Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus

Program Pembinaan Di Nusakambangan Dapat Pujian Anggota DPD RI

Info Terkini | Saturday, 09 Sep 2023, 12:41 WIB

NUSAKAMBANGAN - Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah terima kunjungan salah satu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dr. Abdul Kholik bertempat di Nusakambangan, Jumat (08/09).
Kunjungan Anggota DPD RI Dapil Jateng di Pulau Penjara itu fokus pada Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah.
Abdul Kholik dengan didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, & TI Budi Yuliarno mengunjungi hampir seluruh Lembaga Pemasyarakatan mulai ujung utara hingga ujung selatan pulau Nusakambangan.
Ia melihat proses pembinaan dan revitalisasi pemasyarakatan yang ada di Nusakambangan secara langsung mulai dari Lapas Minimum hingga Lapas Maximum Security.
Pria yang merupakan seorang Doktor Lulusan S3 Ilmu Hukum Unissula ini mengagumi program pembinaan di pulau seluas 121 km2 ini yang dilakukan secara sistematis.
"Saya sudah lama ingin kesini, dan setelah kami berkeliling memang Nusakambangan ini konsep (pembinaan) Lapasnya sangat bagus dan membuat saya takjub," kata Abdul Kholik saat ditemui tim Humas Kanwil.
Ia sangat bangga terhadap karya yang dihasilkan warga binaan saat berada di galeri Lapas Permisan.
Dari internal turut hadir mendampingi DPD RI Kalapas Besi Sulardi, Kalapas Kembang Kuning Agus Wahono, Kalapas Narkotika RM. Kristyo Nugroho, dan Kalapas Terbuka Marsito.
Sementara dari DPD RI hadir Kakanwil DPD RI Jateng Fahri Okta Syakban, Staf Ahli DPD RI Ali Muhson dan Ali Arifin beserta jajaran stafnya.
- TIM HUMAS RUTAN KUDUS -

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image