, mereka berkomitmen untuk menyelenggarakan kembali kongres kedua. Dan, benar saja, dua tahun berikutnya, Kongres Pemuda 2 diselenggarakan di tiga tempat berbeda.
Rapat pertama dilaksanakan di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB) pada 27 Oktober 1928. Dalam rapat tersebut, Mohamad Yamin memaparkan arti penting persatuan kepemudaan. Menurutnya, lima faktor yang menyatukan Indonesia yakni sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan dan komitmen kuat untuk bersatu.
Rapat kedua dan ketiga diselenggarakan pada saat yang sama yakni 28 Oktober 1928 di dua tempat berbeda yaitu Gedung Oost-Java Bioscopp yang berada Jakarta Pusat dan gedung Indonesische Clubhuis di Kramat. Pertemua ini membahas tentang pentingnya pendidikan bagi generasi muda dan pentingnya nasionalisme, demokrasi dan kepanduan bagi pergerakan nasional.
Pertemuan kedua itu dirumuskan keputusan yang menjadi sejarah kebangkitan Indonesia. Rumusan tiga janji yang mereka sebut Sumpah Pemuda, (1) Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia, (2) Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia (3) Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Kita dapat memetik dari isi Sumpah Pemuda tersebut yakni semua perbedaan yang dimiliki Indonesia ternyata dapat disatukan. Penyatuan perbedaan tersebut diwujudkan dalam semboyan Indonesia yakni Bhinneka Tunggal Ika. Ini menjadi pelajaran berharga bagi generasi saat ini, bahwa menjaga kemerdekaan dengan persatuan adalah amanah para pahlawan dan pendahulu kita.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.