Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image maulana farhan (master)

Sumber Pendapatan Negara Menurut Cendikiawan Muslim Imam Al-Mawardi

Ekonomi Syariah | Monday, 09 Oct 2023, 09:32 WIB

Pengertian Pendapatan Nasional Pendapatan nasional merupakan jumlah pendapatanyang dihasilkansuatu negara pada periodetertentu selaamasatu tahun(Suleman dkk. 2020).Pendapatan nasional dapat diartikan sebagaiukuran nilai output berupa barang danjasa yang dihasilkansuatu negaradalam periode tertentu (Yanto 2003). Pendapatan nasionaljugabisa didefinisikan sebagaijumlah pendapatan yang diterimaseluruh Rumah Tangga Keluarga (RTK) padasuatu negara dari penyerahanfaktor-faktor produksi pada satu periode waktu tertentu, biasanya selama satu tahun(Ekonomi 2020).

Dari pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa pendapatan nasional merupakan jumlah seluruh pendapatan yang diterima masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.Perhitungan pendapatan nasional memberikan perkiraan GDP secara teratur, dimana hal tersebut merupakan ukuran dasar performansi perekonomian dalam memproduksi barnag dan jasa(Gischa 2020). Selain itu, perhitungan pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menerangkan kerangka kerja hubungan antara variable makroekonomi, yaitu: output, pendapatan, dan pengeluaran(Huda, Nasution, Idris, dkk. 2009).Dalam hal ini, pendapatan nasional yaitusalah satu tolak ukur yang digunakan untuk menilai kondisi perekonomian suatu negara adalah pendapatan nasional(Sukirno 2010). Kemakmuran suatu negaradapat dilihat dari pendapatan nasional di setiap negara(Hasan dan

Volume 18Nomor 1, Juni2022Halaman 01-153Pendapatan Negara Antara Konvensional dan IslamAzis 2018). Maka, semakin tinggi pendapatan nasional suatu negara, semakin tinggi pula tingkat kesejahteraan rakyatnya.2.Manfaat Perhitungan Pendapatan Nasional Pada dasarnya, penghitungan pendapatan nasional bermanfaatuntuk mengidentifikasi perkembangan suatu negara, khususnya factor perekonomiannya (Hasyim 2017).

Selain itu, perhitungan ini memiliki banyak manfaat lain, sebagai berikut:a.Mengetahui struktur ekonomi suatu negara(Sahban 2018)Pendapatan nasional bisadijadikan sebagai tolak ukurdalam evaluasi ekonomi negara yang perlu ditindaklanjuti.Selain itu, hasil pendapatan dan produksi bisa dituliskan dengan modelpersentaseb.Mengukur tingkat kemakmuran suatu negara(Haryanto 2020)Pendapatan nasional menjadi tolak ukur kemakmuran negara.

Artinya, dimana pendapatan nasional negara tinggi, demikian pulakemakmurannya puntinggi.c.Dengan membandingkan pendapatan nasional pada tahun berturut-turut, dapat diketahuiperubahan pendapatan nasionaldan pertumbuhan ekonomi negara setiap tahun (Marit 2021) Membandingkan peran seorangpemimpin negarasebagai tokoh penggerak ekonomiserta mencarikelemahan ekonomi untuk dievaluasi pada tahun mendatang. d.Perencanaan atau pembuatankebijakan untuk pelaksanaan pembangunan ekonomi(Chabibah 2010)

Elemen-elemen yang bergerak dari bawah penting menyadarkan pemerintah terkait pentingnya perekonomian negara. masyarakat bisa beropini dan memberi masukan yang bertujuanuntuk meningkatkan kualitas perekonomian.e.Peranekspor/impordanhubungan luar negerilainnya sangat penting untuk membentuk pendapatan nasionalIndonesia (Pracoyo dan Pracoyo 2005). Peran ekspor/impor danhubungan luar negeri lainnya sangat penting untuk mengevaluasi dan mendapatkan solusi terbaik demi peningkatan pendapatan nasional suatu negara.f.Mengetahui dan membandingkan pendapatan antar daerah maupun regional(Putong 2015)Penting untuk menganalisa dan membandingkan pendapatan antar daerah serta regional. Dengan tujuan agar saling bersaing dalam mensejahterakan rakyatnya.g.Menjadi perbandingan ekonomi dengan negara lain (Putong 2015). Selain mencari celah untukmeningkatkan ekonomi, penting juga untuk membandingkan ekonomi dengan negara laindan mengetahui pada peringkat mana negara tersebut.

Menurut laporan Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada semester I-2023 mencapai Rp1.407,9 triliun. Angka itu setara 57,2% dari total target pendapatan negara tahun 2023 yang sebesar Rp2.463 triliun.Realisasi pendapatan negara tersebut naik 5,4% secara tahunan (year-on-year/yoy). Adapun pendapatan negara pada semester I-2023 didominasi oleh pajak, meski pertumbuhannya agak melambat. "Penerimaan pajak mencapai Rp970,2 triliun atau tumbuh 9,9% secara tahunan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers online, Senin (24/7/2023). Adapun realisasi itu setara 56,5% dari target penerimaan pajak tahun ini yang sebesar Rp1.718 triliun. Sementara, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai justru menurun 18,8% (yoy) menjadi Rp135,4 triliun pada semester I-2023. Menurut Sri Mulyani, salah satu penyebabnya karena turunnya produksi hasil tembakau dari golongan I dan II seiring kenaikan tarif cukai rokok.

Menurut Pemikiran Al-Mawardi futuristis dan relevan untuk diterapkan pada konteks zaman sekarang karena tidak terlepas dari perkembangan sosial masyarakat dan kompleksitas permasalahan yang terjadi pada masa beliau hidup, sehingga berpengaruh terhadap pemikiran tentang sumber penghasilan negarayang lebih komprehensif. Dalam pengelolaan keuangan negara,Al-Mawardi mengikuti konsep baitul mal. Baitul mal merupakan suatu lembaga negara yang mempunyai tugas khusus mengelolaharta umatbaik dari sumber pemasukan dan pengeluaran negara. Sumber pemasukan yaitu zakat, fai, ghanimah, kharaj dan jizyah, sedangkan sumber pengeluaran diditribusikanuntuk yang membutuhkan. Hasil dari pendapatan tersebut terlebih dahulu dikumpulkan pada bait al-mal, kemudian dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan negara. Terkait dalam sistem pembelanjaan, Al-Mawardi mengklasifikasi pengeluaran menjadi dua, pertama pembelanjaan terkait dengan sumber yang didapatkan seperti zakat, ghanimah dan fay’ yang pendistribusianya sesuai dengan ketetapan syariah. Kedua, pembelanjaanya untuk membiayaiupah pegawai dan belanja untuk kemaslahatan umum.Mengingat pemikiran politik Al-Mawardi mengenai tata kelola keuangan pemerintah Islam sangat kompleks, perlu dikaji secara komperehensif guna memperkaya pemikiran politik Islam

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image