Saatnya Kaum Buruh Indonesia Memperjuangkan Penguatan Industri Nasional
Politik | 2023-09-22 05:25:21Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Sistem kontrak, dan outsourcing adalah momok paling menakutkan bagi sebagian besar kaum buruh di Indonesia. Ditambah dengan kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja.
Meskipun soal pekerjaan dan penghidupan layak dijamin konstitusi, namun situasi ketenagakerjaan sekarang menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja ditempatkan dalam kondisi kerja yang buruk dan tidak menentu.
Serikat buruh harus memperjuangkan syarat-syarat untuk penguatan industri nasional, seperti pasokan energi untuk industri, jaminan pasar untuk produksi dalam negeri, dan pelibatan penuh kaum buruh dalam politik perburuhan.
Menyinggung situasi politik dan ekonomi nasional saat ini, Indonesia sedang mengalami proses penjajahan kembali seperti zaman kolonialisme dulu, yang sering disebut dengan istilah neoliberalisme. Neoliberalisme menyebabkan sebagian besar kita hancur (de-industrialisasi). Industri tumbuh 4,3%.
Selain menghancurkan industri dalam negeri, neoliberalisme juga mengeskploitasi tenaga kerja sama persis dengan cara-cara kolonialisme dulu.
Perjuangan buruh Indonesia haruslah menjadi perjuangan politik. Apalagi, hampir setiap persoalan buruh sangat identik dengan keputusan politik. Saya pribadi akan membawa garis politik GmnI Komisariat Universitas Terbuka pada penyatuan seluruh sektor-sektor rakyat marhaen dan kekuatan-kekuatan politik yang memperjuangkan kemandirian bangsa. Tanpa kemandirian ekonomi, kita tidak bisa membayangkan industri nasional yang kuat.
GmnI Komisariat Universitas Terbuka juga menegaskan akan mendorong gerakan buruh Indonesia untuk semakin berani masuk dalam arena politik, sebagai jalan untuk memperjuangkan kepentingan kelas buruh di Indonesia.
Dengan Semangat YUDYA PRATIDINA MARHAENIS, GmnI Komisariat Universitas Terbuka akan menghimbau kepada kaum buruh bumiputera untuk aktif dalam politik, seperti membangun gerakan politik, memanfaatkan pemilu, dan penyusunan legislasi yang memihak kaum buruh Indonesia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.