Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dimas Muhammad Erlangga

Politik Kontrol Harga Barang Kebutuhan Rakyat Marhaen

Politik | Monday, 09 Oct 2023, 15:36 WIB

Kenaikan harga, khususnya sembako, memang masalah besar di Indonesia. Dalam sejarah Indonesia, belum ada satupun pemerintahan yang berhasil mengontrol harga sembako agar tetap bisa dijangkau rakyat banyak.

Saat ini, akibat liberalisme ekonomi, harga sembako makin ruwet. Pertama, harga sembako, yang notabene kebutuhan pokok rakyat marhaen, sudah diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Akibatnya, harga sembako tidak disesuaikan dengan tingkat kemampuan daya beli beli rakyat marhaen, melainkan pada keputusan pasar.

Kedua, sebagian besar barang kebutuhan pokok rakyat marhaen, termasuk pangan, diperoleh atau didatangkan melalui impor. Harga barang-barang ini sangat ditentukan oleh gejolak pasar global. Di sinilah masalahnya: harga barang itu terkadang tidak sesuai dengan realitas ekonomi atau daya beli rakyat Indonesia.

Lebih parah lagi, pada tingkat global, harga komoditi tidak semata-mata karena permintaan dan penawaran, tetapi juga spekulasi. Harga pangan, misalnya, sekarang sudah dipengaruhi pula oleh spekulasi.

Barang-barang kebutuhan rakyat marhaen yang lain, seperti perlengkapan rumah tangga dan lain-lain, pun sebagian besar dipasok melalui impor. Akibatnya, banyak aspek kehidupan rakyat marhaen yang sangat bergantung di ketiak ‘korporasi besar’.

Ketiga, sebagian besar penyedia atau distributor barang-barang kebutuhan rakyat marhaen adalah supermarket atau retail-retail asing. Logika mereka adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya. Sebagian besar barang yang dijual atau tersedia di retail-retail itu adalah barang impor.

Keempat, mekanisme pasar yang tidak terkontrol seringkali diwarnai dengan aksi spekulasi dan penimbunan. Untuk mendapat keuntungan dengan cepat, perusahaan distributor atau penampung sering menimbun barang dan melepas barang-barang itu ke pasar satu per satu. Ini sering memicu kenaikan harga secara tiba-tiba dan tak terkendali.

Belajar dari hal-hal di atas, pemerintah seharusnya punya politik untuk mengontrol harga. Hal ini, tentu saja, di mata penganut neoliberalis, dianggap dosa atau kejahatan. Akan tetapi, dalam aras kepentingan nasional, hal itu sangat patut diambil oleh pemerintahan-pemerintahan yang mengabdi kepada rakyat marhaen (katanya).

Pemerintah Venezuela melakukan hal itu. Venezuela punya Undang-Undang khusus untuk mengatur harga agar adil bagi rakyat. Dengan UU ini, pemerintah Venezuela punya kekuasaan untuk mengontrol, menolak atau mengijinkan harga keseluruhan barang atau layanan yang diproduksi, distribusikan, dan dipasarkan di dalam negaranya.

Bagi pemerintah Venezuela, kebijakan regulasi harga ini terutama ditujukan untuk melindungi rakyat dari kenaikan harga akibat penimbunan dan spekulasi. Dalam penerapannya, pemerintah mengultimatum semua perusahaan swasta untuk mendaftarkan harga produksi mereka.

Setelah proses pendaftaran, pemerintah akan menugaskan tim khusus untuk mengunjungi pasar-pasar di seluruh negeri guna mengetahui besaran dan variasi harga barang yang dimaksud di pasaran. Temuan dari tim ini akan menjadi acuan untuk penetapan harga.

Setelah melalaui proses pendiskusian, pemerintah pun akan menetapkan harga resmi yang berlaku di pasar Venezuela. Harga resmi barang akan ditempel di masing-masing produk. Pengusaha dan distributor akan dikenai sanksi jikalau menerapkan harga di atas harga resmi. Pengusaha yang melanggar ketentuan itu akan dipenjara paling minimal 6 tahun.

Pemerintah Tiongkok, dalam derajat tertentu, juga mengambil langkah hampir serupa untuk mengontrol harga barang-barang pokok. Tujuannya untuk menekan kenaikan harga yang sangat cepat dan sangat membebani rakyatnya.

Dulu Bung Hatta, Proklamator sekaligus mantan Wakil Presiden Republik Indonesia yang punya pikiran cemerlang di bidang ekonomi, juga pernah mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan aturan guna mengontrol harga, khususnya beras. Selain itu, Hatta menganjurkan agar pemerintah mengorganisir proses distribusi guna memotong kehadiran pedagang perantara dan tengkulak.

2024 GANTI HALUAN EKONOMI DARI NEOLIBERALISME KE SOSIALISME PANCASILA!

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image