Kongres Luar Biasa-Mahasiswa STAIL
Info Terkini | 2023-09-11 13:25:00Kongres Luar Biasa (KLB) Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Luqman Al-Hakim (STAIL) Surabaya telah berlangsung pada hari Sabtu, 9 September 2023. KLB ini diselenggarakan Kampus Multimedia STAIL, dihadiri kurang lebih 30 peserta KLB dan juga Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) Agenda utama dari KLB ini adalah untuk membentuk dan melantik Presiden BEM STAIL periode Tahun 2023-2024.
Yang mana kabinet sebelumnya (Kabinet Inklusif) mengalami banyak dinamika dalam kepengurusannya ditambah dengan alasan-alasan Presiden BEM periode 2022-2023. Yang rasanya asumsi tersebut sangat tidak logis dijadikan sebagai alasan untuk tidak melaksanakan regenerasi kepengurusan BEM di STAIL.
Oleh karena itu aliansi dari mahasiswa (UKM, HMJ dan juga Kosma) menggelar kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB) ini. Guna menindaklanjuti pembaharuan organisasi-organisasi di STAIL khususnya di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Acara dimulai pada pukul 19.45 WIB dan selesai sekitar pukul 01.00 WIB dengan bimbingan oleh pimpinan sidang 1, pimpinan sidang 2, dan pimpinan sidang 3 sebelum KLB berlangsung, dilakukan penyusunan tata tertib, berdasarkan kesepakatan forum dan pengesahan 11 Bab dan 14 pasal tata tertib.
Dilanjut dengan penyusunan AD/ART, Recomendation, GBPH dan sampai pada komisi E (Mekanisme Pemilihan) setelah serangkaian forum selesai maka dilanjutkan dengan Majelis Syuro yang menghadirkan 2 kandidat kuat, Mufakkirul Umam sebagai koalisi dari HMJ MPI dan Ahmad Junaidi koalisi dari HMJ KPI.
Dari hasil musyawarah mufakat yang dipimpin oleh DPO (Khairul Fadhli) maka Mufakkirul Umam mahasiswa semester VII ini terpilih sebagai Presiden BEM STAIL periode 2023-2024.
Suara LPM Al-Hakim/diarypena16
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.