Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Adhyatnika Geusan Ulun

Geliat Wisata Lokal

Rembuk | 2023-09-27 04:10:09
Penulis. (istimewa)

Oleh: Dadang A. Sapardan

Selang beberapa bulan yang lalu kanal media sosial diramaikan dengan informasi akan berdirinya patung Ir. Soekarno di Freedom Park yang berada di Kecamatan Cikalongwetan. Patung yang tingginya mencapai 100 meter tersebut direncanakan dibangun pada lahan seluas 1.270 Ha eks. perkebunan Walini yang berada di bawah pengelolaan PTPN VII. Investor yang menggelontorkan dana untuk pembangunan kawasan dimaksud adalah pihak swasta. Berbagai pandangan dari berbagai pihak menyeruak terkait rencana tersebut. Pandangan yang bergulir dalam dua dikotomi, yaitu pihak yang setuju dan pihak yang menolak. Hingga saat ini, wacana pembangunan patung tersebut masih terus bergulir, sekalipun tidak seramai beberapa bulan sebelumnya.

Pada awal rencana pembangunan Kereta Cepat Bandung Jakarta (KCJB) atau saat itu terkenal dengan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), kawasan eks perkebunan Walini menjadi lokasi yang diproyeksikan untuk pembangunan salah satu stasiun pemberhentian KCJB untuk wilayah Bandung raya. Namun, seiring dengan perkembangan yang berlangsung, kebijakan Pemerintah berubah drastis. Rencana itu gagal total karena ada pengalihan pembangunan stasiun menjadi di stasiun Padalarang.

Perubahan kebijakan Pemerintah tersebut memupuskan harapan masyarakat Cikalongwetan untuk memiliki stasiun pemberhentian KCJB. Pengalihan pembangunan stasiun pemberhentian ke stasiun Padalarang menyurutkan semangat masyarakat Cikalongwetan untuk dapat meraup side effect dari pembangunan stasiun KCJB. Harapan untuk berada pada pusaran pengembangan wilayah menjadi terhapus begitu saja.

Seiring dengan perjalanan waktu, salah satu investor swasta membuat perencanaan untuk membangun kawasan yang tadinya diproyeksikan untuk pembangunan stasiun pemberhentian KCJB tersebut menjadi sebuah destinasi wisata dengan icon patung Ir. Soekarno. Sebuah patung yang diharapkan menjadi magnet wisatawan seperti halnya patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Bali. Berkenaan dengan rencana dari investor swasta tersebut, semangat masyarakat Cikalongwetan mulai bangkit kembali. Harapan untuk memperoleh side effect dari pembangunan patung tersebut tumbuh kembali.

Keberadaan patung Ir. Soekarno pada lahan yang akan menjadi Freedom Park dimungkinkan akan menjadi episentrum pembangunan yang berimbas pada wilayah sekitar. Kawasan terpadu yang bukan saja menyajikan destinasi wisata tersebut akan menjadi magnet kuat yang menarik minat setiap orang untuk dapat singgah dan berkunjung pada beberapa wilayah lainnya di Cikalongwetan, termasuk beberapa destinasi wisata lokal.

Fenomena ini harus ditangkap sebagai sebuah peluang yang baik guna mengembangkan taraf hidup dalam konteks melakukan pemberdayaan masyarakat. Dengan keberadaan destinasi wisata bertaraf nasional tersebut, bisa jadi dapat menghidupkan destinasi wisata lokal dengan nuansa alami yang berada di sekitar Cikalongwetan. Keberadaannya bisa menjadi penopang destinasi wisata Freedom Park dengan patung Ir. Soekarno sebagai icon-nya.

Kaitan dengan potensi wisata lokal yang dimiliki, di Kecamatan Cikalongwetan terdapat cukup banyak potensi wisata lokal yang dapat dikembangkan lebih baik lagi. Hampir seluruh desa di Kecamatan Cikalongwetan memiliki potensi yang bagus sebagai destinasi wisata lokal dengan nuansa alami. Beberapa potensi wisata yang dimaksud adalah Bobojong di Desa Kanangasari, Bukit Senyum di Desa Cipada, Villa Kaca Mentras di Desa Mandalamukti, Cisaladah di Desa Ganjarsari, Sindang Geulis Kahuripan di Desa Ganjarsari, Saksaat di Desa Mekarjaya, Pabrik Teh Panglejar di Desa Cisomang Barat, Curug Cijambur di Desa Puteran, Pasir Karaton di Desa Mekarjaya, Loseng Munjul di Desa Cikalong, dan Hutan Pinus di Desa Tenjolaut.

