Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Shela Rahmadhani, S. Pt.

Hilirisasi Untuk Rakyat, Transaksi Kenyataannya

Bisnis | Wednesday, 06 Sep 2023, 13:24 WIB
Sumber : republika.co.id.

Gembar-gembor energi terbarukan yang ramah lingkungan semakin menjanjikan kepada dunia bahwa hal itu akan segera menjelma di depan mata. Penelitian tentang kendaraan berbasis energi listrik baik sepeda motor listrik dan mobil listrik menjadi perhatian dunia termasuk perhatian terhadap rebut-rebutan sumber bahan bakunya. Bahan baku tersebut adalah unsur kimia Nikel yang tersedia melimpah di muka bumi yang siap menggantikan bahan bakar fosil tempat bertumpu alat transportasi selama ini. Pemerintah resmi mengambil langkah untuk menghilirisasi nikel sekalipun dengan kebijakan digugat oleh internasional.

Berdasarkan Direktur Utama Indonesia Battery Corporation (IBC), Toto Nugroho menyebut kapasitas produksi baterai pada tahun 2024 akan mencapai 10 Giga Watt hour (GWh). Adapun dari kapasitas tersebut, setidaknya dapat menghasilkan produksi ratusan ribu mobil listrik dan jutaan sepeda motor listrik (cnbcindonesia.com, 11/09/2022). Baterai adalah perangkat utama dalam mesin kendaraan listrik yang dapat menyimpan energi agar kendaraan dapat dioperasikan. Baterai dibuat menggunakan bahan baku Katoda 80% nikel. Promosi tentang kendaraan listrik pun mulai digencarkan oleh pemerintah. Era energi listrik sebagai bahan bakar terlihat diperuntukkan bagi masyarakat luas. Khususnya pemilik sumber daya nikel terbesar dunia, Indonesia, merasa keberadaan industri transportasi basis listrik untuk kepentingan rakyat semata. Bayangan masa depan yang sangat manis dan penting didukung terus digambarkan sehingga pemerintah berharap kebijaksanaan hilirisasi nikel tidak menemui pertentangan.

Presiden Jokowi memaparkan bahwa fakta nilai tambah ekspor nikel yang sudah dihilirisasi pada tahun 2022 mencapai Rp. 510 Triliun (US$ 33,8 miliar, asumsi kurs Rp 15.000 per US$, berbeda jauh dengan masa sebelum hilirisasi, misalnya pada tahun 2014-2015 nilai ekspor nikel hanya tembus US$ 1,1 miliar - US$ 2,1 miliar (cnbcindonesia.com, 07/08/2023).

Beruntung ekonom Faisal Basri meluruskan pernyataan tersebut dan menyatakan bahwa hal tersebut bukan uang RI semuanya. Nilai tambah ekspor itu 90% setidaknya milik perusahaan pengelola hilirisasi yang berasal dari negara China. Seketika pandangan publik yang berisi gambar yang indah-indah hancur, dan mulai memahami bahwa angka tidak selalu menggambarkan realita. Betapa aneh jika suatu kebijakan mengatasnamakan kepentingan masyarakat tapi yang mendapatkan kemanfaatan profit malah bukan masyarakat.

Konsep hilirisasi nikel perlu dicermati lebih dalam sehingga tidak terjebak lebih dalam. Penguasa sekuler mengambil dan menerapkan kebijakan berdasarkan asas-asas sekuler tentu sarat dengan kemanfaatan individu semata berupa kapitalisasi sumber daya dan penumpukan kapital pada subjek tertentu yakni pemodal dan sejenisnya. Kelimpahan akumulasi kapital di tingkat pemodal akan menetes pada tingkatan dibawahnya hingga tetesan memenuhi wadah tersebut dan meneteskan kembali pada tingkat di bawahnya lagi. Konsep tersebut dikenal sebagai trickle down effect (ekonomi menetes ke bawah). Hilirisasi akan sampai kepada rakyat bawah, dapat dikatakan sebagai fakta, namun hingga tetesan yang keberapa menjadi pertanyaan. Masih ada rakyat di atas rakyat, dan rakyat yang paling maha dahulu mendapatkan tetesan dan wadahnya harus penuh adalah rakyat pemodal (pengakses bisnis dan sumber daya).

Kementerian Maritim dan Investasi adalah kementerian yang turut terlibat dalam realisasi hilirisasi karena hal tersebut berkaitan dengan investasi. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi pemilik PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) bahkan telah membangun Electrum, perusahaan patungan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA). Electrum adalah pabrik motor listrik pertama di Indonesia (Kontan.co.id, 23/06/2023). Bantuan Pemerintah dan Insentif Fiskal untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) diduga akan dapat masuk ke perusahaan penyedia yang justru kalangan pemerintah sendiri dengan nilai bantuan subsidi dari negara sebesar Rp 7 juta per unit motor baru.

Perusahaan smelter nikel sulfat terbesar di dunia terletak di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara mampu produksi nikel sulfat mencapai 240 ribu ton per tahun yang sahamnya berasal dari PT Halmahera Persada Lygend dimiliki oleh Harita Nickel melalui PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) sebesar 45,1%, Lygend Resources Technology Co. Ltd sebesar 36,9%, dan Kang Xuan Pte Ltd sebesar 18%. Profit proyek hilirisasi akan diambil perusahaan pengelola lebih utama dan negara perusahaan berasal. Sebagaimana Ekonom Senior INDEF, Faisal Basri mengungkapkan sederet bukti betapa hilirisasi nikel hanya menguntungkan China (red: negara China). Faisal menyebutkan smelter China paling mendominasi saat ini membawa hasil produknya ke China tanpa dikenai pajak ekspor hanya membayar pungutan yang nilainya sangat kecil yakni 2-5% saja. Selain itu pengembangan smelter nikel yang dilakukan perusahaan China mendapatkan pembiayaan dari perbankan China sehingga otomatis menguntungkan perbankan China (cnbcindonesia, 14/08/2023). Demikian juga tenaga kerja asing yang diperlakukan bagai warga kelas satu dibandingkan pekerja pribumi semakin melengkapi. Lebih lanjut, praktik korupsi dalam hilirisasi minerba menjadi tempat jual beli kuasa dan perizinan. Masyarakat umum yang ingin disejahterakan justru tidak tampak dalam hilirisasi. Melainkan tampak jelas transaksi-transaksi yang menguntungkan kelompok-kelompok tertentu yakni elit, penguasa, dan asing.

Hilirisasi adalah bagian dari proses teknologi untuk meningkatkan nilai tambah. Namun, jajaran penguasa yang memiliki kepentingan hanya akan fokus pada transaksi-transaksi dan melupakan rakyat. Maka, bernegara dan bersumber daya yang jauh dari praktik penjajahan dan tipuan seharusnya diwujudkan.

Oleh : Shela Rahmadhani, S.Pt (Alumni Universitas Gadjah Mada).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image