Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Syindi putriana dwi febri rohma

Tarif Cukai Rokok Mempengaruhi Masalah Peredaran Rokok Ilegal

Pendidikan dan Literasi | Sunday, 24 Sep 2023, 23:02 WIB
sumber: artikel dan internet

Barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau kharakteristik yang konsumsinya perlu di kendalikan, peredarannya perlu ditawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negative bagi masyarkat dan lingkungan hidup, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan Negara demi keadilan dan keseimbangan, serta dikenai cukai bedasarkan undang-undang, barang-barang tersebut salah satunya adalah rokok.

Rokok atau produk hasil tembakau masih menjadi primadona bagi penerimaan negara dari sektor perpajakan khususnya cukai,pengenaan cukai pada produk rokok dan tembakau telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan bagi negara,sementara itu rokok illegal adalah rokok yang beredar di Indonesia baik yang berasal dari produk dalam negeri maupun impor yang tidak mengikuti aturan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia.

Dampak pandemi menyebabkan daya beli masyarakat melemah sementara disparitas harga antara rokok legal dan ilegal semakin jauh. Tak hanya itu, beban pungutan negara atas rokok legal yang tinggi menyebabkan pelaku peredaran rokok ilegal kian marak. Hingga saat ini teritung disparitas antara rokok ilegal legal itu mencapai 68 %. Kalau tadinya sebelum PPN naik itu sekitar 62% tetapi begitu PPN naik dari 9,1 %menjadi 9,9% itu menjadi 68 %.

Menurut Nirwala Dwi Haryanto selaku Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai, tingginya kenaikan tarif cukai rokok akan mempengaruhi tinggi peredaran rokok ilegal. Maka dari itu peredaran rokok ilegal sangat tergantung dengan besaran kenaikan tarif cukai rokok. Jika kenaikan cukai normal, otomatis peredaran rokok illegal akan berkurang.

Menurut syahputra (2016) berikut adalah factor-faktor mengapa tarif cukai mempengaruhi peredaran rokok illegal:

1. Masyarakat

Masyarakat merupakan pendorong yang paling dominan terjadinya tindak peredaran rokok ilegal tanpa cukai,karna mereka menyalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan tingginya permintaan terhadap rokok ilegal tanpa cukai di karenakan harga rokok yang lebih murah .

2. Keuntungan

Keuntungan penjualan rokok illegal tanpa cukai lebih besar di bandikan dengan penjualan rokok legal

3. Geografis

karna jalur pemasukan rokok illegal sangat mudah di dapatkan hanya melalui Pelabuhan kapal dan kurir.

Kesimpulan:

Dari paparan di atas bisa kita simpulkan jika kenaikan bea cukai pada rokok dapat mempengaruhi perkembangan rokok illegal, di karna kan harga rokok yang lebih mahal sehingga masyarakat juga lebih tertarik membeli rokok illegal, dan ada beberapa factor yang mempengaruhi diantaranya factor keuntungan penjual yang lebih besar jika menjual rokok illegal, Masyarakat dan Geografis.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image