Penguatan sektor wisata lokal merupakan salah satu core program yang menjadi tugas pemerintah desa. Setiap pemerintah desa memiliki amanah untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Mendorong laju berkembangnya wisata lokal merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan kepemilikan potensi guna melakukan pemberdayaan masyarakat desa.

Pemberdayaan masyarakat menjadi upaya yang dilakukan setiap pemangku kepentingan guna memberi motivasi dan dorongan terhadap masyarakat agar mampu menggali dan mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. Selain itu, mereka dituntut pula untuk memiliki keberanian dalam mengembangkan diri sehingga tumbuh kemandirian sehingga tidak memiliki ketergantungan pada pihak lain. Kemandirian masyarakat menjadi muara dari upaya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan para pemangku kepentingan.

Untuk sampai pada arah kemandirian melalui upaya pemberdayaan masyarakat memang bukanlah upaya yang dapat dilakukan dengan mudah. Berbagai strategi dan energi harus dicurahkan untuk mencapainya. Langkah ini tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Salah satu langkah yang mungkin dapat dilakukan adalah mengoptimalkan pengelolaan potensi wisata lokal yang dimiliki, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari keberadaannya.

Sampai saat ini beberapa potensi wisata lokal tersebut belum dapat menjadi magnet penarik para wisatawan guna mengunjunginya. Padahal, berbagai destinasi wisata lokal tersebut didominasi oleh nuansa alami yang dapat menarik para wisatawan, terutama mereka yang berasal dari perkotaan. Pengelolaan destinasi wisata lokal tersebut masih mengandalkan sumber daya manusia yang ada dengan tingkat kemampuan pengembangan kawasan wisata yang terbatas.

Sekalipun demikian, kunjungan pada beberapa destinasi wisata lokal pada setiap hari libur masih tetap berlangsung. Pada hari libur, para wisatawan yang didominasi kaum muda datang berkunjung ke berbagai destinasi wisata tersebut. Kedatangan para wisatawan yang berusia belia tersebut dimungkinkan karena mereka bisa sampai dengan mengendarai sepeda motor.

Beberapa peluang untuk lebih mengembangkan berbagai destinasi wisata tersebut agar menjadi tujuan wisata lokal dimungkinkan dapat dilakukan dengan pemanfaatan kewenangan pemerintah desa. Sebagai pemangku kepentingan kewilayahan, pemerintah desa yang menjadi tempat keberadaan berbagai destinasi wisata tersebut memiliki kesempatan yang luas agar dapat mengembangkannya lebih baik lagi. Pemerintah desa dapat memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk menjadi motor penggerak menggeliatnya wisata lokal di Cikalongwetan. Bahkan, bila memungkinkan, pemerintah desa dapat mensinergiskan Bumdes untuk bekerja sama dengan investor.

Berbagai kendala guna melakukan pengembangannya memang dihadapi, di antaranya pengelolaan yang belum profesional, sarana dan prasarana jalan yang belum mendukung, promosi yang hanya seadanya, serta belum terpadunya destinasi wisata. Ketika kendala dimaksud bisa dipecahkan oleh para pemangku kepentingan, bukan tidak mungkin destinasi wisata di Cikalongwetan akan lebih menggeliat.

Upaya mendorong destinasi wisata lokal sehingga menjadi tujuan para wisatawan perlu terus dilakukan oleh para pemangku kepentingan. Berbagai langkah strategis, terutama penataan sarana dan prasarana harus mendapat perhatian serius. Menggeliatnya berbagai potensi wisata lokal dimungkinkan dapat berdampak terhadap kehidupan masyarakat sekitar, terutama taraf kehidupan perekonomiannya. ***

Penulis adalah Camat Cikalongwetan, Kab. Bandung Barat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image