Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hendri Saputra

Seberapa Penting Pajak Untuk Pembangunan Infrastruktur

Pendidikan dan Literasi | Thursday, 28 Sep 2023, 01:36 WIB

Pembangunan infrastruktur adalah faktor utama di negara berkembang seperti Indonesia saat ini, dengan infrastruktur yang baik maka pertumbuhan ekonomi akan lebih cepat.

Seperti yang dilakukan pemerintah dalam kurun waktu 9 tahun kebelakang, seperti jalan tol agar menghemat waktu dalam mengangkut hasil bumi.

Memudahkan mobilitas barang dan jasa antar provinsi, sehingga dengan jalan tol ini bisa meningkatkan perekonomian.

Pembangunan waduk di berbagai provinsi sebagai sumber air untuk para petani dan cadangan ketika musim kemarau tiba, selain itu juga sebagai sumber air bersih dan listrik PLTA.

Pembangunan infrastruktur itu semua didanai oleh APBN yang dimana pajak salah satu penyumbang terbesar untuk untuk anggaran APBN.

Akan tetapi sebagian dari masyarakat banyak yang belum membayar pajak, padahal dengan membayar pajak sama saja dengan membangun Indonesia menjadi lebih baik.

Banyak faktor penyebab orang - orang tidak membayar pajak :

1. Kurangnya kesadaran diri untuk membayar pajak.

2. Kurangnya literasi atau pengetahuan tentang wajib pajak.

3. Regulasi yang susah membuat orang menjadi males.

4. Kurangnya rasa percaya terhadap lembaga pajak ( Dirjen pajak ) .

5. Hukuman yang kurang tegas bagi pelanggar pajak .

Maka dari itu pemerintah khususnya Dirjen pajak harus membuat regulasi dalam pemungutan pajak. Seperti adil dalam memungut pajak, transparan dan konsisten.

Memudahkan masyarakat untuk bayar dan merubah regulasi yang sulit menjadi mudah, sehingga masyarakat tidak terbebankan waktunya dalam membayar pajak.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image